IRVING: Yang Daftarkan Gugatan ke MK Ternyata Juwana Cs

- Redaksi

Jumat, 28 Maret 2025 - 03:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak (Riau) CNN Indonesia.id – 
Drama sengketa Pilkada Siak tak sudah-sudah, Meski PSU pada 22 Maret 2025 lalu sukses digelar, namun ketetapan pemenangan Paslon 02 Afni-Syamsurizal terpaksa harus ditunda lagi karena masuknya gugatan ke MK dari Paslon 01. Namun terungkap banyak fakta mengejutkan dari gugatan ini.

“Saya tidak ada dilibatkan dalam gugatan ke MK. Tidak ada tanda tangan. Ini hanya pandai-pandai Sugianto saja. Ternyata yang mendaftarkan gugatan Sugianto ke MK adalah Juwana,” kata Calon Bupati Paslon 01, Irving Kahar pada media, Kamis (27/03/2025).

Juwana adalah tim sukses Paslon 01, dan menjadi saksi calon di tingkat Kabupaten. Seiring waktu, Irving dan Sugianto mulai berbeda pandangan terkait dukungan. Irving memilih mendukung Paslon 02 Afni-Syamsyurizal, sementara Sugianto bersikap sebaliknya, sampai akhirnya terjadi gugatan ke MK lagi untuk kedua kali. Gejolak kemarahan publik lantas dibuang Sugianto ke Juwana.

Katanya, dia (Sugianto) sudah perintah Juwana untuk cabut laporan. Karena yang bikin laporan Juwana, yang upload dia, maka Juwana juga yang bisa cabut laporan,” sebut Irving.

Baca Juga:  Di Tangkap Tim Jatanras Polres Dompu, Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara.

Namun Irving masih belum dapat memastikan, apakah gugatan ke MK benar dapat dicabut oleh Juwana atau tidak, tanpa melalui proses pengadilan. Yang jelas ia siap hadir di sidang MK bila dibutuhkan, dan sudah membuat surat pernyataan, dimana pihaknya menegaskan bahwa tidak ada terlibat dalam gugatan lanjutan ke MK pasca PSU.

“Saya menyatakan menerima hasil Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Siak tanggal 27 Nopember 2024 dan hasil Pemungutan Suara Ulang tanggal 22 Maret 2025, serta mencabut permohonan gugatan yang diajukan secara sepihak ke Mahkamah Konstitusi tanpa sepengetahuan saya,” tulis Irving dalam surat yang ditanda tanganinya.

Irving juga menegaskan tidak melakukan gugatan terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siak Hasil Pemilihan Kepala Daerah Pemungutan Suara Ulang Tanggal 22 Maret 2025.

“Apabila ada pasangan nomor urut 01 yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi itu, maka tidak berdasarkan persetujuan dari saya selaku Calon Bupati nomor urut 01,” tegasnya.

Hulu

Berita Terkait

Arungi Samudra Ilmu; Torehan Polairud NTB Mewujudkan Akses Literasi yang Berkeadilan di Pesisir Calabai-Pekat
Keluarga Besar di Desa Sungai Menang Tinggal di Gubuk Tak Layak, Hidup Dari Uluran Warga
Moriolkosu Resmi Lantik Tiga Penjabat Kades dan BPD Antar Waktu Untuk Mengisi Kekosongan Jabatan
Moriolkosu Resmi Lantik Tiga Penjabat Kades dan BPD Antar Waktu Untuk Mengisi Kekosongan Jabatan
Tim Opsnal Polres OKI berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor,
Heboh di Lahat ” Seorang Ibu Rumah Tangga Simpan Puluhan Paket Sabu dan Ekstasi, Uang Rp 20 Juta Ikut Diamankan Jajaran Polres Lahat
Ikatan Mahasiswa Ranto Baek : Kecam Pernyataan Bupati Mandailing Natal yang Sebut Aksi Masyarakat Ada “Dalang”
Wabup Dompu Tatap Muka Dengan Warga Kadindi,Terkait Penguasaan Lahan Secara Ilegal Di Doro Kadindi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 03:52

Arungi Samudra Ilmu; Torehan Polairud NTB Mewujudkan Akses Literasi yang Berkeadilan di Pesisir Calabai-Pekat

Jumat, 7 November 2025 - 16:57

Keluarga Besar di Desa Sungai Menang Tinggal di Gubuk Tak Layak, Hidup Dari Uluran Warga

Jumat, 7 November 2025 - 13:01

Moriolkosu Resmi Lantik Tiga Penjabat Kades dan BPD Antar Waktu Untuk Mengisi Kekosongan Jabatan

Jumat, 7 November 2025 - 12:53

Moriolkosu Resmi Lantik Tiga Penjabat Kades dan BPD Antar Waktu Untuk Mengisi Kekosongan Jabatan

Jumat, 7 November 2025 - 07:02

Tim Opsnal Polres OKI berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor,

Kamis, 6 November 2025 - 01:29

Ikatan Mahasiswa Ranto Baek : Kecam Pernyataan Bupati Mandailing Natal yang Sebut Aksi Masyarakat Ada “Dalang”

Kamis, 6 November 2025 - 00:58

Wabup Dompu Tatap Muka Dengan Warga Kadindi,Terkait Penguasaan Lahan Secara Ilegal Di Doro Kadindi

Kamis, 6 November 2025 - 00:55

Remaja Pengangguran Gantung Diri di Rumah Warga

Berita Terbaru