DPRD Langkat Inisiasi Bentuk Pansus Perizinan

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, Sumut, CNN Indonesia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menginisiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Perizinan dalam upaya meningkatkan transparansi dan efektivitas proses perizinan di daerah. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap sistem perizinan, termasuk keluhan masyarakat dan pelaku usaha terkait prosedur yang dinilai masih kurang efisien.

Terkait ini, Pimpinan DPRD Langkat dengan Pimpinan Fraksi-Fraksi DPRD Langkat membahasnya dengan menghadirkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP) dan Kabag Hukum Setdakab Langkat, Rabu (7/5/2025).

Dalam rapat itu masing-masing fraksi sepakat untuk dilakukan pembentukan Pansus Perizinan yang merupakan salah satu upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Langkat, sebab dengan semua kegiatan usaha telah memiliki izin maka akan dapat dikutip retribusinya.

“Seperti galian C yang tidak memiliki izin, bagaimana Pemkab Langkat bisa kutip retribusinya, kalau semua memiliki izin bukan tidak mungkin PAD akan meningkat drastis,” sebut Ralin Sinulingga selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan memberikan gambaran pentingnya dibentuk Pansus Perizinan.

Donny Setha Ketua Fraksi Gerindra menyampaikan dengan dibentuknya Pansus Perizinan diharapkan setiap perusahaan agar taat aturan, tidak hanya soal Galian C, mungkin juga masih ada perkebunan yang belum ada izin.

Baca Juga:  PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Wakil Ketua DPRD Langkat H. Ajai Ismail juga sependapat perlu dibentuk Pansus Perizinan sebab menurutnya dengan nada bertanya, kenapa pengusaha sulit berinvestasi di daerah kita, mungkin sulit dalam hal mengurus izin atau mahalnya urusan membuat izin itu, ini akan jadi evaluasi kita bersama,” sebutnya.

Dalam rapat ini seluruh fraksi-fraksi memberikan pendapat, dengan dibentuknya pansus hal ini untuk menjalankan fungsi kontrol DPRD Langkat dan data-data perusahaan harus dimiliki pansus, agar maksimal dalam pembahasan.

Kepala Dinas Edi Suratman selaku Kepala Dinas PMP2TSP menyatakan siap membantu dan memfasilitasi kerja-kerja Pansus Perizinan nantinya.

Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin Angin, yang memimpin rapat berharap dengan dibentuknya pansus ini demi untuk memastikan bahwa sistem perizinan di Kabupaten Langkat berjalan dengan transparan, akuntabel dan tidak menghambat investasi serta pembangunan daerah,” ujarnya menutup rapat.
(Ms.Lim)

Berita Terkait

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April
Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Jumat, 17 April 2026 - 01:03

Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Rabu, 15 April 2026 - 13:41

Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG

Rabu, 15 April 2026 - 03:46

Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK

Berita Terbaru