Budianto Nilai Eksekusi Lahan Miliknya Cacat Hukum

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 06:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, CNN Indonesia.id – Penetapan eksekusi yang dikeluarkan Ketua Pengadilan Negeri Padang No. 33/Eks.Pdt/2021/PN.Pdg tanggal 5 Oktober 2023 terhadap tanah milik Budianto, H. Y Rahmad Mukhtar M. Kes dan Ani Rosni Rasyid di jalan By Pass Kelurahan Pampangan Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung telah dilaksanakan pada Kamis (9/1/25).

Eksekusi dilakukan berberdasarkan surat pemberitahuan pelaksanaan eksekusi tanggal 2 Januari 2025 yang ditandatangani Ketua Pengadilan Negeri Padang.

Saat eksekusi berlangsung, terlihat ratusan petugas kepolisian yang didukung oleh Polisi Militer AD. Eksekusi berjalan sedikit memanas sebab Budianto salah seorang pemilik lahan merasa keberatan dengan pelaksanaan eksekusi tersebut.

Saat juru sita Hendri D dan timnya membaca surat penetapan dari Pengadilan Negeri Padang, terlihat kuasa hukum dari Budianto melakukan bantahan. Kendati terjadi debat antara kuasa hukum Budianto dengan juru sita, eksekusi tetap dilakukan.

Budianto salah seorang pemilik tanah yang dieksekusi kepada wartawan mengatakan bahwa objek perkara yang dieksekusi kabur dan cacat hukum. Sebab menurutnya, tanah miliknya dengan nomor Sertifikat Hak Milik1750 dan 2150 yang dieksekusi itu tidak termasuk dalam objek perkara No.121/Pdt.G/1992/Pn.Pdg jo DBP No. 94/PDT/1993/PT.Pdg jo MARI Reg No. 3806 K/PDT/1994 jo MARI Reg. No. 87 PK/PDT/1997.

Baca Juga:  Warga Gampong Jalan Aceh Timur Gelar Rapat Persiapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2025

” Sebelum ini saya tidak pernah berperkara dengan Nurman Chan Cs. Mengapa tanah milik saya dibawa-bawa dalam putusan perkara No. 121/Pdt.G/1992/Pn.Pdg. Yang berperkara dengan Nurman Chan adalah Djalir Cs, bukan saya”ungkapnya Kamis (9/1/2025).

Budianto juga menjelaskan bahwa tanah SHM yang dimilikinya dibeli dari pihak lain dan bukan merupakan harta warisan dari Alianto yang merupakan termohon eksekusi III. Tanah saya itu tidak ada kaitan dengan warisan Alianto. Saya merasa ini tidak adil. Saya akan lawan dan lakukan upaya hukum lainnya”, ujarnya.

Selaku warga negara yang baik, saya melakukan jual beli tanah itu dulu dengan pemilik tanah dan bukan dengan pihak lain. Tapi setelah tanah saya beli dan miliki, mengapa di eksekusi dengan alasan putusan No. 12. Seharusnya tanah saya ini tidak termasuk objek eksekusi, tandasnya.

Ditambahkan Budianto, saat ini pihaknya juga sedang melakukan upaya hukum. Dan sekarang sedang berproses di Pengadilan Tinggi Padang. Nanti akan kita lihat apakah eksekusi yang dilakukan telah sesuai atau tidak. Bila tidak sesuai dan hukum nantinya berkata lain, maka saya akan gugat seluruh yang terkait dalam eksekusi tersebut.

(Hari)

Berita Terkait

Ikatan Mahasiswa Ranto Baek : Kecam Pernyataan Bupati Mandailing Natal yang Sebut Aksi Masyarakat Ada “Dalang”
Wabup Dompu Tatap Muka Dengan Warga Kadindi,Terkait Penguasaan Lahan Secara Ilegal Di Doro Kadindi
Remaja Pengangguran Gantung Diri di Rumah Warga
Pelantikan dan Serah terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Toba
Tiga Putra Terbaik Olilit Raya Siap Bertarung Pada Pemilihan Ketua Pemuda Ngrimase
Sainlia Nyatakan Sikap Dukung Pembangunan Nasional di Daerah
Polres Ogan Ilir Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi “Tuntut Anggota, Siap dan Siaga
Bupati Toba Melantik Penjabat Sekda Pesankan 5 Hal
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 01:29

Ikatan Mahasiswa Ranto Baek : Kecam Pernyataan Bupati Mandailing Natal yang Sebut Aksi Masyarakat Ada “Dalang”

Kamis, 6 November 2025 - 00:58

Wabup Dompu Tatap Muka Dengan Warga Kadindi,Terkait Penguasaan Lahan Secara Ilegal Di Doro Kadindi

Kamis, 6 November 2025 - 00:55

Remaja Pengangguran Gantung Diri di Rumah Warga

Rabu, 5 November 2025 - 11:02

Pelantikan dan Serah terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Toba

Rabu, 5 November 2025 - 09:43

Tiga Putra Terbaik Olilit Raya Siap Bertarung Pada Pemilihan Ketua Pemuda Ngrimase

Rabu, 5 November 2025 - 08:39

Polres Ogan Ilir Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi “Tuntut Anggota, Siap dan Siaga

Rabu, 5 November 2025 - 01:13

Bupati Toba Melantik Penjabat Sekda Pesankan 5 Hal

Selasa, 4 November 2025 - 11:06

Tim Opsnal Polres Dompu berhasil Ciduk Seorang Pelaku Narkoba di Desa Tambora

Berita Terbaru

Nasional

Remaja Pengangguran Gantung Diri di Rumah Warga

Kamis, 6 Nov 2025 - 00:55