Excavator Milik Tiong Digunakan Keruk Emas di Tambang Ilegal Gunung Botak

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 22:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buru, Namlea, Maluku, CNN Indonesia.id  – Aktivitas penambangan emas ilegal dilokasi Gunung Botak Dusun Wamsait Desa Dava yang dilakukan oleh Koperasi Parusa Tanila diduga menggunakan alat berat milik salah seorang pengusaha yang bernama Tiong.

Penggunaan alat berat tersebut dilokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ini disinyalir akan semakin membuat kerusakan baik disekitar lokasi penambangan maupun lingkungan sekitar.

Penggunaan excavator dalam kegiatan pertambangan ilegal melanggar ketentuan perizinan , sehingga penggunaan alat berat ini dapat menjadi bukti kuat untuk menuntut pelaku pertambangan tanpa izin.

Bagi pengguna excavator ditambang ilegal dapat dijerat sanksi pidana yang sama dengan pelaku PETI sebagaemana yang diatur dalam Pasal 158 UU Minerba.

Diketahui penggunaan alat milik Ongko Tiong ini bermula dari keterangan salah satu petugas pengawasan Koperasi Parusa Tanila.

Baca Juga:  Top 5 GenRe Sumatera Barat Forum GenRe Bukittinggi Buktikan Prestasi

Menurutnya , selain excafator yang digunakan oleh Koperasi dari Ongko Tiong itu ada juga loder dan dum truck yang beroperasi di jalur H .

Selain itu sambungnya , ada dua perusahaan yang terindikasi bekerjasama dengan pihak Koperasi untuk kelola lahan dan hal ini diakomodir oleh Rusman Soamole alias Ucok .

” Ada perusahaan yang mengelola lahan dibagian atas dan yang satunya kelola lahan yang dibawah , ” jelasnya.

Dikatakannya aktifitas saat ini , yang dilakukan oleh pihak Koperasi adalah pengolahan limba dan rendaman dengan menggunakan CN dan sudah berjalan selama satu bulan.

Ditambahkan , lahan yang dikelola oleh pihak Koperasi saat ini adalah lahan salah satu warga Desa Kaki Air yang bernama Hi . Yusuf. Selasa 29 / 04 / 25

Bf

Berita Terkait

Penghujung Ramadan 1447 H: Pemudik Diminta Waspada Melintasi Jalinsum Jembatan Merah – Simpang Gambir
Dituding Salah Gunakan Keuangan, Dirut PDAM Paparkan Kondisi Keuangan Perusahaan
Bupati Tapanuli Utara Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Integritas dan Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Panjang
Emak-emak di Takengon Lempari Kantor Leasing, JWI Aceh Timur Desak Teguran Pemerintah
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Tuha Peut dalam Dokumen Dana Desa di Banda Alam Dipersoalkan
Jalan Elak dan Gedung Kantor Bupati Aceh Timur Dilaporkan ke Kejari
Jangan Coba-coba Menekan Pers: Wartawan Bukan Boneka Kekuasaan
Tokoh Mandailing Desak DPRD Madina Jangan Lagi Abaikan Perda Tanah Ulayat: “Ini Hak Adat, Bukan Sekadar Wacana”
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 09:27

Penghujung Ramadan 1447 H: Pemudik Diminta Waspada Melintasi Jalinsum Jembatan Merah – Simpang Gambir

Senin, 16 Maret 2026 - 09:23

Dituding Salah Gunakan Keuangan, Dirut PDAM Paparkan Kondisi Keuangan Perusahaan

Senin, 16 Maret 2026 - 03:49

Bupati Tapanuli Utara Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Integritas dan Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Panjang

Senin, 16 Maret 2026 - 02:46

Emak-emak di Takengon Lempari Kantor Leasing, JWI Aceh Timur Desak Teguran Pemerintah

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:48

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Tuha Peut dalam Dokumen Dana Desa di Banda Alam Dipersoalkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:54

Jangan Coba-coba Menekan Pers: Wartawan Bukan Boneka Kekuasaan

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:52

Tokoh Mandailing Desak DPRD Madina Jangan Lagi Abaikan Perda Tanah Ulayat: “Ini Hak Adat, Bukan Sekadar Wacana”

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:51

DPRD Madina Diuji: Berani Bela Tanah Ulayat atau Diam di Balik Meja Kekuasaan

Berita Terbaru