Dua Pelaku Begal Diamankan Polres 50 Kota

- Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 04:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

50 Kota, CNN Indonesia.id – Dua terduga pelaku begal yang terjadi di Jorong Tanah Tingkah Kenagarian Sungai Rimbang Kecamatan Suliki Kabupaten Lima Puluh Kota pada Selasa (08/10/2024)sekitar pukul 16.30 wib.

Dua pelaku begal yakni berinisial TMP (34) dan KS (19) kedua pelaku merupakan warga Jorong Kampuang Tangah Kenagarian Talang Maur Kecamatan Mungka Kabupaten Lima Puluh Kota berhasil ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres 50 Kota.

Kasatreskrim Polres 50 Kota AKP Hendra, menjelaskan kedua pelaku ditangkap di dua tempat yakni pelaku TMP ditangkap di Jorong Kampuang Tangah Kenagarian Talang Maur Kecamatan Mungka Kabupaten Lima Puluh Kota, sedangkan KS ditangkap sedang berada didepot air di Jorong Kampuang Tangah Kenagarian Talang Maur Kecamatan Mungka Kabupaten Lima Puluh Kota.

‘Kejadian berawal saat tiga korban yakni Daffa, Arviq dan Alya dalam perjalan di daerah Jorong Tanah Tingkah Nagari Sungai Rimbang Kecamatan Suliki Kabupaten Lima Puluh Kota dihentikan dua orang pelaku, “ungkap AKP Hendra Selasa ( 21/10/2024)

Baca Juga:  SK Pemberhentian Anggota BPD Wowonda Dinilai Tabrak Aturan Korban Menuntut Keadilan

Lanjutnya, kemudian datang dua orang pelaku mengambil handphone lalu memukul korban Arviq mengakibatkan bibir korban luka. Ketiga Korban dibawa pergi oleh dua pelaku tersebut, ditengah perjalanan ketiga korban diturunkan dan pelaku mengambil dua unit handphone dan satu unit sepeda motor Honda Beat.

Kedua pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengen kekerasan di Jorong Tanah Tingkah Kenagarian Sungai Rimbang Kecamatan Suliki Kabupaten Lima Puluh Kota. Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-4 Jo pasal 363 ayat (1) ke-4 KUH Pidana.

Tim Opsnal Satreskrim Polres 50 Kota berhasil menyita barang bukti dua unit Handphone dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih , Kedua pelaku dibawa ke Mapolres 50 Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(Hari)

Berita Terkait

Rapimwil MW KAHMI Sumut: Visi & Misi Tanpa Dialog, Konspirasi Terbongkar Terang-terangan!
Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan
Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot
Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia
Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara Korupsi Tanimbar Energi
Puskesmas Pedamaran Sambut Kepemimpinan Baru, Perkuat Pelayanan Kesehatan Prima
Wujudkan Pelayanan Kesehatan Unggul, Bupati Taput Resmikan Tiga Fasilitas Baru di RSUD Tarutung
30.000 Warga Anduriang Kayu Tanam Menunggu Jembatan  Bailey Yang Tak Kuniung Dibangun
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:23

Rapimwil MW KAHMI Sumut: Visi & Misi Tanpa Dialog, Konspirasi Terbongkar Terang-terangan!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:30

Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:23

Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:43

Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:03

Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara Korupsi Tanimbar Energi

Kamis, 30 April 2026 - 14:10

Wujudkan Pelayanan Kesehatan Unggul, Bupati Taput Resmikan Tiga Fasilitas Baru di RSUD Tarutung

Kamis, 30 April 2026 - 13:06

30.000 Warga Anduriang Kayu Tanam Menunggu Jembatan  Bailey Yang Tak Kuniung Dibangun

Kamis, 30 April 2026 - 09:58

PETI Menggila, Sungai Keruh, Wartawan Diintimidasi: Warga Madina Pertanyakan Negara, Oknum TNI A. Lubis Diminta Diproses Hukum

Berita Terbaru