SK Hanya Bisa Dibatalkan Oleh PT-TUN

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 08:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh, CNN Indonesia.id –  Dr Adli Abdullah SH, MCI, Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) menjelaskan, jika Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4/PPPTN/KEM-ATR/BPN/X/2022, ditanda tangani oleh Hadi Tjahyanto, pada 19 oktober 2022

Tentang peruntukan pendayagunaan tanah cadangan umum negara (TCUN) terletak di Desa Alue Kuta, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, berkekuatan hukum

Maka untuk membatalkan keputusan itu ada dua cara, pertama kementrian tersebut menarik sendiri, kedua, bupati mengugat ke pengadilan tata usaha negara (PT-TUN) Banda Aceh, bila keputusanya tidak diterima, bisa diajukan banding ke PT-TUN Medan

“Hasil musyawarah itu tidak bisa membatalkan SK, sehingga tidak boleh diperuntukan untuk gampong lain, yang tidak tercantum namanya disitu,” ujarnya kepada Cnn Indonesia. Id melalui sambungan telpon, sabtu (26/04/2025)

Selain itu peraturan daerah tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lebih tinggi, maka dapat dibatalkan melalui proses hukum berlaku

Baik peninjauan kembali oleh pemerintah pusat, putusan mahkamah agung (MA), maupun putusan mahkamah konstitusi (MK)

Baca Juga:  Pembahasan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Jepara Tahun 2025,

Mengingat desa tersebut telah melebur menjadi unit pelaksana teknis (UPT) Dusun Alue Kuta, Gampong Cot Kruet, setelah perjanjian damai RI-GAM 2005, maka dari luas 1.096,5889 ha, didayagunakan untuk

Penataan kembali, penguasaan, penggunaan sumber-sumber agraria, untuk kepentingan rakyat (Reforma Agraria) seluas ± 700,573 ha, serta cadangan umum negara lainya seluas ± 300 ha, merupakan wilayah Gampong
Cot Kruet

Bank tanah seluas ± 96 ha, wilayah Gampong Alue Gandai, Pintoe Rimba,
Bahkan telah dilakukan pengukuran, berdasarkan keputusan komite bank tanah, nomor 04/SK/KOM-BTI/XII/2021

Sebagaimana tertulis dalam surat pernyataan pemasangan tanda batas ditanda tangani oleh kepala badan pelaksana Parman Nataatmadja, pada 03 januari 2022, serta persetujuan masing-masing pemilik batas

Utara ditanda tangani oleh Keuchik Gampong Cot Kruet Bahani, barat ditanda tangani oleh Keuchik Gampong Alue Gandai Adahari, dan selatan ditanda tangani Keuchik Pintoe Rimba Zulkifli.

(ISKANDAR)

Berita Terkait

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April
Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Jumat, 17 April 2026 - 01:03

Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Rabu, 15 April 2026 - 13:41

Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG

Rabu, 15 April 2026 - 03:46

Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK

Berita Terbaru