Personil Unit PPA Satreskrim Polres Dompu Ciduk Pembawa Senjata Tajam

- Redaksi

Senin, 18 November 2024 - 06:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB. CNN Indonesia.id – Satuan Reskrim unit PPA Polres Dompu bergerak cepat menangkap seorang pria berinisial DS (24), warga Dusun Bolobaka, Desa Baka Jaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu yang membawa senjata tajam tidak sesuai pada tempatnya. Yang bersangkutan di tangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/16/XI/2024/SPKT/Res. Dompu/Polda NTB, tertanggal 17 November 2024.

Kasat Reskrim melalui Kanit PPA Polres Dompu, Bripka Alfian, S.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Sabtu malam, (16/11)24) sekitar pukul 21,35 Wita pelaku DS diketahui keluar dari rumah sambil membawa sebilah kapak menuju bengkel motor di sekitar tempat tinggalnya. Kemudian, tersangka bersama seorang temannya pergi mengambil uang di ATM di Kelurahan Karijawa, tetap membawa kapak tersebut yang diselipkan di pinggang untuk berjaga-jaga.

Ketika dalam perjalanan pulang, tepatnya di Cabang Empat, Lingkungan Bali Bunga, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, tersangka dihentikan oleh petugas kepolisian yang sedang berpatroli. Saat dilakukan penggeledahan badan petugas menemukan sebilah kapak yang diselipkan di pinggang tersangka. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Bripka Alfian, S.H.

Setelah pemeriksaan itensif bersama barang bukti sejam jenis Kapak DS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Tersangka kini telah diserahkan ke Kasat Tahti Polres Dompu untuk di amankan, guna proses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku.

Baca Juga:  HUT RI Ke-79 di Kecamatan Lingga Bayu Dihiasi Dengan Lomba Tumpeng Ibu - Ibu PKK Desa

Terhadap kasus ini pelaku DS bakal di jerat sesuai Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api dan senjata tajam, pasal 2 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara 10 Tahun, jelas Kanit PPA dengan implisit.

Sementara di tempat berbeda Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, S.I.K., memberikan apresiasi kepada Unit PPA Polres Dompu atas langkah cepat dalam menangani kasus ini. “Penangkapan ini adalah bukti nyata komitmen Polres Dompu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk kepemilikan senjata tajam ilegal yang berpotensi mengganggu ketentraman warga,” tegasnya.

Dan Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa alasan yang jelas dan sesuai yang diperuntukannya atau bukan pada tempatnya.

Lanjutnya, Anggota Polres Dompu akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap setiap orang, kelompok yang melanggar hukum demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat, pungkas Kapolres Dompu via humas Polres Dompu. Jurnalis, Rdw/ddo.

Berita Terkait

Pelindo Regional 1 Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Tekankan Integritas dan Kepedulian Sosial
Hotel Santika Bukittinggi Terima Penghargaan dari PMI atas Konsistensi Kegiatan Donor Darah
Jejak Sejarah Ulu Sontang: Makam Leluhur Sutan Sinomba Di Pasaman Barat
Hari Pelanggan Nasional: PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan Teguhkan Komitmen Tingkatkan Pelayanan
TNI-Polri Bersinergi Gelar Patroli Gabungan Amankan Malam Minggu
Ronny Desak PT Medco Serahkan Sulfur ke BUMD Aceh Timur
Menyongsong HUT TNI ke-80, Kodim 0304/Agam Gelar Sunatan Massal
Konsolidasi Internal Partai Nasdem Guna Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 11:32

Pelindo Regional 1 Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Tekankan Integritas dan Kepedulian Sosial

Senin, 22 September 2025 - 05:15

Hotel Santika Bukittinggi Terima Penghargaan dari PMI atas Konsistensi Kegiatan Donor Darah

Senin, 22 September 2025 - 05:08

Jejak Sejarah Ulu Sontang: Makam Leluhur Sutan Sinomba Di Pasaman Barat

Minggu, 21 September 2025 - 10:30

Hari Pelanggan Nasional: PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan Teguhkan Komitmen Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 21 September 2025 - 09:34

TNI-Polri Bersinergi Gelar Patroli Gabungan Amankan Malam Minggu

Minggu, 21 September 2025 - 03:19

Menyongsong HUT TNI ke-80, Kodim 0304/Agam Gelar Sunatan Massal

Sabtu, 20 September 2025 - 14:46

Konsolidasi Internal Partai Nasdem Guna Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia

Sabtu, 20 September 2025 - 07:12

LSM LAKI dan Warga Pertanyakan Transparansi Dana Posyandu di Desa Seunebok Jalan

Berita Terbaru