Terekam CCTV Saat Mencuri HP di Minimarket, E.S Diamankan Polsek Nanggalo

- Redaksi

Sabtu, 14 September 2024 - 03:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, CNN Indonesia.id – Tim Kepal Unit Reskrim Polsek Nanggalo mengamankan Edi Sutrisno (57), atas tindak Pidana pencurian HP di salah satu minimarket yang terekam pada CCTV.

Warga Jalan Kali Citarum Kelurahan Kampung Lapai Kecamatan Nanggalo Kota Padang itu ditangkap Tim Kepal pada Rabu (11/9/2024) sekira pukul 16.30 Wib saat berada di kediamannya.

Ia ditangkap petugas berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/522/VIII/2024/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar dalam perkara pencurian yang dilaporkan oleh korban.

Kapolsek Nanggalo Iptu Ibnu Mas’ud, mengungkap pelaku melakukan pencurian Handphone Samsung A54 warna hitam di Jalan Pondok Kopi depan minimarket Kelurahan Surau Gadang pada Sabtu 10 Agustus 2024.

Baca Juga:  Pemkab Tanimbar Fokus Pada Pembangunan Jalan Untuk Menjawab Kebutuhan Masyarakat

“Kejadian berawal ketika korban sedang berbelanja. Tetapi, handphonenya tertinggal di saku motor, di situlah pelaku beraksi mencuri handphone tersebut,” kata Iptu Ibnu pada Sabtu (14/9/2024).

Menindak lanjuti laporan tersebut dan berdasarkan cctv melalui Kanit Reskrim Aipda Doni Marta Dinata untuk upaya penangkapan pelaku.

“Diketahui pelaku seorang lansia. Tim memperoleh informasi keberadaan pelaku dan langsung menangkap pelaku saat itu berada di kediamannya di Jalan Kali Citarum Kelurahan Kampung Lapai Kecamatan Nanggalo dan ,”ujar Kapolsek

Saat ini, pelaku sudah diselkan di Mako Polsek Nanggalo dan akan diproses lebih lanjut.

Berita Terkait

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Berita Terbaru