Buka Pra-Ops, Dirjen PSKP Fokus pada Upaya Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 04:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komitmen untuk memperkuat pencegahan tindak pidana pertanahan dinyatakan oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Iljas Tedjo Prijono, saat membuka Rapat Pra-Operasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025, Senin (28/04/2025). Komitmen itu semakin diperkuat dengan terbitnya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pencegahan Tindak Pidana Kegiatan Pertanahan.

“Sebagus apa pun penyelesaian tindak pidana, pencegahan tetap yang utama. Karena itu, upaya pencegahan harus dimulai dari diri sendiri, dengan meningkatkan kehati-hatian dalam penerbitan produk hukum pertanahan,” ujar Iljas Tedjo Prijono di Auditorium Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ia menjelaskan, berbagai tindak pidana pertanahan berawal dari produk hukum yang tidak berkualitas akibat lemahnya verifikasi dokumen. Keterbatasan data yang bersumber dari desa dan kelurahan, serta ketergantungan pada produk hukum masa lalu, menjadi tantangan dalam memastikan keabsahan dokumen. “Kemampuan kita untuk menggali data di lapangan sangat terbatas. Produk hukum kita banyak bergantung pada data administratif yang belum tentu valid,” tutur Dirjen PSKP.

Ia pun mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP). Di bidang pertanahan ini, hal yang sering terjadi antara lain ketidakakuratan pengukuran bidang tanah, ketidakcermatan pengecekan data, dan kurangnya verifikasi lapangan sehingga pada akhirnya berpotensi memicu tindak pidana pertanahan. “Produk hukum yang kita hasilkan harus benar-benar berkualitas, karena akan menjadi barang bukti hukum di kemudian hari,” tegas Iljas Tedjo Prijono.

Menurut Dirjen PSKP, operasi yang dilakukan hingga saat ini belum sepenuhnya menimbulkan efek jera bagi para mafia tanah. Untuk itu, ke depan, ia mendorong penerapan pasal-pasal tambahan, termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dalam upaya pemberantasan mafia tanah. “Kita harus berani menggunakan berbagai instrumen hukum yang ada. Mahkamah Agung juga siap mendukung penerapan pasal berlapis agar efek jera benar-benar terasa,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Ia berharap, seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN bersama aparat penegak hukum (APH) dapat bekerja lebih maksimal tanpa pandang bulu dalam mengungkap dan menindak kejahatan pertanahan. “Semoga target operasi ke depan benar-benar memberikan dampak nyata dalam pemberantasan mafia tanah,” tutup Dirjen PSKP.

Pembukaan Rapat Pra-Operasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 ditandai dengan pemukulan gong oleh Dirjen PSKP, Iljas Tedjo Prijono. Turut mendampingi, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Irjen Pol Widodo; Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, Prim Haryadi; Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan BSDK Mahkamah Agung RI, DY Witanto; Penyidik Tindak Pidana Utama Tk. II Kepolisian RI, Brigjen Pol. Boy Rando Simanjuntak; dan Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Kejaksaan Agung RI, Nanang Ibrahim Soleh.

Ketua Satuan Tugas Pembinaan, Pencegahan, dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025, Eko Priyanggodo, melaporkan bahwa Pra-Ops ini diikuti oleh 319 peserta. Adapun peserta Pra-Ops terdiri dari jajaran Kementerian ATR/BPN, Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung.

Hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran; perwakilan dari Mahkamah Agung, Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung. (LS/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

Progres Pembangunan KDMP Nagari Malalak Selatan Capai Hampir 80 Persen, Diharapkan Segera Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Alek Batagak Pangulu Nagari Kamang Hilia 2026, Angkat 43 Pangulu Baru
Direktur IT BPJS Kesehatan Sosialisasikan Prolanis untuk Semua Usia pada Kegiatan Jam Gadang Fun Run
Progres 40 Persen, Irigasi D.I Sicaung Selamatkan Rumah dan Kedai Warga Sicincin dari Banjir Langganan
Babinsa Koramil 16/Batang Natal Amankan Dan Ikuti Rangkaian Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H Di Lingga Bayu
Polres Mandailing Natal Gelar Bakti Kesehatan Dan Donor Darah Gratis, Meriahkan HUT Bhayangkara ke 80
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80 Polri dan Masyarakat Bersatu, Polsek Lingga Bayu Bersihkan Masjid AR-Rohman Simpang Dukuh
Wakil Ketua HIKMA Sumut Ucapkan Selamat kepada H. Aswin Parinduri atas Raihan Gelar Magister Hukum Cum Laude
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:07

Progres Pembangunan KDMP Nagari Malalak Selatan Capai Hampir 80 Persen, Diharapkan Segera Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:09

Alek Batagak Pangulu Nagari Kamang Hilia 2026, Angkat 43 Pangulu Baru

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:54

Direktur IT BPJS Kesehatan Sosialisasikan Prolanis untuk Semua Usia pada Kegiatan Jam Gadang Fun Run

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:37

Progres 40 Persen, Irigasi D.I Sicaung Selamatkan Rumah dan Kedai Warga Sicincin dari Banjir Langganan

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:40

Babinsa Koramil 16/Batang Natal Amankan Dan Ikuti Rangkaian Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H Di Lingga Bayu

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:59

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80 Polri dan Masyarakat Bersatu, Polsek Lingga Bayu Bersihkan Masjid AR-Rohman Simpang Dukuh

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:41

Wakil Ketua HIKMA Sumut Ucapkan Selamat kepada H. Aswin Parinduri atas Raihan Gelar Magister Hukum Cum Laude

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:29

Bunda Endarmy Sosialisasikan Perda Pariwisata Halal Sumbar No. 1 Tahun 2020 di 2×11 Kayutanam, Ratusan Warga Padati Tenda Kegiatan

Berita Terbaru