50 Kota, CNN Indonesia.id – Dengan berpedoman kepada tingkat kemiskinan dan taraf hidup masyarakat, Pemerintah pusat memberkan subsidi tarif listrik terhadap masyarakat yang membutuhkan dengan ketentuan tercatat dalam DTKS Kemensos.
Dengan adanya program pemerintah pusat ini yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan bantuan serta perhatian terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, media ini melakukan konfirmasi kepada ULP PLN 50 Kota di Tanjung Pati pada Senin tanggal 28 Juli 2024, langsung di sambut manager ULP Reza Priadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah pertemuan tersebut, pada sore sekira pukul 16.16 WIB, masuklah pesan wasthap kepada warga yang NIK nya terdaftar sebagai penerima Subsidi Listrik, seperti dibawah ini.
” assalamualaikum wr.wb….NIK 1307110703xxxxxx an Mardianto terdaftar sebagai penerima subsidi listrik dan terpakai oleh Idpel 132862313xxx dengan nama Wieda Nelti alamat Koto baru mungka…demikian info dari kami..terima kasih “.
Untuk memperjelas pesan wasthap tersebut, media ini kembali mendatangi ULP PLN 50 Kota pada Rabu 30 Juli 2024 dan di layani oleh Medi Santoso staf yang di beri tugas oleh manager.
Dalam pertemuan itu, tidak di peroleh keputusan ULP PLN 50 Kota terkait hak masyarakat penerima Subsidi Listrik, Medi Santoso mengatakan, akan muncul masalah baru kalau subsidi listrik yang sudah di manfaatkan oleh Wieda Nelti di cabut.
Dan bagaimana dengan hak pemilik NIK yang memperoleh subsidi listrik tersebut dan jawaban Medi pun sebagai orang yang di beri mandat oleh manager ULP PLN 50 Kota, tidak memberikan solusi yang baik terhadap hak pelanggan.
Sebelum mendatangi ULP PLN 50 Kota di Tanjung Pati, media ini juga melakukan konfirmasi kepada Wali Nagari Mungka Epi Adri dan Dinas Dukcapil Limapuluh Kota, namun NIK yang di miliki oleh warga penerima subsidi tersebut tidak ada kendala.
Sementara Medi Santoso petugas di ULP PLN 50 Kota menyatakan NIK tersebut ganda.
Dengan adanya kejadian ini, patut di duga adanya pengalihan data masyarakat penerima subsidi oleh pihak tertentu untuk kepentingan maupun keperluan lainnya.
Tim