Suami di Tangkap Polisi,  Isteri Larikan Diri Terbukti Edarkan Sabu

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 12:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Lika liku penangkapan terduga pelaku pengedar Shabu di Desa Soritatanga Kecamatan Pekat cukup melelahkan bagi petugas.

Seorang pengedar sabu, diciduk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu, Selasa (3/9/2024) sekira pukul 21.45 Wita, di sebuah rumah di Dusun Soritatanga Desa Soritatanga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

Terduga inisial DHR (31) diciduk Tim Opsnal dengan barang haram disimpan di dalam 1 (Satu) bungkusan rokok Surya 12 yang didalamnya terdapat 1 klip yang berisi 1 bungkusan/poket kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Awalnya, kata Kasatresnarkoba Polres Dompu, Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., ketika dikonfirmasi awak media menjelaskan, bahwa di Desa Soritatanga, ada sepasang suami istri yang beraktifitas menjual narkotika jenis sabu-sabu yang meresahkan masyarakat.

Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Katim Opsnal *Aipda Syarifuddin, SH* langsung bergeser dari Desa Doropeti menuju ke Desa Soritatanga.

Tak tunggu waktu lama, setelah memastikan keberadaan rumah terduga, Tim langsung masuk dan melihat seorang laki-laki berinisial DHR yang sedang berada dalam kamar.

“Kaget melihat tim masuk, terduga berusaha kabur ke arah dapur dan saat itu juga terduga *DHR* menjatuhkan satu bungkusan rokok. Namun tim langsung mengamankan terduga sehingga tidak bisa berkutik,” ungkap Kasat.

Lanjutnya, dari hasil penggeledahan badan terduga DHR tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika. Selanjutnya tim melakukan penggeledahan rumah termasuk bungkusan rokok yang sebelumnya dibuang atau dijatuhkan oleh terduga pelaku.

Hasil penggeledahan rumah tidak ditemukan barang bukti, namun di dalam bungkusan/kotak rokok ditemukan berisi klip plastik yang didalamnya terdapat 1 (satu) poket/bungkusan berisi kristal bening diduga narkotika.

Baca Juga:  Kapenrem 173/PVB Gelar Coffee Break Bersama Awak Media

Terkait dengan barang bukti narkotika tersebut, terduga DHR mengaku mendapatkan dari istrinya bernama RHM yang biasanya dititip kepadanya untuk dijual apabila isteri (RHM) keluar rumah.

“Diakui oleh terduga memang tersisa hanya 1 poket saja yang ada padanya saat tim opsnal masuk, sementara yang lainnya telah dibawa oleh RHM (istri) keluar rumah yang kemungkinan berpapasan dengan tim opsnal masuk rumah.

“Menurutnya bahwa yang paling aktif melakukan transaksi adalah isteri (RHM), bila di bandingkan dengan suaminya, perkiraan Kasat Narkoba.

Dari hasil interogasi intens terhadap DHR bahwa narkotika diperolehnya dari keluarga istrinya yang berada di Bima dikirim menggunakan bis. Menurut terduga DHR bahwa istrinya ini biasa dikirimin dua kali dalam seminggu lewat bis jurusan Bima-Calabai.

“Namun untuk hal-hal lain berkaitan dengan komunikasi tidak diketahui olehnya,” elak pelaku tampa ada rasa takut.

Selanjutnya pukul 22.30 wita, tim opsnal bersama dengan saksi dan perangkat Desa setempat melakukan pencarian keberadaan RHM, dan selama lebih kurang satu jam namun tidak ditemukan.

“Menurut keterangan warga setempat bahwa RHM kabur meninggalkan dusun soritatanga begitu melihat tim opsnal masuk ke dalam rumahnya,” tandas Kasat.

Karena RHM tidak ditemukan, pukul 23.30 wita tim opsnal kembali ke Mako Polres Dompu dengan membawa terduga DHR (Suami) bersama barang bukti guna penyidikan lebih lanjut, jelasnya.

Tak hanya sampai di situ, terduga pelaku RHM akan di kejar oleh tim Satnarkoba Polres Dompu walau sampai di ujung langit, pungkas Kasat Narkoba. Jurnalis, Rdw/ddo.

Berita Terkait

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Berita Terbaru