Kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 Diduga Fiktif

- Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina (SUMUT) CNN Indonesia.Id
Masyarakat pertanyakan anggaran dsna Desa yang di kelola oleh Ketua Badan Permusawaratan Desa (BPD) Malintang Julu ASN dan Kepala Desa Malintang Julu MHP.

Pasalnya Anggaran Dana Desa Tahun 2023 kegiatan Pengadaan Susu Hamil (Bunting) di sikat Kepala desa alias Fiktif. Begitu Juga kegiatan Bantuan Jenazah Di fiktifkan. Hal ini di ucapkan masyarakat malintang Juku AAN pada awak media di Malintang Julu 17/01/2023.

AAN bersama puluhan masyarakat Malintang Julu mengutarakan puluhan Kengiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 di duga Fiktif antara lain.

(1)Pelatihan markobar 1. Rp. 12.475.000. (2)Pemeliharaan Penerangan Lampu Umum Rp 11.375.000. (3)Bantuan Gizi untuk Lansia (susu) Rp 6.000.000. (4)Bantuan Gizi untuk Ibu Hamil dan Menyusui (Susu) Rp. 4.500.000. (5)Bantuan Jenazah (papan Mayit) Rp.4.704.185. (6)Bantuan Tertimpa Musibah Bencana Rp 3.000.000. (7) Bantua Penyelenggaraan Hari hari besar Islam Rp.6.000.000. (8) Bantuan miskin ekstrim Rp. 1.500.000. (9)Pembinaan Kelompok Pengajian kaum Ibu Rp. 22.020.000.(10)Penyedian Operasional Kepala lorong dan NNB Rp. 5.100.000. (11)Gotong royong Tempat Qurban Rp2.500.000 ini masih Kegiatan yang fiktif belum lagi mark-up, pungkas AAN.

Baca Juga:  Polsek Patumbak Bagikan Makanan Takjil Berbuka Puasa di Bulan Suci Ramadhan

Di tempat Yang Sama mengatu marga Nasution meminta Pada Kapolres Madina untuk Turun Langsung kedesa malintang julu memeriksa Anggaram Dana Desa Tahun 2023 yang penuh fiktif
“Kapolres Jangan Percaya atas hasil audit Inspektorat Madina. Kami menilai Inspektorat madina memperkecil dungaan Korupsi kepala desa. Ungkap Nasution.

Atas dugaan kegiatan Anggaran Fiktif tersebut wartawan mencoba mengkonfirmasi kepala Desa Malintang Julu melalu Pesan singkat (WA) +62 812-7519-2xxx. Namun Sampai berita ini di terbitkan, Kepala desa Malintang julu memilih Bungkam.

Sedangkan Untuk Ketua BPD Ahmad Subur Nasution masyarakat sudah menyampaikan kegiatan yang fiktif tersebut Namun Ketua BPD seolah olah ikut membantu dan ikut menikmati Anggaran Desa Tersebut ungkap AAN.

Harapan Masyarakat Desa Malintang Julu kepada Bupati Mandailing Natal memberhentikan Kades Malintang Julu kecamatan Bukit Malintang dan kepada kapolres Madina supaya Memeriksa dengan detail Pinta Warga.

(M.E/M.SN)

Berita Terkait

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Berita Terbaru