Pesisir Selatan, CNN Indonesia.id – Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus narkoba jenis shabu di Kampung Basung Harapan, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.
Menurut laporan polisi, tersangka berinisial ARA (20), pelajar, ditangkap oleh Tim Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan pada Rabu, 5 Maret 2025, pukul 01.30 WIB.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan 4 paket kecil narkotika gol I jenis shabu dan 1 unit handphone android merk Vivo Y21 warna biru.
Tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut.
Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, S.H., mengatakan bahwa penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di Kampung Basung Harapan.
“Tim Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian ke alamat tersebut,” kata AKP Hardi Yasmar.