Masyarakat Adat Bersiaga Karena ulah penambangan Ilegal bermesin

- Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 05:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dogiyai, CNN Indonesia.id
Papua Tengah – Konflik antara penambang ilegal dan masyarakat adat di Provinsi Papua Tengah kembali memanas. PT. Zommalion Heavin Industri, perusahaan yang dikenal dengan praktik penambangan ilegal, kembali beroperasi di wilayah adat SIMAPITOWA.

Pada tanggal 18 Oktober 2024, alat berat milik PT. Zommalion Heavin Industri terlihat diparkir di depan Toko Loka di Uwadio, Jl Trans Papua Nabire- Dogiyai, Deiyai, Paniai. Alat berat tersebut diangkut dari Nabire menuju lokasi penambangan emas ilegal di kali Menou, Dipa, dan sekitarnya.

“Mereka hanya datang untuk mencuri hak-hak masyarakat adat dan menghancurkan Papua sebagai paru-paru dunia serta masa depan bangsa Papua,” ujar Musa Boma Tota Mapiha, seorang tokoh Pemuda Papua Tengah

Musa menambahkan bahwa PT. Zommalion Heavin Industri memiliki sejarah panjang dalam melakukan penambangan ilegal di Papua. Perusahaan tersebut pernah melakukan penambangan di Manokwari dan Wakiya, dan selalu berhasil lolos dari kejaraan aparat keamanan.

Baca Juga:  Sertu Kholis Nasution & Serda Lukman Harun Lubis Datangi MAN 4 MADINA Dan SMA Negeri 1 Lingga Bayu

“TP Zommalion Heavin Industri ini dia sendiri sudah sadar bahwa saya ini pencuri maka Alat berat yang dia bahwa naik juga pada malam hari,” ungkap Musa.

Masyarakat adat di Distrik Topo, Dipa, KM 100, dan Menou telah meningkatkan kewaspadaan dan bersiaga untuk menjaga hutan adat mereka dari aktivitas ilegal PT. Zommalion Heavin Industri. Mereka menyadari bahwa kekayaan alam Papua, termasuk emas dan kayu, merupakan warisan bagi generasi mendatang.

“Satu hal yang perlu kita pikirkan bersama adalah emas, Kayu serta segala kekayaan kita yang ada ini pada generasi kita tidak bisa kita habiskan. Perlu kita ingat anak cucu kita setelah kita mati,” tegas Musa.

Peristiwa ini kembali menyoroti lemahnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat di Papua. Masyarakat adat berharap agar pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal dan melindungi hak-hak mereka atas tanah adat tutup Musa Boma

Red

Berita Terkait

Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line
Hujan Deras Guyur Kawasan Pasar Tugumulyo, Warga Sambut Baik Setelah Dua Pekan dilanda Ekstrem
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan
Dikebut Habis! Pengecoran Kaki Tiang Jembatan Gantung Sipisang–Sipinang Hampir Selesai
Forkopimcam Lingga Bayu Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji 2026 di Simpang Gambir
Pokir Bunda Endarmy Hidupkan Jiwa Wirausaha Anak Muda Kayutanam, Bimtek Enterpreneur Angkatan II di Fave Hotel Padang
Bunda Endarmy Usulkan Pelaksanaan di Stadion Sikabu Untuk Kenalkan Padang Pariaman
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:10

Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:06

Hujan Deras Guyur Kawasan Pasar Tugumulyo, Warga Sambut Baik Setelah Dua Pekan dilanda Ekstrem

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:34

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:40

Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:45

Dikebut Habis! Pengecoran Kaki Tiang Jembatan Gantung Sipisang–Sipinang Hampir Selesai

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:45

Pokir Bunda Endarmy Hidupkan Jiwa Wirausaha Anak Muda Kayutanam, Bimtek Enterpreneur Angkatan II di Fave Hotel Padang

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:09

Bunda Endarmy Usulkan Pelaksanaan di Stadion Sikabu Untuk Kenalkan Padang Pariaman

Senin, 8 Juni 2026 - 11:18

Antisipasi Aksi 3C, Polsek Tanimbar Selatan Intensifkan Patroli Malam Hari

Berita Terbaru