Diduga Pemerintah Desa Sikapas II Layangkan Sepucuk Surat Mengusir Warganya

- Redaksi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 07:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina ( Sumut ) CNN Indonesia.Id
Satu keluarga bernama IS (35) asal kelahiran Tapsel Sumut yang merantau ke Desa Sikapas II Kecamatan Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) hampir dua tahun lebih bekerja jadi buruh pekerja serabutan dan pekerjaan sampingan buka bengkel sepeda motor kecil kecilan di desa Sikapas II.

Selama dua tahun belakangan ini saudara IS (35) diketahui tidak pernah bermasalah maupun melakukan tindak pidana di tempat beliau tinggal di Desa Sikapas II Kecamatan Sinunukan.

Bahkan beliau sangat peduli tentang kegiatan yang ada di tempat beliau tinggal di RT 10 seperti wirid maupun kegiatan kegiatan yang sering di lakukan Warga di RT 10 selalu di ikuti nya.

Namun ada saja segelintir orang yang tidak suka tentang kehidupan keluarga IS (35) yang di duga iri dan tidak suka kehadiran IS di RT 10 dan terjadilah keluarga IS di fitnah dengan laporan ke pemerintah desa dengan alasan bahwa IS dan keluarganya tidak ada pergaulan dan tidak pernah bermasyarakat.

Awak media mencoba mendatangi keluarga IS (35) pada Rabu malam (31/7/2024) di kediaman nya sekitar pukul 19.00 wib dan langsung melakukan konfirmasi dengan saudara IS tentang masalah yang di alami keluarga nya.

Dalam keterangan nya IS mengatakan,” bahwa keluarga nya sengaja di fitnah oleh seseorang tetapi IS tidak mau mengatakan siapa orang tersebut. Biarlah saya dan keluarga saya pindah ke desa lain karena nanti saya khilaf bisa menjadi masalah semakin besar sebab saya tau saya di fitnah,” ujar nya.

Baca Juga:  Kabupaten Toba Sukses Gelar Pengibaran Bendera Merah Putih

Selain itu IS juga menambahkan,” Memang beberapa hari yang lalu saya menerima sepucuk surat dari pemerintahan desa, setelah ku baca di dalam isi surat seolah ada kata pengusiran oleh pemerintah desa mulai dari kaur desa BPD dan kepala desa yang ikut menanda tangani lengkap dengan stempel kepala desa,” tambahnya.

Seharusnya kata IS tidak seperti itu sebagai pemerintah desa, saya di undang ke kantor desa dan di dudukkan apa pokok masalahnya dengan keluarga saya kenapa saya di usir begitu saja yang saya tidak tahu pokok permasalahannya ungkap IS dengan wajah yang sedih saat menceritakan perihal yang dialaminya.

Yang paling ia sedihkan anak – anak nya masih kecil – kecil, yang paling besar baru masuk sekolah dasar di Sikapas II mau tak mau saya harus memindahkan sekolah nya karena saya tidak mau lagi tinggal di Desa Sikspas II ujar nya dengan mata agak berkaca – kaca.

Seharusnya Pemerintah Desa Sikapas II harus bijak apabila ada warga yang mau di usir jangan mendengarkan sebelah pihak saja dan harus di dudukkan pokok permasalahannya apa alasannya warga di usir melalui surat yang di ketahui oleh Kepala Desa.

Awak media akan segera menjumpai Camat Sinunukan dan di dampingi oleh DPP Harian LSM Tumpas Tuppak Simamora SE supaya masalah Pengusiran melalui surat desa apakah sah melalui aturan.

Apabila surat tersebut berbenturan dalam aturan yang ada, LSM Tumpas siap akan melaporkan sejumlah Pemerintahan Desa Sikapas II kepada Penegak hukum.

(M.SN)

Berita Terkait

Polsek Palupuh Dampingi Komunitas Pemuda Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Nagari Pagadih
Paripurna, RAPERDA Tentang APBD Tahun Anggaran 2026 Beserta PROPEMPERDA Tahun 2026
Polres Sijunjung Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kamang Baru
Kunjungan Kerja Kejatisu di Sambut Baik Oleh Kajari Toba
PT. Pelni Namlea Tetap Humanis Dalam Pelayanan Terhadap Penumpang
Kanim Kelas I Non TPI Agam Sosialisasi dan Launching Inovasi Layanan Imigrasi Agam untuk Anak Berkewarganegaraan Ganda (Lamang Ganda)
DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Hasil Reses Kedua Tahun 2025 dalam Sidang Paripurna
Indikasi Pencitraan Mengarah ke Dinasti Politik, Publik Serukan Mosi Tidak Percaya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:28

Polsek Palupuh Dampingi Komunitas Pemuda Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Nagari Pagadih

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:08

Paripurna, RAPERDA Tentang APBD Tahun Anggaran 2026 Beserta PROPEMPERDA Tahun 2026

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:27

Polres Sijunjung Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kamang Baru

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:32

Kunjungan Kerja Kejatisu di Sambut Baik Oleh Kajari Toba

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:44

PT. Pelni Namlea Tetap Humanis Dalam Pelayanan Terhadap Penumpang

Selasa, 2 Desember 2025 - 05:52

DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Hasil Reses Kedua Tahun 2025 dalam Sidang Paripurna

Minggu, 30 November 2025 - 06:42

Indikasi Pencitraan Mengarah ke Dinasti Politik, Publik Serukan Mosi Tidak Percaya

Sabtu, 29 November 2025 - 23:24

Kelangkaan BBM Terkendala Pendistribusian, Rico Waas Imbau Warga Medan Tidak Panik Karena Stok BBM Cukup

Berita Terbaru