Berniat Berlebaran Di Kampung, DPO Penganiayaan di Payakumbuh Berakhir Dipenjara

Minggu, 23 Maret 2025 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, CNN Indonesia.id- Sekian bulan buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang Sat Reskrim Polres Payakumbuh, pelaku penganiayaan yang berlokasi depan Toko Sinar Pagi Koto Nan IV akhirnya berhasil di tangkap dan di amankan di Mapolres Payakumbuh.

Dibenarkan oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona, S.H, tersangka yang ditangkap merupakan pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan orang luka berat dan telah dilakukan pencarian sejak bulan November 2024.

” Pelaku yang kita tangkap tiga orang, ketiganya kita tangkap di rumah masing-masing di tempat yang berbeda, ” ujar Kasat AKP Doni.

Tiga orang tersangka RR (24), FH (27) dan BS (28) diringkus tim buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada hari Jum’at (21/03) di tempat yang berbeda.

Dijelaskan Kasat, penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi yang diterima pihaknya bahwa salah satu pelaku yakni RR telah kembali dari pelarianya di Kota Jakarta dan berdiam di Kenagarian Sungai Beringin.

Baca Juga:  Konser Puitika Nusantara Ke-20 Sumbar Talenta Indonesia Meriah

Berbekal informasi tersebut tim buser lakukan pencarian ke lokasi dan berhasil menemukan tersangka RR di rumah mertuanya yang benar berlokasi di Kenagarian Sungai Beringin.

Dilakukan interogasi, dari RR kemudian polisi berhasil mendapatkan lokasi dua orang tersangka lainya yakni FH ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Tanjuang Godang dan BS juga di tangkap di rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Ibuah.

” Semuanya sudah kita tahan di Mapolres saat ini, kita lakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk proses hukum selanjutnya, ” beber Kasat Reskrim.

Bersama dengan tiga orang tersangka turut diamankan satu unit sepeda motor Yamaha RX King yang mana kendaraan ini di gunakan oleh para tersangka ke lokasi kejadian tindak pidana penganiayaan. (Fendy Jambak)

Sumber : Humas Polres Payakumbuh.

Berita Terkait

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Fenomena Langit Langka yang Tak Terlihat dari Indonesia
Kantor Imigrasi Agam Edukasi Masyarakat tentang Alur Permohonan Paspor, Alasan Penolakan hingga Ketentuan PNBP
Semarak HUT RI ke-81, Kantor Camat Malalak Gelar Beragam Lomba dan Jalan Santai
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Bangun Tugu TMMD di Jorong Simauang Hilia
Pengobatan Mata Gratis Warnai Pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam di Nagari Nan Tujuah
Bakti Sosial TMMD ke-129, Persit KCK dan RST Bukittinggi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam
Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Fenomena Langit Langka yang Tak Terlihat dari Indonesia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Kantor Imigrasi Agam Edukasi Masyarakat tentang Alur Permohonan Paspor, Alasan Penolakan hingga Ketentuan PNBP

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:39 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Kantor Camat Malalak Gelar Beragam Lomba dan Jalan Santai

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:38 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Bangun Tugu TMMD di Jorong Simauang Hilia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:35 WIB

Pengobatan Mata Gratis Warnai Pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam di Nagari Nan Tujuah

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:27 WIB

Tim Wasev TNI AD Tinjau TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:22 WIB

Serah Terima Lapangan Jembatan Siniair Balai Satu Malalak Selatan, Pembangunan Penghubung Dua Nagari Segera Dimulai

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Mubes ke-6 HASEMPE Tetapkan Ir. Refnil Dodi, MBA sebagai Ketua Umum Alumni SMPN 1 Tilatang Kamang Periode 2026–2029

Berita Terbaru