Bukittinggi, CNN INDONESIA.ID
Dihadiri oleh jajaran Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Narkoba dan Kapolsek di wilayah hukum Polresta Bukittinggi, Kapolresta Bukittinggi Kombespol. Yessi Kutniati.SIK, di dampingi Wakapolresta mengadakan konfrensi pers terkait pengungkapan kasus Kriminalitas Semester I Tahun 2024 yang di gelar di Aula Polresta Bukittinggi, Sabtu, 29/06/24
Dalam kegiatan konprensi pers tersebut Kombespol Yessi Kurniati.SIK menyebutkan ada 38 Laporan Polisi dengan 54 orang tersangka terkait dengan penyalahgunaan Narkotika, sebanyak 15.686.18 gram ganja dan sabu 17.65 gram”.
Sementara Curat selama kurun waktu Januari hingga Juni Tahun 2024 jajaran reskrim Polresta Bukittinggi sebanyak 8 kasus, 2 kasus reskrim Polresta Bukittinggi, 2 kasus Polsek Kota Bukittinggi, 2 kasus polsek Tilatang Kamang, 1 kasus Polsek VI Angkat Canduang dan 1 kasus Polsek VI Koto”.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Kapolresta Bukittinggi Kombespol.Yesi Kurniati.SIK menjelaskan tentang kasus cabul yang sangat serius dan membutuhkan perhayian semua pihak, karena selama kurun waktu Januari Hingga Juni Tahun 2024 Polresta Bukittinggi telah berhasil mengungkap 8 kasus perbuatan cabul”
Kapolresta Bukittinggi juga menghimbau kepada masyarakat agar mengingatkan bahaya pelecehan sexual dan cabul, dan jangan ragu untuk mengungkap dan melaporkan ke pihak kepolisian agar tercipta lingkungan aman” terang Kapolresta.
( Basa )