Bawaslu KKT Ingatkan Netralitas ASN dan Kades Jelang Pendaftaran Paslon

- Redaksi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 08:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saumlaki (Maluku) CNN Indonesia. ID-
Dalam rangka Pentahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 telah memasuki tahapan pendaftaran bagi para pasangan calon (Paslon). Begitu juga di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). Alhasil, pengawasan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun para Kepala Desa menjadi salah satu fokus pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) KKT.

Komisioner Bawaslu KKT Indra M. Pormes, S.Pd, untuk mempertegas tentang pengawasan ini, pihaknya telah menemui Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Alwiyah Fadlun Alaydrus, guna meminta komitmen dalam mendukung pengawasan terhadap netralutas ASN maupun para kades agar tidak terlibat dalam mengikuti konfoi/arakarakan pasangan calon dalam melakukan pendaftaran di KPU.

“Hari ini hingga tanggal 29 Agustus besok, KPU resmi membuka pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Salah satu Titik konsentrasi pengawasan Bawaslu kali ini juga pada netralitas ASN. Bawaslu telah mengeluarkan imbauan maupun sosialisasi langsung,” tandanya kepada media ini, Selasa (27/8/2024).

Pengawasan ini juga berlaku untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Hal ini tertuang dalam dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023, Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Merujuk pada peraturan tersebut, khususnya pada pasal 9 bahwa Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politiik. Juga UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN.

Baca Juga:  Gotong Royong Perbaikan Jalan Sultan Syarif Kasim Warnai Peringatan Hardiknas 2025 di Kandis

Masih melanjutkan, pengawasan juga berlaku pada keterlibatan TNI/Polri dalam konstelasi politik di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Tanimbar Bumi Duan Lolat. Mengingat hal ini dilakukan berdasarkan imbauan dari Bawaslu RI. Alhasil bukan hanya berputar pada ASN tetapi anggota TNI dan Polri, jangan sampai ada yang terlibat.

“Prinsipnya jika ada laporan yang masuk di Bawaslu, tetap akan kami proses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan merekimrndasikan kepada lembaga/pejabat yg berkewenangan” singkat Pormes.

Sementara itu, Penjabat Bupati sangat merespon baik dan mendukung penuh atas pengawasan Bawaslu ini. Dengan demikian guna mendukung hal tersebut, Pemda akan membentuk tim pengawasan yang melibatkan dua instansi yakni BKD dan Inspektorat untuk memantau netralitas ASN sepanjang perhelatan tahapan pemilihan serentak tahun 2024

Tak hanya sebatas itu kata pormes, Pj Bupati pada saat di temui oleh Bawaslu KKT di ruang kerjanya juga menyampaikan komitmennya akan memproses setiap laporan terhadap ketidaknetralan ASN-nya. Termasuk juga, bagi ASN yang turut serta diduga kuat terlibat dalam mengurus rekomendasi-rekomendasi partai politik terhadap kandidat Bacalon tertentu.

Imbauan kami kepada seluruh ASN dan kepala desa untuk dapat menahan diri untuk tidak menunjukan ke publik terkait keberpihakan pada Paslon tertentu dengan memposting di sosial media dan ikut dalam setiap kegiatan yg dilakukan oleh Paslon selama tahapan pemilihan serntak tahun 2024″singkat Pormes.
(Agus Masela))

Berita Terkait

Penghujung Ramadan 1447 H: Pemudik Diminta Waspada Melintasi Jalinsum Jembatan Merah – Simpang Gambir
Dituding Salah Gunakan Keuangan, Dirut PDAM Paparkan Kondisi Keuangan Perusahaan
Bupati Tapanuli Utara Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Integritas dan Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Panjang
Emak-emak di Takengon Lempari Kantor Leasing, JWI Aceh Timur Desak Teguran Pemerintah
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Tuha Peut dalam Dokumen Dana Desa di Banda Alam Dipersoalkan
Jalan Elak dan Gedung Kantor Bupati Aceh Timur Dilaporkan ke Kejari
Jangan Coba-coba Menekan Pers: Wartawan Bukan Boneka Kekuasaan
Tokoh Mandailing Desak DPRD Madina Jangan Lagi Abaikan Perda Tanah Ulayat: “Ini Hak Adat, Bukan Sekadar Wacana”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 09:27

Penghujung Ramadan 1447 H: Pemudik Diminta Waspada Melintasi Jalinsum Jembatan Merah – Simpang Gambir

Senin, 16 Maret 2026 - 09:23

Dituding Salah Gunakan Keuangan, Dirut PDAM Paparkan Kondisi Keuangan Perusahaan

Senin, 16 Maret 2026 - 03:49

Bupati Tapanuli Utara Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Integritas dan Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Panjang

Senin, 16 Maret 2026 - 02:46

Emak-emak di Takengon Lempari Kantor Leasing, JWI Aceh Timur Desak Teguran Pemerintah

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:48

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Tuha Peut dalam Dokumen Dana Desa di Banda Alam Dipersoalkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:54

Jangan Coba-coba Menekan Pers: Wartawan Bukan Boneka Kekuasaan

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:52

Tokoh Mandailing Desak DPRD Madina Jangan Lagi Abaikan Perda Tanah Ulayat: “Ini Hak Adat, Bukan Sekadar Wacana”

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:51

DPRD Madina Diuji: Berani Bela Tanah Ulayat atau Diam di Balik Meja Kekuasaan

Berita Terbaru