Curi Kotak amal, AF Nginap di Polsek Lubeg

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 12:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG, CNN Indonesia.id  -Tim Phyton Unit Reskrim Polsek Lubeg berhasil tangkap pelaku atas tindak pidana pencurian kotak amal terjadi di Masjid Baiturrahman Muhammadyah Batung Taba Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang.

Pelaku bernama Al Fikri (21) warga Andalas Kecamatan Padang Timur Kota Padang ditangkap Tim Phyton Polsek Lubeg telah mencuri kotak amal masjid

Kapolsek Lubuk Begalung AKP Robby Setiadi Purba, membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian kotak amal Masjid Baiturrahman Muhammadyah Batung Taba Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang pada Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 19.00 Wib.

Korban mengalami kerugian Rp 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah). Berdasarkan laporan korban Tim Phyton bergerak dan melakukan penyelidikan intensif.

Setelah didapatkan informasi tersebut selanjutnya Unit Opsnal Reskrim dibawah Pimpinan Kanit Reskrim IPTU Apriadi melakukan upaya penangkapan.

“Hasil penyelidikan dilapangan dan didapati informasi keberadaan pelaku, Tim Phyton dipimpin Aiptu Heavizal menuju tempat diduga pelaku saat itu berada di dalam kamar garin masjid tersebut,”ungkap AKP Robby Jumat (01/11/2024).

Baca Juga:  Pj Bupati Hadiri Dua Agenda Rapat Paripurna DPRD Kab Buru

Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri kotak amal masjid tersebut.

Pelaku ini masuk ke masjid dengan cara berpura-pura menjadi garin tersebut, setelah itu pelaku melancarkan aksi dengan mencongkel kotak amal dengan besi kawat gantungan baju,” ujar Robby

Lanjutnya, ia melancarkan aksinya sudah dua kali pelaku juga mematikan rekaman cctv. Pelaku melancarkan aksi yang pertama pelaku berhasil mendapatkan Rp. 1.400.000,- (satu juta empat ratus ribu rupiah) dan pada aksi yang kedua pelaku berhasil mengambil sebanyak Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah).

Robby menambahkan uang hasil kejahatannya digunakan untuk berfoya-foya dengn pacarnya.

Selanjutnya terduga pelaku Fikri beserta Barang Bukti dua buah kotak amal sudah diamankan ke Mapolsek Lubuk Begalung guna proses Hukum Lebih lanjut (Hari)

Berita Terkait

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Berita Terbaru