Minimalisir Tumpang Tindih Lahan Kawasan, Kementerian ATR/BPN Inisiasi Rakor Lanjutan Proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025 - 14:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,CNNIndonesia.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menginisiasi Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan terkait Proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) yang melibatkan sejumlah kementerian/lembaga, Rabu (05/02/2025). Rakor yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah tumpang tindih lahan yang terjadi antara kawasan hutan, perkebunan, transmigrasi, dan perumahan.

“Untuk mengurangi tumpang tindih lahan ini maka kita buat lanjutan program ILASP. Supaya pengalaman tumpang tindih lahan yang sudah-sudah, tidak terulang lagi ke depan. Ini karena dulunya belum ada integrasi sistem dan integrasi data, dengan adanya program ini maka semua akan terpetakan,” terang Menteri Nusron usai pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

ILASP merupakan program yang dimulai dengan kolaborasi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Kementerian ATR/BPN. Ke depan, untuk memperkuat implementasi dan memperluas cakupannya, program ini juga akan melibatkan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Transmigrasi.

“Selama ini, banyak tumpang tindih lahan yang terjadi, seperti lahan sawit yang tumpang tindih dengan hutan, lahan transmigrasi, dan perumahan. Untuk itu, kami mengintegrasikan sistem data dan administrasi pertanahan agar semua lahan yang ada dapat dipetakan dengan jelas dan terhindar dari masalah serupa di masa depan,” ujar Nusron Wahid.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni di pertemuan ini menyatakan komitmennya untuk bekerja sama menyelesaikan masalah kerapatan tapal batas antara kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL). “Prinsipnya, kami bersedia bekerja sama untuk menyelesaikan kerapatan tapal batas antara hutan dan APL. Sinkronisasi data sangat penting karena data yang kami terima dari kedua pihak kadang berbeda. Kami hanya perlu duduk bersama untuk menentukan sejauh mana yang bisa diselesaikan,” ucapnya.

Baca Juga:  Diduga Kebal Hukum! ....Lokasi Judi Tembak Ikan di Tandem Hilir Bebas Beroperasi Dekat Rumah Ibadah

Komitmen kerja sama juga disampaikan Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman. Ia berharap, kerja sama bisa diimplementasi dengan Memorandum of Understanding (MoU) antar kementerian/lembaga terkait. “Karena kami juga bagian dari kementerian yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, maka kami juga mohon bantuan dari Teman-teman di ATR, Kehutanan, dan Kemendagri,” ujarnya.

Program ILASP ini diharapkan dapat memberi solusi jangka panjang untuk penyelesaian konflik lahan yang sering mengganggu pembangunan dan investasi di Indonesia. Oleh sebab itu, sebagai tindak lanjut dari pertemuan kali ini akan disegerakan penandatanganan MoU yang melibatkan lima kementerian/lembaga, antara lain Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, BIG, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Transmigrasi.

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir pula, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi; Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk; Plh. Kepala BIG sekaligus Sekretaris Utama, RA. Belinda Arunarwati Margono; beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari masing-masing lembaga. (LS/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

#Humas Kantor BPN Kab Jepara#

Berita Terkait

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Berita Terbaru