Baru 4 Polresta Di Jawa Tengah yang Dapat Terbitkan SIM C1

- Redaksi

Senin, 5 Agustus 2024 - 22:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang Jawa Tengah,CNN Indonesia/ Dalam Peraturan Kepolisian (Parpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Dirlantas Polda Jawa Tengah luncurkan penerbitan SIM baru (SIM C 1) diperuntukan untuk motor di atas 250 cc sampai 500 cc. 4 (Empat) tempat Polres yang dapat menerbitkan

Dirlantas Kombes Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., melalui Kasi SIM Ditlantas Polda Jawa Tengah, Kompol Ilham S. Sakti, S.H., S.I.K., M.H. di ruang kerjanya mengatakan,” bahwa peluncuran SIM C 1 sementara yang dapat menerbitkan yaitu baru 4 (Empat) tempat, diantaranya Polresta Pati, Polrestabes Semarang, Polresta Surakarta dan Polresta Banyumas.” Terang Kompol Ilham

Lanjut Kompol Ilham menyampaikan, dalam proses pembuatan SIM C1 terlebih dengan tahap Pemohon mempunyai SIM C terdahulu dan yang sudah digunakan selama 12 (Dua belas bulan) dari waktu penerbitan. Dalam Kebijakan tersebut ketiga (3) SIM mempunyai kapasitas sendiri- sendiri.

Baca Juga:  Dampingi Keluarga Korban, Aiptu Yusrizal Jemput Hingga Turut Memakamkan Jasad Anton Yang Ditemukan di Sitinjau Lauik

Dengan peluncuran Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 ini, pengendara bisa meningkatkan kompetensi pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin yang lebih besar. Hal ini menjadi sangat penting karena minimal dapat mengurangi potensi kecelakaan yang terjadi di jalan.

Polri berharap, hal ini bisa berkontribusi dalam rangka menciptakan pengemudi yang berkeselamatan dan dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan.” Ungkap terangnya kepada awak media, Senin 5 Agustus 2024 di ruang kerjanya

Bedanya SIM C dan SIM C1, Meskipun SIM C dan SIM C1 sama-sama ditujukkan untuk kendaraan roda dua, namun ada sejumlah syarat dan perbedaan di antara keduanya.

Sementara untuk biaya, Polri memastikan tidak ada perbedaan biaya pembuatan maupun perpanjangan SIM keduanya, yaitu Rp75.000 untuk perpanjangan dan Rp100.000 untuk pembuatan baru.” Pungkas Kompol Ilham dalam bincangannya

Author Jateng

Berita Terkait

Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan
Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot
Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia
Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara Korupsi Tanimbar Energi
Puskesmas Pedamaran Sambut Kepemimpinan Baru, Perkuat Pelayanan Kesehatan Prima
Wujudkan Pelayanan Kesehatan Unggul, Bupati Taput Resmikan Tiga Fasilitas Baru di RSUD Tarutung
30.000 Warga Anduriang Kayu Tanam Menunggu Jembatan  Bailey Yang Tak Kuniung Dibangun
PETI Menggila, Sungai Keruh, Wartawan Diintimidasi: Warga Madina Pertanyakan Negara, Oknum TNI A. Lubis Diminta Diproses Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:30

Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:23

Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:43

Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:03

Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara Korupsi Tanimbar Energi

Kamis, 30 April 2026 - 23:21

Puskesmas Pedamaran Sambut Kepemimpinan Baru, Perkuat Pelayanan Kesehatan Prima

Kamis, 30 April 2026 - 13:06

30.000 Warga Anduriang Kayu Tanam Menunggu Jembatan  Bailey Yang Tak Kuniung Dibangun

Kamis, 30 April 2026 - 09:58

PETI Menggila, Sungai Keruh, Wartawan Diintimidasi: Warga Madina Pertanyakan Negara, Oknum TNI A. Lubis Diminta Diproses Hukum

Kamis, 30 April 2026 - 05:46

Bunda Endarmy Menyuarakan Aspirasi Masyarakat: Jembatan Bailey Anduriang Kayu Tanam di Ruang Paripurna DPRD Sumbar

Berita Terbaru