Kementerian ATR/BPN Terus Percepat Langkah untuk Sertipikasi Tanah Wakaf di Indonesia

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 08:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat langkah untuk sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di seluruh Indonesia. Hal ini ditegaskan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam kegiatan Peluncuran Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan sekaligus Penyerahan Sertipikat Hak Pakai dan Wakaf yang berlangsung di Kantor Wali Kota Tangerang, Rabu (30/04/2025).

“Target total jumlah masjid, musala, pesantren, totalnya 800 ribu se-Indonesia, yang telah tersertipikat wakaf baru 232 ribu. Masih 500 ribu lebih madrasah, pesantren, masjid, musala yang belum bersertipikat wakaf,” ujar Menteri Nusron.

Sertipikasi tanah wakaf ini dinilai Menteri Nusron sangat penting untuk kelangsungan tanah-tanah wakaf ke depannya. “Misal nanti ada pelebaran jalan, lalu tanah wakafnya belum disertipikatkan, nanti membuat ribut antar pengurus, akibat tidak segera disertipikatkan. Ayo kita ingatkan sama-sama Bapak/Ibu, bagi yang punya tanah wakaf belum disertipikatkan, segera diurus sertipikasinya,” imbaunya.

Di kesempatan ini, Menteri Nusron menyerahkan 19 Sertipikat Hak Pakai Pemerintah Kota Tangerang dan 5 sertipikat wakaf. Wali Kota Tangerang, Sachrudin yang ikut mendampingi Menteri Nusron dalam penyerahan ini mengapresiasi segala upaya Kementerian ATR/BPN dalam menyertipikasi tanah di Kota Tangerang.

“Kami apresiasi atas dukungan Kementerian ATR/BPN sehingga hari ini bisa dilaksanakan penyerahan Sertipikat Hak Pakai untuk PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum) Kota Tangerang,” ungkap Sachrudin yang hadir dengan Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan.

Menurut Sachrudin, Sertipikat Hak Pakai untuk PSU amat penting karena dengan legalitas aset ini Pemerintah Kota Tangerang memiliki dasar hukum dalam pengelolaan PSU, seperti Taman, Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan drainase. “Oleh karena itu, kami ingin mendorong percepatan serah terima terkait PSU ini, agar pengelolaan infrastruktur menjadi lebih baik,” tuturnya.

Baca Juga:  Di usia hampir 20 tahun "Fort De Kock", Kuda Pejantan Milik Pemko Bukittinggi ditemukan Mati

Apresiasi juga datang dari para penerima sertipikat wakaf yang merasa mendapatkan kemudahan dalam proses sertipikasi tanah untuk masjidnya. Heri Purwanto (55) adalah salah satu yang menyatakan hal tersebut.

“Dalam pengurusan sertipikasi wakaf ini, Alhamdulillah dipermudah oleh BPN. Kemarin juga para pengurus dan jemaah bahagia sekali akhirnya sertipikasi tanahnya selesai dan berkesempatan diberikan secara langsung oleh Pak Menteri,” ujarnya selaku pengelola Masjid Jami’ Al-Huda, Cikokol, Tangerang.

Senada dengan Heri Purwanto, pengelola Masjid Nurul Falah, Cipondoh, Tangerang, Syamsi (65), juga puas dengan layanan sertipikasi tanah wakaf di Kota Tangerang. “Pelayanan sertipikasi tanah wakaf di BPN baik sekali, petugasnya sangat proaktif. Semua perkembangan proses tanah wakaf juga senantiasa diberi tahu oleh petugasnya. Semoga yang baik-baik bisa terus dilanjutkan,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, Menteri Nusron didampingi oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya; Plt. Dirjen Tata Ruang, Reny Windyawati; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antar Lembaga, Muda Saleh; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Ana Anida; Kepala Kanwil BPN Banten, Sudaryanto; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten. (AR/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum
Jalan Usaha Tani Mangkrak di Mandailing Natal, Dana Desa Dipertanyakan: Aktivis Siapkan Laporan Tipikor
Tak Tepati Janji Soal Kompensasi, Puluhan Nelayan Lermatang Geruduk Kantor Inpex
Tepati Tenggat Waktu, Pemkab Tapanuli Utara Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumut
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Kompetensi, Integritas, dan Kepemimpinan dalam Seleksi JPT Pratama
Turnamen Mahasiswa CUP 1 SE-Pantai Barat , PUTRA Bintuas Hadapi PSS Simpang Gambir Di Lapangan Hijau Dalan Lidan
Nyakli Maop: Pemerintah Pusat Tidak Pernah Tulus Terhadap Aceh Sejak Era Kemerdekaan hingga Bencana
Warga Aceh Timur Siap Gelar Aksi, Soroti Penanganan Banjir
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 08:32

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:00

Jalan Usaha Tani Mangkrak di Mandailing Natal, Dana Desa Dipertanyakan: Aktivis Siapkan Laporan Tipikor

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:52

Tak Tepati Janji Soal Kompensasi, Puluhan Nelayan Lermatang Geruduk Kantor Inpex

Senin, 30 Maret 2026 - 23:50

Tepati Tenggat Waktu, Pemkab Tapanuli Utara Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumut

Senin, 30 Maret 2026 - 23:48

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Kompetensi, Integritas, dan Kepemimpinan dalam Seleksi JPT Pratama

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:50

Nyakli Maop: Pemerintah Pusat Tidak Pernah Tulus Terhadap Aceh Sejak Era Kemerdekaan hingga Bencana

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:48

Warga Aceh Timur Siap Gelar Aksi, Soroti Penanganan Banjir

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:13

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Penguatan SDM

Berita Terbaru