Dua Pria Pengedar Sabu asal Kecamatan Pekat, Dicyduk Tim Opsnal Polres Dompu.

- Redaksi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Satresnarkoba Polres Dompu terus menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat (14/2/2025), tim kembali melakukan pengungkapan kasus narkotika dengan menangkap dua orang pelaku di Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

Penangkapan ini menjadi bagian dari operasi berkelanjutan yang telah beberapa kali dilakukan sepanjang tahun 2025.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah kos-kosan di Jalan Lintas Pasar Senen, Desa Kadindi Barat. Timsus Sat Resnarkoba yang dipimpin KBO Resnarkoba Polres Dompu IPDA Sumaharto, berkolaborasi dengan Unit Reskrim Polsek Pekat, segera melakukan patroli dan pemantauan di lokasi tersebut.

Sekira pukul 11.40 wita petugas mencurigai seorang remaja laki-laki yang masuk ke dalam kos-kosan dan berdiam cukup lama. Tim pun langsung bergerak untuk melakukan penyergapan dan mendapati seorang pemuda berinisial AA (17) yang menunjukkan gelagat mencurigakan.

“Saat digeledah di hadapan saksi, AA mengakui bahwa dirinya memiliki tiga paket kecil kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 0,77 gram dan netto 0,07 gram, papar KBO Narkoba.

Dari hasil interogasi awal, AA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari MI (24). Tak ingin kehilangan jejak, tim segera melakukan pengembangan dan bergerak ke SPBU di Dusun Samada, Desa Calabai. Sekira pukul 12.15 WITA, Timsus Sat Resnarkoba berhasil mengamankan MI. Meski saat penggeledahan tidak ditemukan sabu, polisi menyita satu unit HP merek Itel warna hitam yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika, jelasnya.

Baca Juga:  Partamiangan Borsak Mengatasi Nababan Boru Bere Ibebere Hitetano ke70

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, MI mengakui bahwa sabu yang diamankan dari AA memang miliknya. Ia juga menyebut nama seorang perempuan berinisial S, warga Desa Doro Peti, sebagai pemasoknya. Namun, saat tim mendatangi rumah S, tapi bersangkutan tidak ditemukan, dan hasil penggeledahan di lokasi nihil barang bukti.

Hari sudah petang kedua pelaku bersama barang bukti akhirnya digiring ke Mapolres Dompu guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku.

Selanjutnya Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos, menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika.

“Kami akan terus memburu jaringan narkoba di Dompu. Ini bukan yang pertama, dan tentu bukan yang terakhir. Kami tidak akan berhenti sampai wilayah ini saja tapi akan di lakukan di semua wilayah hukum Kabupaten Dompu,” tegasnya.

Kemudian saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine dan uji laboratorium terhadap barang bukti. Dan Polres Dompu juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Dompu. pungkas Kasat Narkoba via Kasi humas Polres Dompu. Jurnalis, Rdw/ddo.

Berita Terkait

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Berita Terbaru