Yasona H.Laoly, “Kukuhkan Organisasi Profesi Analis Hukum & Kembalikan Wibawa Hukum di Publik

- Redaksi

Kamis, 8 Agustus 2024 - 09:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, CNN Iñdonesia.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) selalu berkomitmen membangun kesadaran hukum di masyarakat. Salah satunya dengan meningkatkan sumber daya manusia di bidang hukum, dengan menginisiasi pembentukan Jabatan Fungsional Analis Hukum, dan mengukuhkan organisasi Persatuan Analis Hukum Indonesia (Persahi). Dengan hadirnya jabatan fungsional dan wadah organisasi analis hukum, diharapkan mampu membawa dan menjunjung tinggi wibawa hukum di tengah masyarakat sebagai dasar perekat bangsa.

Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly saat menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Jabatan Fungsional Analis Hukum, sekaligus mengukuhkan pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Analis Hukum Persahi, di Jakarta, Rabu (07/08/2024).

“Kinerja dari seorang Analis Hukum merupakan salah satu upaya untuk membangun dan mengembalikan wibawa hukum di tengah tengah masyarakat.” tegas Yasonna.

Lebih lanjut Menkumham mengatakan, Kemenkumham melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) selaku instansi pembina teknis jabatan fungsional analis hukum membentuk Persatuan Analis Hukum Indonesia (PERSAHI) sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi sekaligus gagasan yang membangun bagi pengembangan analis hukum ke depan. Organisasi profesi ini akan menjadi mitra Kemenkumham dalam melakukan pembinaan analis hukum di berbagai bidang, dengan mengusung visi yang sama yaitu membangun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ber-AKHLAK (berorientasi layanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif).

“Permasalahan di bidang hukum merupakan permasalahan yang sering timbul dan juga kompleks, yang tidak hanya melibatkan masyarakat, tetapi juga melibatkan institusi pemerintahan yang merupakan bagian dari interaksi sosial kehidupan bernegara. Hal ini tentu membutuhkan peran dan kerja seorang Analis Hukum dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi di sebuah institusi pemerintahan” jelas Yasonna.

Jabatan Analis Hukum hadir sebagai alternatif pilihan jabatan dalam rumpun hukum dan peradilan yang bersifat terbuka. Dengan jumlah anggota 1.664 orang yang tersebar di berbagai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, Menkumham optimis PERSAHI mampu menjadi motor penggerak dalam mewujudkan pembangunan hukum ke depan.

“Karena Persahi ditopang dengan aparatur yang bekerja secara profesional, berintegritas, serta memiliki kompetensi yang terarah dan terukur,” terang Yasonna.

Baca Juga:  Bupati Saipullah Pantau Perpindahan RSUD Panyabungan ke Gedung Baru

Organisasi profesi ini, lanjut Menkumham, punya peran besar untuk membuat Analis Hukum menjadi lebih terpandang. Pengurus pusat harus memiliki visi ke mana organisasi ini akan dibawa ke depan. Ia berpesan agar organisasi ini terus memberikan penguatan, membagikan informasi, mengadakan pertemuan, serta mengundang narasumber/pakar-pakar yang mumpuni untuk menambah pengetahuan Analis Hukum.

Yasona mengharapkan pembentukan organisasi profesi ini menjadi modal dasar untuk mewujudkan pembangunan hukum ke depan yang ditopang dengan aparatur yang bekerja secara professional, berintegritas, serta memiliki kompetensi yang terarah dan terukur.

“Saya ucapkan selamat atas kolaborasi dan konsolidasi di antara seluruh pihak sehingga kegiatan ini berjalan dengan lancar. Kita harapkan organisasi ini menjadi yang solid dan memberikan kontribusi yang baik dalam mengorganisir Analis Hukum,” imbuh Yasonna.

Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana mengatakan, bahwa instansinya telah melaksanakan beberapa kegiatan dalam mendorong terbentuknya Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Analis Hukum, mulai dari penyusunan kajian awal pembentukan, melakukan pembahasan bentuk organisasi dan struktur kepengurusan, pemilihan nama organisasi, lambang organisasi, serta perumusan visi dan misi.

“Pada 29 Juli lalu, BPHN juga telah melakukan pemungutan suara terhadap formatur pengurus pusat,” terang Widodo.

“Yeni Rosdianti dari Biro Hukum Pemprov. DKI Jakarta terpilih sebagai Ketua Umum. V. Andri Hananto dari Kementerian Sekretariat Negara terpilih sebagai Sekretaris Umum. Kemudian, Muh. Najib dari Badan Pemeriksa Keuangan akan bertanggung jawab sebagai Bendahara Umum,” ucap Widodo.

Selain itu, telah ditetapkan juga tiga dewan pengawas, empat koordinator, dan lima ketua bidang organisasi profesi. Widodo berharap kegiatan ini dapat menjadi bagian dari penguatan peran Analis Hukum untuk berkontribusi kepada pembangunan hukum nasional ke arah yang lebih baik.

Jabatan Fungsional Analis Hukum dibentuk pada tahun 2020 melalui Peraturan Menteri PAN-RB No. 51 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Analis Hukum. Dengan sebaran 1664 orang analis hukum di berbagai kementerian/lembaga serta pemerintah daerah saat ini, pungkas Kabiro Humas dan Hukum Kemenkumham yang di lansir jurnalis, Rdw/ddo.

Berita Terkait

Sentralisasi SDA Dinilai “Mengudeta” Otonomi Daerah, Akademisi dan Tokoh Masyarakat Soroti Dominasi Pemerintah Pusat
Bupati Sampang Lepas Calon Jamaah Haji
Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Satreskrim Polres Tanimbar Serahkan 3 Tersangka Pembunuhan ke JPU
Siapkan SDM Tanimbar Hadapi Blok Masela, Mercy Barends Gelar Sosialisasi Empat Pilar
Proyek Rehab Sawah Rp.157 Juta di Anduriang Amburadul, Petani Desak Dinas Pertanian Padang Pariaman Turun Tangan
Kapolsek Palupuh Ajak Masyarakat Kedepankan Musyawarah dan Jaga Kamtibmas
Sebanyak 36 Anggota BPD Antar Waktu Resmi Dilantik Bupati Ricky Jauwerissa
Zilfa Efrizon : Kehadiran KCP Bank Nagari Baso Diharapkan Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:00

Sentralisasi SDA Dinilai “Mengudeta” Otonomi Daerah, Akademisi dan Tokoh Masyarakat Soroti Dominasi Pemerintah Pusat

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:58

Bupati Sampang Lepas Calon Jamaah Haji

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:20

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Satreskrim Polres Tanimbar Serahkan 3 Tersangka Pembunuhan ke JPU

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:15

Siapkan SDM Tanimbar Hadapi Blok Masela, Mercy Barends Gelar Sosialisasi Empat Pilar

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:50

Proyek Rehab Sawah Rp.157 Juta di Anduriang Amburadul, Petani Desak Dinas Pertanian Padang Pariaman Turun Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:34

Sebanyak 36 Anggota BPD Antar Waktu Resmi Dilantik Bupati Ricky Jauwerissa

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:12

Zilfa Efrizon : Kehadiran KCP Bank Nagari Baso Diharapkan Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:40

SMA Negeri 1 Lingga Bayu Gelar Perpisahan dan Pelepasan 135 Siswa Kelas XII Tahun 2026

Berita Terbaru

Nasional

Bupati Sampang Lepas Calon Jamaah Haji

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:58