Satpol PP Kota Padang Sikapi Aduan Masyarakat Muda Mudi Yang Masih Nongkrong Hingga Dini Hari

- Redaksi

Sabtu, 14 September 2024 - 08:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, CNN Indonesia.id – Ciptakan kondisi yang tertib dan aman, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang lakukan pengawasan Hotel, Kos-Kosan dan tempat-tempat yang terindikasi adanya gangguan Trantibum di seputaran wilayah Kota Padang, Sabtu, (14/09/2024) Dini hari.

Dalam pengawasan yang di pimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si, anggota Pol PP amankan 12 orang remaja ke Mako di Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur.

“Rata-rata penginapan yang kita awasi tertib, namun ada satu penginapan kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan diduga menyalahi aturan, kita amankan sepasang bukan suami-istri di sana,”Ujar Rozaldi.

Selain itu, Satpol PP juga menyikapi laporan warga terkait muda-mudi yang masih nongkrong sampai dini hari.

“Kami tetap melakukan pengawasan setiap hari disana, karena masyarakat sekitar sudah resah dengan aktifitas muda-mudi yang nongkrong hingga larut malam di lokasi, tadi, kita amankan lima orang perempuan dan lima orang laki-laki di lokasi, disana kita juga dapati minuman ber-alkohol,”kata Rizaldi.

Baca Juga:  Tiga Residivis Dibekuk Tim Ditreskrimum Usai Menjalankan Aksinya

Rozaldi Rosman menjelaskan, sepasang bukan suami-istri dan muda-mudi yang di amankan di penginapan tersebut, di serahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk di data dan di proses sesuai aturan yang berlaku, serta di panggil pihak keluarga yang bersangkutan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap penginapan dan kos-kosan ini setiap hari dan kami berharap kepada pemilik hotel ataupun kos-kosan agar tetap patuh terhadap aturan yang berlaku, kami juga mengajak para orang tua untuk lebih peduli lagi dengan anak-anaknya, jangan biarkan mereka keluyuran hingga larut malam, karna takutnya nantik terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan berdampak pada terjadinya ganguan trantibum di kota padang,”tutup Rozaldi Rosman

(Hari)

Berita Terkait

Hari ke 3 Berakhirnya Pelatihan Peningkatan Pengurus Koperasi Merah Putih Angkatan Tiga Kabupaten Toba
Bupati Dan Wakil Bupati Tinjau Langsung Pelayanan Dasar di Desa Tumbur
Sambut Hari Pahlawan IKKTB Rayakan HUT ke – 3 Dihadiri Bupati Buru Ikram Umasugi S.E
Wakil Bupati Sudarmo S.P.,M.Si Membuka Musrembang RPMJD Kab Buru Tahun 2025-2029
Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dompu Faqihna Fiddin SH.MH Berlangsung Tertutup
Lima Korban Sambaran Petir di Evakuasi Polsek Kempo,Dua Orang Dinyatakan MD
Pemkab Tanimbar Dan Bapenas Bahas Pre-Masterplan Ibukota Tanimbar
Terkait Pemblokiran Meteran Listrik Kantor Nagari Koto Rantang, PLN Tidak Boleh Semena-mena, Ada Undang-undang yang Mengatur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 13:05

Hari ke 3 Berakhirnya Pelatihan Peningkatan Pengurus Koperasi Merah Putih Angkatan Tiga Kabupaten Toba

Rabu, 12 November 2025 - 11:12

Bupati Dan Wakil Bupati Tinjau Langsung Pelayanan Dasar di Desa Tumbur

Rabu, 12 November 2025 - 07:19

Sambut Hari Pahlawan IKKTB Rayakan HUT ke – 3 Dihadiri Bupati Buru Ikram Umasugi S.E

Rabu, 12 November 2025 - 07:16

Wakil Bupati Sudarmo S.P.,M.Si Membuka Musrembang RPMJD Kab Buru Tahun 2025-2029

Rabu, 12 November 2025 - 03:17

Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dompu Faqihna Fiddin SH.MH Berlangsung Tertutup

Selasa, 11 November 2025 - 09:36

Pemkab Tanimbar Dan Bapenas Bahas Pre-Masterplan Ibukota Tanimbar

Selasa, 11 November 2025 - 06:52

Terkait Pemblokiran Meteran Listrik Kantor Nagari Koto Rantang, PLN Tidak Boleh Semena-mena, Ada Undang-undang yang Mengatur

Senin, 10 November 2025 - 22:32

Upacara Hari Pahlawan 10 Nopember di Laksanakan di Halaman Pemda OKI

Berita Terbaru