Diduga Lakukan Pembohongan Publik Ahli Waris Minta Ucok dan Helena di Tangkap

- Redaksi

Jumat, 2 Mei 2025 - 08:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buru, Namlea, Maluku, CNN Indonesia.id – Persoalan areal lokasi Gunung Botak yang kini menjadi tambang emas ilegal yang berada di dusun Wamsait desa Dava Kecamatan Waelata terus bergulir .

Salah satu ahli waris areal tersebut Ibrahim Wael atau yang biasa disapa Bebeng menduga ada unsur penipuan yang dilakukan oleh Ketua Koperasi Sekunder Rusman Soamole alias Ucok dan Perwakilan PT. Wanshui Indo Mining ibu Helena .

Menurut Bebeng , pada pertemuan tanggal 29 april 2025 pukul 13 : 45 di Aula Polres Buru kedua orang tersebut telah menyampaikan informasi bohong kepada Kapolres Buru.

Dikatakan oleh Bebeng , dihadapan Kapolres Ucok mengaku kalau Gubernur Maluku telah keluarkan ijin IPR kepada 10 Koperasi karena lahannya sudah disetujui oleh pihak ahli waris.

Sementara lanjut Bebeng , keluarga besar pemilik hak atas lahan Gunung Botak
menolak kehadiran 20 Koperasi yang terindikasi tidak memiliki ijin eksplorasi tambang.

Bebeng memaparkan , salah satu ahli waris Hamat Wael ketika mengundang keluarga untuk pertemuan di rumah Rukia Wael , dan salah seorang yang bernama Haris Bessy menyuruh tandatangan kertas kosong dengan alasan mau mengisi daftar hadir.

Baca Juga:  Kapolsek Palupuh Himbau Pengendara Jalinsum Bukittinggi–Medan Utamakan Keselamatan

Namun setelah ditandatangani oleh beberapa orang keluarga yang hadir ternyata daftar itu dijadikan sebagai bukti kalau pihak keluarga ahli waris telah menyetujui kehadiran Koperasi di areal Gunung Botak , kata Bebeng.

Dan bagi keluarga Ibrahim Wael ini adalah bentuk penipuan yang dilakukan oleh Rusman Arief Soamole dan Helena untuk dijadikan sebagai keabsahan guna memperoleh ijin IPR dari Pemprov Maluku.

” Kami sangat berharap kepada Kapolres Buru untuk memanggil saudara Rusman dan Helena untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka , dan Kapolres agar meneliti kembali surat ijin IPR tersebut , ” ungkap Bebeng.

Keluarga ahli waris Wael tetap konsisten menolak pihak Koperasi maupun Perusahaan melakukan aktifitas pertambangan di areal Gunung Botak.

Bebeng Wael mendukung apapun yang dilakukan oleh Pemerintah baik di Daerah , Provinsi maupun Pusat asalkan keabsahan kepemilikan lahan melalui Panitia Pembebasan Lahan sebagai bentuk keabsahan yang sesuai dengan aturan yang telah diatur oleh Pemerintah Negara Republik Indonesia.

BF

Berita Terkait

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum
Jalan Usaha Tani Mangkrak di Mandailing Natal, Dana Desa Dipertanyakan: Aktivis Siapkan Laporan Tipikor
Tak Tepati Janji Soal Kompensasi, Puluhan Nelayan Lermatang Geruduk Kantor Inpex
Tepati Tenggat Waktu, Pemkab Tapanuli Utara Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumut
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Kompetensi, Integritas, dan Kepemimpinan dalam Seleksi JPT Pratama
Turnamen Mahasiswa CUP 1 SE-Pantai Barat , PUTRA Bintuas Hadapi PSS Simpang Gambir Di Lapangan Hijau Dalan Lidan
Nyakli Maop: Pemerintah Pusat Tidak Pernah Tulus Terhadap Aceh Sejak Era Kemerdekaan hingga Bencana
Warga Aceh Timur Siap Gelar Aksi, Soroti Penanganan Banjir
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 08:32

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:00

Jalan Usaha Tani Mangkrak di Mandailing Natal, Dana Desa Dipertanyakan: Aktivis Siapkan Laporan Tipikor

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:52

Tak Tepati Janji Soal Kompensasi, Puluhan Nelayan Lermatang Geruduk Kantor Inpex

Senin, 30 Maret 2026 - 23:50

Tepati Tenggat Waktu, Pemkab Tapanuli Utara Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumut

Senin, 30 Maret 2026 - 23:48

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Kompetensi, Integritas, dan Kepemimpinan dalam Seleksi JPT Pratama

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:50

Nyakli Maop: Pemerintah Pusat Tidak Pernah Tulus Terhadap Aceh Sejak Era Kemerdekaan hingga Bencana

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:48

Warga Aceh Timur Siap Gelar Aksi, Soroti Penanganan Banjir

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:13

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Penguatan SDM

Berita Terbaru