Yasona H.Laoly, “Kukuhkan Organisasi Profesi Analis Hukum & Kembalikan Wibawa Hukum di Publik

- Redaksi

Kamis, 8 Agustus 2024 - 09:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, CNN Iñdonesia.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) selalu berkomitmen membangun kesadaran hukum di masyarakat. Salah satunya dengan meningkatkan sumber daya manusia di bidang hukum, dengan menginisiasi pembentukan Jabatan Fungsional Analis Hukum, dan mengukuhkan organisasi Persatuan Analis Hukum Indonesia (Persahi). Dengan hadirnya jabatan fungsional dan wadah organisasi analis hukum, diharapkan mampu membawa dan menjunjung tinggi wibawa hukum di tengah masyarakat sebagai dasar perekat bangsa.

Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly saat menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Jabatan Fungsional Analis Hukum, sekaligus mengukuhkan pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Analis Hukum Persahi, di Jakarta, Rabu (07/08/2024).

“Kinerja dari seorang Analis Hukum merupakan salah satu upaya untuk membangun dan mengembalikan wibawa hukum di tengah tengah masyarakat.” tegas Yasonna.

Lebih lanjut Menkumham mengatakan, Kemenkumham melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) selaku instansi pembina teknis jabatan fungsional analis hukum membentuk Persatuan Analis Hukum Indonesia (PERSAHI) sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi sekaligus gagasan yang membangun bagi pengembangan analis hukum ke depan. Organisasi profesi ini akan menjadi mitra Kemenkumham dalam melakukan pembinaan analis hukum di berbagai bidang, dengan mengusung visi yang sama yaitu membangun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ber-AKHLAK (berorientasi layanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif).

“Permasalahan di bidang hukum merupakan permasalahan yang sering timbul dan juga kompleks, yang tidak hanya melibatkan masyarakat, tetapi juga melibatkan institusi pemerintahan yang merupakan bagian dari interaksi sosial kehidupan bernegara. Hal ini tentu membutuhkan peran dan kerja seorang Analis Hukum dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi di sebuah institusi pemerintahan” jelas Yasonna.

Jabatan Analis Hukum hadir sebagai alternatif pilihan jabatan dalam rumpun hukum dan peradilan yang bersifat terbuka. Dengan jumlah anggota 1.664 orang yang tersebar di berbagai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, Menkumham optimis PERSAHI mampu menjadi motor penggerak dalam mewujudkan pembangunan hukum ke depan.

“Karena Persahi ditopang dengan aparatur yang bekerja secara profesional, berintegritas, serta memiliki kompetensi yang terarah dan terukur,” terang Yasonna.

Baca Juga:  Octavia Lesmana Gagas Pra Reuni Alumni SMP Negeri 5 di Luak Gadang, Untuk Tingkatkan Silaturahmi

Organisasi profesi ini, lanjut Menkumham, punya peran besar untuk membuat Analis Hukum menjadi lebih terpandang. Pengurus pusat harus memiliki visi ke mana organisasi ini akan dibawa ke depan. Ia berpesan agar organisasi ini terus memberikan penguatan, membagikan informasi, mengadakan pertemuan, serta mengundang narasumber/pakar-pakar yang mumpuni untuk menambah pengetahuan Analis Hukum.

Yasona mengharapkan pembentukan organisasi profesi ini menjadi modal dasar untuk mewujudkan pembangunan hukum ke depan yang ditopang dengan aparatur yang bekerja secara professional, berintegritas, serta memiliki kompetensi yang terarah dan terukur.

“Saya ucapkan selamat atas kolaborasi dan konsolidasi di antara seluruh pihak sehingga kegiatan ini berjalan dengan lancar. Kita harapkan organisasi ini menjadi yang solid dan memberikan kontribusi yang baik dalam mengorganisir Analis Hukum,” imbuh Yasonna.

Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana mengatakan, bahwa instansinya telah melaksanakan beberapa kegiatan dalam mendorong terbentuknya Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Analis Hukum, mulai dari penyusunan kajian awal pembentukan, melakukan pembahasan bentuk organisasi dan struktur kepengurusan, pemilihan nama organisasi, lambang organisasi, serta perumusan visi dan misi.

“Pada 29 Juli lalu, BPHN juga telah melakukan pemungutan suara terhadap formatur pengurus pusat,” terang Widodo.

“Yeni Rosdianti dari Biro Hukum Pemprov. DKI Jakarta terpilih sebagai Ketua Umum. V. Andri Hananto dari Kementerian Sekretariat Negara terpilih sebagai Sekretaris Umum. Kemudian, Muh. Najib dari Badan Pemeriksa Keuangan akan bertanggung jawab sebagai Bendahara Umum,” ucap Widodo.

Selain itu, telah ditetapkan juga tiga dewan pengawas, empat koordinator, dan lima ketua bidang organisasi profesi. Widodo berharap kegiatan ini dapat menjadi bagian dari penguatan peran Analis Hukum untuk berkontribusi kepada pembangunan hukum nasional ke arah yang lebih baik.

Jabatan Fungsional Analis Hukum dibentuk pada tahun 2020 melalui Peraturan Menteri PAN-RB No. 51 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Analis Hukum. Dengan sebaran 1664 orang analis hukum di berbagai kementerian/lembaga serta pemerintah daerah saat ini, pungkas Kabiro Humas dan Hukum Kemenkumham yang di lansir jurnalis, Rdw/ddo.

Berita Terkait

KM 12 Muara Pertemuan ‘Makan Korban’, Jalan Berlumpur Diduga Akibat Aktivitas Galian C Proyek Jembatan Aek Batahan
DPRD Tanimbar Sahkan Tiga Perda, Adat Tanimbar Dilindungi Investasipun Dipacu
Bupati Tanimbar Ricky Jauwerissa Tekankan Kebersamaan Bangun Daerah Saat Buka Puasa Bersama
Pemuda Intelektual Aceh Muhammad Adam Terpilih Aklamasi Pimpin Forum Alumni UIN Sultanah Nahrasyiah
BKPRMI Bukittinggi Berbagi 150 Paket Takjil di Simpang Kangkuang
Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu Buka Pertandingan Futsal pada HUT ke-27 Kabupaten Toba
Rapat Paripurna Dalam Rangka Ulang Tahun Kabupaten Toba ke 27
Kabar Mundurnya 6 Kepala OPD Menggema di Tengah Perayaan HUT Madina
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:48

KM 12 Muara Pertemuan ‘Makan Korban’, Jalan Berlumpur Diduga Akibat Aktivitas Galian C Proyek Jembatan Aek Batahan

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:41

DPRD Tanimbar Sahkan Tiga Perda, Adat Tanimbar Dilindungi Investasipun Dipacu

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:16

Bupati Tanimbar Ricky Jauwerissa Tekankan Kebersamaan Bangun Daerah Saat Buka Puasa Bersama

Senin, 9 Maret 2026 - 15:31

Pemuda Intelektual Aceh Muhammad Adam Terpilih Aklamasi Pimpin Forum Alumni UIN Sultanah Nahrasyiah

Senin, 9 Maret 2026 - 14:17

BKPRMI Bukittinggi Berbagi 150 Paket Takjil di Simpang Kangkuang

Senin, 9 Maret 2026 - 08:10

Rapat Paripurna Dalam Rangka Ulang Tahun Kabupaten Toba ke 27

Senin, 9 Maret 2026 - 08:07

Kabar Mundurnya 6 Kepala OPD Menggema di Tengah Perayaan HUT Madina

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:17

Satgasus BAI Desak APH Audit Dana Desa Meunasah Keutapang

Berita Terbaru