Tanimbar, Maluku, CNN Indonesia.id-
Direktur PDAM Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Sony Hendra Ratissa, S.Hut, secara spontan memaparkan kondisi keuangan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) itu di tengah munculnya tudingan penyalahgunaan anggaran yang beredar melalui rekaman suara di ruang publik. Senin, (16/3/2026).
Dia menegaskan operasional PDAM justru sedang menghadapi beban biaya yang cukup signifikan setiap bulan demi menjaga pelayanan air bersih tetap berjalan bagi masyarakat di Kota Saumlaki dan wilayah sekitarnya.
Menurutnya, total pengeluaran operasional rutin perusahaan saat ini mencapai sekitar Rp374.293.500 per bulan, yang merupakan akumulasi dari berbagai komponen biaya tetap yang tidak dapat ditunda.
“Biaya terbesar berasal dari gaji pegawai sekitar Rp221 juta setiap bulan, yang menjadi kewajiban utama perusahaan daerah terhadap para karyawan yang menjalankan pelayanan distribusi air bersih,” ungkap Ratissa.
Dikatakan, laporan keuangan PDAM diaudit oleh auditor yang berwenang dari akuntan publik, bahkan setiap tiga bulan laporan tersebut disusun dan disampaikan secara resmi kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah dan Inspektorat sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan serta sarana pengawasan pemerintah daerah terhadap kinerja perusahaan daerah tersebut.
Selain itu, PDAM Saumlaki juga menanggung biaya listrik sekitar Rp116 juta per bulan yang digunakan untuk mengoperasikan pompa air di Wemomolin, Kandar, Larat, serta pompa di bak penampung di samping kantor PDAM. Seluruh fasilitas itu menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran sistem produksi dan distribusi air kepada pelanggan.
“Biaya listrik menjadi salah satu komponen terbesar dalam operasional PDAM Saumlaki karena seluruh proses produksi hingga distribusi air bergantung pada pompa listrik yang bekerja tanpa henti setiap hari,” kata Sony Hendra Ratissa saat diwawancarai soal struktur biaya perusahaan di Rumah Makan Barista, Saumlaki. Menurutnya, sistem distribusi air bersih tidak dapat berjalan tanpa dukungan energi listrik yang stabil.
Perusahaan daerah tersebut juga wajib menanggung tunjangan pensiun sekitar Rp11 juta setiap bulan sebagai bagian dari kewajiban kepada pegawai yang telah menyelesaikan masa kerja.
Selain tunjangan pensiun, PDAM juga harus membayar iuran BPJS Kesehatan sekitar Rp11 juta per bulan untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi seluruh pegawai.
Beberapa komponen biaya lain turut membebani operasional perusahaan, termasuk honor petugas Foto Meteran sekitar Rp4 juta setiap bulan. Biaya tambahan juga muncul dari bagi air sekitar Rp4 juta, yang berkaitan dengan pengelolaan distribusi dan pengawasan penggunaan sumber air.
PDAM Saumlaki juga mengalokasikan honor penjaga sumber air sekitar Rp3 juta per bulan untuk memastikan keamanan serta kelancaran operasional fasilitas produksi air.
Selain itu terdapat biaya pengendalian sistem BSA sekitar Rp3.885.000 yang berkaitan dengan pengawasan teknis sistem distribusi air.
Diakui, selain beban operasional rutin, PDAM Saumlaki juga masih harus menyelesaikan utang lama yang nilainya hampir mencapai Rp200 juta.
” Utang itu merupakan kewajiban yang ditinggalkan manajemen sebelumnya dan kini menjadi tanggung jawab perusahaan untuk diselesaikan secara bertahap,”terangnya.
Dirinya juga mengungkapkan perusahaan daerah ini masih menghadapi tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2018 yang belum disetor. Kewajiban administratif itu harus diselesaikan agar seluruh hak pekerja tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku.
Di tengah kondisi keuangan yang cukup berat, muncul rekaman pernyataan Devota Rerebain yang menuding Direktur PDAM Saumlaki menyalahgunakan anggaran perusahaan untuk kepentingan pribadi.
Pernyataan dalam rekaman itu memicu polemik di masyarakat karena menyangkut integritas pengelolaan keuangan perusahaan daerah yang memberikan pelayanan publik,” pungkasnya.
(AM).
















