Diduga Pengerjaan Bankeu Kabupaten & Dana Desa 2024 Telat Dikerjakan Pemdes Tajungsari

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati Jawa Tengah , CNNIndonesia.id

Lagi dan lagi di temukan kejanggalan oleh warga Desa Tajungsari,kecamatan Tlogowungu Pati. Kemarin diketemukan pekerjaan anggaran dari pemerintah yang berupa Bankeu kabupaten dan hari ini Minggu 12 Januari 2025 telah diketemukan dugaan anggaran Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2024 sampai saat ini belum juga ada pengerjaan.

Hal ini di ketahui saat waktu tokoh masyarakat setempat mengikuti Musrenbangdes pada tahun kemarin 2024, disitu di terangkan anggaran-anggaran dan di alokasikan ditempat yang sudah di setujui saat itu. Dan warga setempat/salah satu yang mengikuti rapat tersebut, mengutarakan jika tempat tersebut kedata, namun sampai tahun habis kok belum ada pengerjaan.” Ungap Bapak yang enggan disebutkan namanya

Dirinya memberanikan karena sangat di sayangkan jika sampai tidak dikerjakan, karena anggaran tersebut merupakan anggaran pemerintah yang berasal dari uang rakyat.” Jelas ucapnya kembali

Untuk memastikan informasi tersebut benar atau tidak, awak media menginformasikan ke pihak terkait/Kepala Desa tajungsari melalui via whatshapnya. Dan Kepala Desa mengatakan” bahwa memang benar dan akan di kerjakan setelah mengerjakan talud yang berada di Rw 3 tukangnya langsung ke Rw 1.” Ucap Kades melalui whatshaapnya

Menurut peraturan dalam Perundang – Undangan, hal tersebut, diduga perbuatan yang merupakan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (“ UU 31/1999”) sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dimana ada ancaman pidana bagi orang yang menyalahgunakan wewenangnya yang berakibat dapat merugikan keuangan negara.

Baca Juga:  Pembobol Kantor Pemda Dompu, Tak Berkutik Disergap Timsus Polsek Dompu Kota

Masyarakat dapat membuat pelaporan atau pengaduan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat serta kepada Pemerintah Supra Desa (Kecamatan), mengenai obyek kegiatan serta perkiraan nilai kerugian yang diselewengkan. Dalam pelaporan ataupun pengaduan tersebut, perlu disertai dengan penjelasan konkrit mengenai obyek kegiatan yang menjadi dugaan tindak penyelewengan.

Dalam hal tidak ada tindak lanjut dari kedua lembaga dimaksud atas pelaporan yang telah dilakukan, maka masyarakat dapat menyampaikan dugaan penyelewengan dana desa kepada Pemerintah Kabupaten, dalam hal ini Bupati, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa, serta Inspektorat Daerah Kabupaten.

Jika memang masyarakat mempunyai bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan di muka hukum atas dugaan penyelewengan dana desa (korupsi) dimaksud, maka masyarakat berhak melaporkan oknum tersebut kepada pihak aparat penegak hukum atas proses tindak lanjut.
Bersambung….

(Team)

Berita Terkait

Bupati JTP Hutabarat: Perempuan Adalah Fondasi Keberhasilan Keluarga dan Pembangunan
Dihadapan Gubernur Sumbar YTPK IASMA 1 Landbouw Nyatakan Terus Bergerak
Negara di Ujung Jurang? Pemerintahan Prabowo Dihantam Alarm Kebangkrutan, Rakyat Diminta Jangan Diam
Pembayaran UP3 Adalah Kewajiban Ini Kerja Nyata Bukan Proyek Mangkrak
Khatam Al-Qur’an dan Pelepasan 210 Siswa Kelas IX MTsN 6 Mandailing Natal Berlangsung Khidmat dan Meriah
18 Tahun Menanti Hak Tanah, Warga Transmigrasi Kapas I Tagih Ketegasan Pemerintah
Bupati Taput Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX
Bupati Taput Pimpin Coffee Morning dengan Pimpinan OPD dan Seluruh Camat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:59

Bupati JTP Hutabarat: Perempuan Adalah Fondasi Keberhasilan Keluarga dan Pembangunan

Selasa, 28 April 2026 - 14:36

Dihadapan Gubernur Sumbar YTPK IASMA 1 Landbouw Nyatakan Terus Bergerak

Selasa, 28 April 2026 - 09:21

Negara di Ujung Jurang? Pemerintahan Prabowo Dihantam Alarm Kebangkrutan, Rakyat Diminta Jangan Diam

Selasa, 28 April 2026 - 08:09

Pembayaran UP3 Adalah Kewajiban Ini Kerja Nyata Bukan Proyek Mangkrak

Selasa, 28 April 2026 - 04:27

Khatam Al-Qur’an dan Pelepasan 210 Siswa Kelas IX MTsN 6 Mandailing Natal Berlangsung Khidmat dan Meriah

Senin, 27 April 2026 - 04:04

Bupati Taput Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX

Senin, 27 April 2026 - 04:02

Bupati Taput Pimpin Coffee Morning dengan Pimpinan OPD dan Seluruh Camat

Sabtu, 25 April 2026 - 23:46

Bunda Endarmy DPRD Sumbar Tegaskan Kewenangan Ada di PUPR Padang Pariaman

Berita Terbaru