Bawaslu KKT Ingatkan Netralitas ASN dan Kades Jelang Pendaftaran Paslon

- Redaksi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 08:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saumlaki (Maluku) CNN Indonesia. ID-
Dalam rangka Pentahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 telah memasuki tahapan pendaftaran bagi para pasangan calon (Paslon). Begitu juga di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). Alhasil, pengawasan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun para Kepala Desa menjadi salah satu fokus pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) KKT.

Komisioner Bawaslu KKT Indra M. Pormes, S.Pd, untuk mempertegas tentang pengawasan ini, pihaknya telah menemui Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Alwiyah Fadlun Alaydrus, guna meminta komitmen dalam mendukung pengawasan terhadap netralutas ASN maupun para kades agar tidak terlibat dalam mengikuti konfoi/arakarakan pasangan calon dalam melakukan pendaftaran di KPU.

“Hari ini hingga tanggal 29 Agustus besok, KPU resmi membuka pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Salah satu Titik konsentrasi pengawasan Bawaslu kali ini juga pada netralitas ASN. Bawaslu telah mengeluarkan imbauan maupun sosialisasi langsung,” tandanya kepada media ini, Selasa (27/8/2024).

Pengawasan ini juga berlaku untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Hal ini tertuang dalam dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023, Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Merujuk pada peraturan tersebut, khususnya pada pasal 9 bahwa Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politiik. Juga UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN.

Baca Juga:  Anggota DPRD Memperjuangkan Jalan Tanjung Langkat Sepanjang 2,5 Kilometer Ditimbun Sirtu

Masih melanjutkan, pengawasan juga berlaku pada keterlibatan TNI/Polri dalam konstelasi politik di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Tanimbar Bumi Duan Lolat. Mengingat hal ini dilakukan berdasarkan imbauan dari Bawaslu RI. Alhasil bukan hanya berputar pada ASN tetapi anggota TNI dan Polri, jangan sampai ada yang terlibat.

“Prinsipnya jika ada laporan yang masuk di Bawaslu, tetap akan kami proses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan merekimrndasikan kepada lembaga/pejabat yg berkewenangan” singkat Pormes.

Sementara itu, Penjabat Bupati sangat merespon baik dan mendukung penuh atas pengawasan Bawaslu ini. Dengan demikian guna mendukung hal tersebut, Pemda akan membentuk tim pengawasan yang melibatkan dua instansi yakni BKD dan Inspektorat untuk memantau netralitas ASN sepanjang perhelatan tahapan pemilihan serentak tahun 2024

Tak hanya sebatas itu kata pormes, Pj Bupati pada saat di temui oleh Bawaslu KKT di ruang kerjanya juga menyampaikan komitmennya akan memproses setiap laporan terhadap ketidaknetralan ASN-nya. Termasuk juga, bagi ASN yang turut serta diduga kuat terlibat dalam mengurus rekomendasi-rekomendasi partai politik terhadap kandidat Bacalon tertentu.

Imbauan kami kepada seluruh ASN dan kepala desa untuk dapat menahan diri untuk tidak menunjukan ke publik terkait keberpihakan pada Paslon tertentu dengan memposting di sosial media dan ikut dalam setiap kegiatan yg dilakukan oleh Paslon selama tahapan pemilihan serntak tahun 2024″singkat Pormes.
(Agus Masela))

Berita Terkait

Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 07:15

Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 01:03

Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Berita Terbaru