Kunker ke DPRD Bekasi, Syafril SE.Dt Rajo Api Lihat Perbandingan Penyaluran Dana Pokir

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, CNN Indonesia.id
Dananya bersumber dari APBD. Pokir sah dan mempunyai landasan hukum, di antarnya adalah Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda).

Dana pokir mendukung keberlanjutan pembangunan Nagari atau Desa, yang di usulkan melslui musrenbang tingkat Nagari, sesuai dengan kebutuhan serta kelayakan guna penunjang pembangunan dan meningkatkan sarana prasarana lainnya.

Syafril.SE anggota DPRD Kabupaten Agam yang melaksanakan tugas kunker ke DPRD Bekasi menilai miris dsn berbanding terbalik apa ysng terjadi di Kabupaten Agam mengenai pengelolaan Dana Pokir.

” Setelah kita melakukan kunjungan ke Daerah orang seperti Bekasi, srmua dana Pokir yang di anggarkan oleh DPRD tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat, sementara di Kabupaten Agam sendiri ada dana pokir yang tertahan, kita tidak mengetahui di mana kendalanya” ujarnya

Baca Juga:  Pawai Ta'ruf Perayaan Khatam Al Quran MDTA Masjid Al Wustha Ganting dilepas ninik mamak

” Saya sudah coba tanya ke Sekda, Bakeueda dan dinas SKPD terkait, mereka tidak bisa memberikan jawaban, sementara amanat UUD 1945 sendiri sudah sah menyebutkan pembangunan yang adil dan merata, buktinya mana” pungkasnya

” Kita berharap Pemerintahan Lima tahun ke depan jangan ada lagi terjadi seperti ini, karena pokir itu adalah hak rakyat, yang di hunakan sepenuhnya untuk meningkatkan ekonomi rakyat”. Tutupnya

(*)

Berita Terkait

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Berita Terbaru