Solok, CNN Indonesia.id – Tim Jatanras Satreskrim dan Unit Tipiter Polres Solok Kota meringkus seorang pria atas tindakan pencurian di sebuah toko.
Pencurian terjadi pada Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 02.00 WIB. Aksi pelaku terekam CCTV yang terpasang di toko tersebut.
Terduga pelaku bernama Jefri Musrialdi (21) beralamat Balai Usang Jorong Kampuanv Tangah Nagari Paninggahan Kecamatan Junjung Sirih Kabupaten Solok Kota.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Itu Nanang Saputra menyampaikan, Kejadian Pencurian terjadi di sebuah toko grosiran di Jalan KH. Ahmad Dahlan Kelurahan Pasar Pandan Air Mati Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok.
Kejadian berawal ketika korban pergi ke toko miliknya melihat lampu toko masih menyala.
Merasa curiga korban periksa ternyata uang didalam laci sudah tidak ada lagi”ucap Kasat Kamis (12/9)
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta dan melapor ke Polisi” terang Kasat Kamis (12/9).
Berdasarkan hasil lidik dan keterangan saksi-saksi dan rekaman cctv di lokasi TKP, Alhasilnya petugas kami mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang sedang berada di rumah pelaku.
“Tim Jatanras dan Unit Tipiter Polres Solok Kota berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,”ujanya
Setelah pelaku diamankan dilakukan interogasi tehadap pelaku, ia mengakui atas perbuatannya benar telah melakukan pencurian dengan mencongkel jendela toko.
Saat ini pelaku sudah diamankan di rutan Mapolres Solok Kota guna proses hukum lebih lanjut.
(Hari)