Lengkapi Berkas, Polsek Pangkalan Brandan Lanjutkan Kasus Penembakan ke Pengadilan

- Redaksi

Senin, 23 September 2024 - 12:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat ( Sumut ) CNN Indonesia.id
Sat Reskrim Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat Polda Sumut lengkapi berkas mindik kasus penembakan menggunakan senapan angin ke JPU sampai ke Pengadilan dan persidangan hari Senin (23/09/2024).

Peristiwa penembakan dengan menggunakan senapan angin oleh pelaku berinisial AH (43) terhadap korban bernama Ariandi (42) mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi pada hari Jumat tanggal 16 Agustus 2024 pukul 20.00 Wib di Dusun I desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, S.I.K, M.Si melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, membenarkan bahwa kasus penembakan menggunakan senapan angin tersebut tetap ditindak lanjuti masih dalam proses lengkapi mindik berkas kasus tersebut untuk dikirim ke JPU sampai kejenjang persidangan dan terhadap pelaku masih tetap dilakukan penahanan dari sejak awal ditangkap sesaat setelah kejadian, ujar Kasi Humas kepada awak media.

Baca Juga:  Polres Dompu Gelar Upacara Sertijab 8 PJU dan Pelepasan 3 Perwira Purna Bhakti

Selama proses pemberkasan kasus penembakan tersebut tidak ada mengalami kendala, hanya penambahan keterangan saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut, tambahnya.
Terhadap pelaku dikenakan pasal 340 jo 338 KUHP.

(Ms.Lim)

Berita Terkait

Bunda Endarmy Sosialisasikan Perda Pariwisata Halal Sumbar No. 1 Tahun 2020 di 2×11 Kayutanam, Ratusan Warga Padati Tenda Kegiatan
Tokoh Muda Selaru Angkat Bicara Soal Hilirisasi Petrokimia dan Shorebase di Pulau Selaru
Kades Tumbur Apresiasi Kunjungan Ketua TP.PKK Provinsi Maluku
Forkopimcam Lingga Bayu Tinjau Langsung Lokasi Cafe Joring, Pastikan Pengosongan Tempat yang Diduga Jadi Lokalisasi Penyakit Masyarakat
Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line
Hujan Deras Guyur Kawasan Pasar Tugumulyo, Warga Sambut Baik Setelah Dua Pekan dilanda Ekstrem
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:29

Bunda Endarmy Sosialisasikan Perda Pariwisata Halal Sumbar No. 1 Tahun 2020 di 2×11 Kayutanam, Ratusan Warga Padati Tenda Kegiatan

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:18

Tokoh Muda Selaru Angkat Bicara Soal Hilirisasi Petrokimia dan Shorebase di Pulau Selaru

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:09

Kades Tumbur Apresiasi Kunjungan Ketua TP.PKK Provinsi Maluku

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:11

Forkopimcam Lingga Bayu Tinjau Langsung Lokasi Cafe Joring, Pastikan Pengosongan Tempat yang Diduga Jadi Lokalisasi Penyakit Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:10

Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:34

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:40

Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:45

Dikebut Habis! Pengecoran Kaki Tiang Jembatan Gantung Sipisang–Sipinang Hampir Selesai

Berita Terbaru