Tercium! Dugaan Mark up Anggaran Ketahanan Pangan Tahun 2023

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 02:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo, Jambi, CNN Indonesia.id –  Penggunaan Dana Desa menurut Permendes Nomor 82 tahun 2022 salah satunya harus dialokasikan untuk program ketahanan pangan minimal 20 persen. Tujuannya tidak lain guna menjaga ketahanan pangan ditengah masyarakat.
Sabtu 27 Juli 2024

Program Ketahanan Pangan Desa Lubuk Benteng, Kecamatan Tebo Ulu yang dialokasikan dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 jadi perbincangan masyarakat serta menuai sorotan beberapa pihak. Desas – desus informasi yang berkembang di masyarakat bahwasanya ketahanan pangan berupa pembelian unggas anak ayam yang dianggarkan pada tahap pertama Rp. 65.494.500 sedangkan tahap kedua sebesar Rp. 197.997.000 diduga tidak sesuai spesifikasi.

Menurut keterangan yang di himpun di lapangan oleh beberapa media salah seorang tokoh masyarakat Desa Lubuk Benteng yang tidak mau namanya disebutkan di media ini menduga ada indikasi mark-up anggaran dalam pembelian anak ayam tersebut.

“Setau saya anak ayam itu dibeli dalam bentuk Box sedangkan isi anak ayam satu Box tersebut 100 ekor. Dan setiap Kepala keluarga(KK) Mendapat 25 ekor, jumlah KK yang menerima lebih kurang 484 KK, 484×25=12.100 Ekor, 12.100÷100=121 Box, jika harga per box Rp1000.000×121= 121.000.000- Itupun klau harganya 1 Juta per Box. Ungkapnya

Baca Juga:  Perpisahan Dandim 1507 Saumlaki Dengan Suasana Haru

Lanjut dia menambahkan untuk pakan ayam hanya mendapatkan 1 Kg Setiap Kepala Keluarga dan hal ini hanya diberikan satu kali, jika kita ambil harga tertinggi dalam perkilo yaitu Rp 15.000×484=7.260.000, jika diotalkan semuanya 121.000.000+7.260.000=128.260.000

Sedangkan anggarannya pada tahap pertama Rp 65.494.500,- Tahap kedua Rp197.997.000,- 65.494.500+197.997.000=263.491.500

Dugaan mark-up anggaran lebih kurang sebesar Rp 135.231.500.ungkap nya.

Dengan ada nya kejanggalan kejanggalan yang terjadi diminta kepada inspektorat,aparat penegak hukum (APH)beserta dinas terkait agar dapat memberikan tindakan tegas kepada kepala desa lubuk benteng kecamatan Tebo uluf kabupaten Tebo yang telah mengabaikan pekerjaan tersebut ,tutup nya.(Nawi)

Berita Terkait

Akses Jalan Menuju Kecamatan Tulung Selapan Sudah Mulai Membaik
Jasad Lelaki Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Pertanian Cempi Jaya
Di Jorong Sulayang Julu, Nagari Batahan Utara Diduga Masih Ada Tambang PETI Ilegal
Pemkab Toba Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih yang Sumber dari APBN dan APBD Tahun 2025
Pemkab Tanimbar Fokus Pada Pembangunan Jalan Untuk Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Forum Penyelamat USU (FP – USU ) Pat – Pat Gilipat Pemilihan Rektor USU : Rapat MWA di Gedung Imigrasi Diduga Langgar Transparansi Dan Demokrasi
Cegah Korupsi di Tanimbar Pemda Komitmen Ciptakan Tata Kelola Yang Baik
Polres OKI adakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Musi 2025 di Halaman Mapolsek Kayuagung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 11:38

Akses Jalan Menuju Kecamatan Tulung Selapan Sudah Mulai Membaik

Selasa, 18 November 2025 - 01:23

Jasad Lelaki Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Pertanian Cempi Jaya

Senin, 17 November 2025 - 23:19

Di Jorong Sulayang Julu, Nagari Batahan Utara Diduga Masih Ada Tambang PETI Ilegal

Senin, 17 November 2025 - 23:12

Pemkab Toba Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih yang Sumber dari APBN dan APBD Tahun 2025

Senin, 17 November 2025 - 13:25

Pemkab Tanimbar Fokus Pada Pembangunan Jalan Untuk Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Senin, 17 November 2025 - 10:03

Cegah Korupsi di Tanimbar Pemda Komitmen Ciptakan Tata Kelola Yang Baik

Senin, 17 November 2025 - 03:36

Polres OKI adakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Musi 2025 di Halaman Mapolsek Kayuagung

Minggu, 16 November 2025 - 15:20

Misteri Dibalik Gantung Diri Pemuda Manggemaci, Polres Dompu Gerak Cepat Lidik Motifnya

Berita Terbaru