Satu Warga Sipil dan Anggota Polri Ditembak OTK

- Redaksi

Rabu, 11 September 2024 - 01:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lanny Jaya , CNN Indonesia.id – Satu anggota polisi Polres Lanny Jaya atas nama Brigpol Johan Herik Sibarani (32) tewas ditembak Orang Tak Dikenal (OTK) di Kampung Dukom, Distrik Tiom pada Selasa (10/09/2024) malam.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, menjelaskan penembakan terhadap Brigpol Johan Sibarani terjadi sekitar pukul 19.30 WIT.

Korban didatangi dan ditembak di rumahnya.
“Penembakan terjadi sekitar pukul 19.30 WIT. Saat itu korban yang berjaga di kios didatangi OTK dan langsung mengeluarkan tembakan yang mengenai korban,” kata Kabid Humas dalam siaran pers yang diterima pada Rabu (1 1/09/2024) pagi.
Korban Brigpol Johan Sibarani sempat dievakuasi ke RSUD Tiom untuk mendapatkan penanganan medis, namun korban tak bisa tertolong.
“Korban terkena tembakan di bagian dada kanan atas dan bagian punggung kanan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pj Bupati Langkat Melalui Sekda Amril Dorong Inovasi Daerah

Selain menembak anggota polisi, OTK juga beraksi dengan menembak satu warga sipil bernama Adi falo , korban tertembak di bagian paha Kanan dan sudah di evakuasi ke RSUD Tiom untuk mendapatkan perawatan medis.

Dena vp

Berita Terkait

Hari ke 3 Berakhirnya Pelatihan Peningkatan Pengurus Koperasi Merah Putih Angkatan Tiga Kabupaten Toba
Bupati Dan Wakil Bupati Tinjau Langsung Pelayanan Dasar di Desa Tumbur
Sambut Hari Pahlawan IKKTB Rayakan HUT ke – 3 Dihadiri Bupati Buru Ikram Umasugi S.E
Wakil Bupati Sudarmo S.P.,M.Si Membuka Musrembang RPMJD Kab Buru Tahun 2025-2029
Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dompu Faqihna Fiddin SH.MH Berlangsung Tertutup
Lima Korban Sambaran Petir di Evakuasi Polsek Kempo,Dua Orang Dinyatakan MD
Pemkab Tanimbar Dan Bapenas Bahas Pre-Masterplan Ibukota Tanimbar
Terkait Pemblokiran Meteran Listrik Kantor Nagari Koto Rantang, PLN Tidak Boleh Semena-mena, Ada Undang-undang yang Mengatur
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 13:05

Hari ke 3 Berakhirnya Pelatihan Peningkatan Pengurus Koperasi Merah Putih Angkatan Tiga Kabupaten Toba

Rabu, 12 November 2025 - 11:12

Bupati Dan Wakil Bupati Tinjau Langsung Pelayanan Dasar di Desa Tumbur

Rabu, 12 November 2025 - 07:19

Sambut Hari Pahlawan IKKTB Rayakan HUT ke – 3 Dihadiri Bupati Buru Ikram Umasugi S.E

Rabu, 12 November 2025 - 07:16

Wakil Bupati Sudarmo S.P.,M.Si Membuka Musrembang RPMJD Kab Buru Tahun 2025-2029

Rabu, 12 November 2025 - 03:17

Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dompu Faqihna Fiddin SH.MH Berlangsung Tertutup

Selasa, 11 November 2025 - 09:36

Pemkab Tanimbar Dan Bapenas Bahas Pre-Masterplan Ibukota Tanimbar

Selasa, 11 November 2025 - 06:52

Terkait Pemblokiran Meteran Listrik Kantor Nagari Koto Rantang, PLN Tidak Boleh Semena-mena, Ada Undang-undang yang Mengatur

Senin, 10 November 2025 - 22:32

Upacara Hari Pahlawan 10 Nopember di Laksanakan di Halaman Pemda OKI

Berita Terbaru