Tanimbar, Maluku, CNN Indonesia.id –
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Transmigrasi Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Utha Kabalmay S.Pt.MSi mengatakan, pendirian Koperasi Merah Putih (KMP) desa merupakan hal wajib bagi semua desa di Indonesia termasuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar karena ini adalah program prioritas Prediden Prabowo Subianto yang harus dilaksanakan bahkan sudah rampung 100%. Kamis (19/6/2025).
Diakui bahwa, berdasarkan Inpres nomor 9 tentang pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia termasuk kabupaten kepulauan Tanimbar sedikitnya mengalami kendala terutama masalah rentang kendali dan telekomunikasi yang merupakan faktor utama dalam pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat desa yang berada di pulau-pulau, namun semua itu berjalan baik sehingga perhari ini pembentukan KMP di Tanimbar sudah 100%. Mengantongi akta pendirian koperasi.
“Awalnya kami mengalami alami kendala namun berkat dukungan dari bapak Bupati dan ibu Wakil Bupati juga pak Sekda serta antusias yang luar biasa dari para kades sehingga proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dapat terbentuk di 80 desa dan 2 kelurahan yang dibuktikan dengan legalitas akta pendirian yang diurus sendiri oleh para kades dan lurah di kepulauan tanimbar, ungkap Kabalmay bangga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, ia menjelaskan per hari ini, puji Tuhan sudah 100% desa/kelurahan di Tanimbar sudah sudah sepakat untuk membentuk Koperasi Merah Putih melalui Musdesus yang diselenggarakan di desa masing-masing bahkan pembentukan KMP di kepulauan tanimbar sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki ekonomi secara langsung bahkan dapat menciptakan lapangan kerja serta menurunkan angka kemiskinan di daerah berjuluk Duan Lolat ini.
Terkait apresiasi masyarakat terhadap program pembentukan KMP Kadis Koperasi ini mengatakan, program ini adalah program baru jadi banyak yang tidak paham namun setelah disosialisasi, masing-masing desa langsung datang di ibukota untuk berproses dan pertanggal 18/6/2025 semua proses selesai dan untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar masuk sebagai peringkat 4 pembentukan KMP di Maluku
“Dengan demikian kita telah menyelesaikan seluruh proses pembentukan KMP di Tanimbar sehingga masing-masing desa sudah harus mempersiapkan operasional koperasi berdasarkan regulasi yang telah diatur oleh pemerintah pusat dalam hal pengoperasian Koperasi tersebut dan menghidupkan perekonomian desa,”pungkasnya.
(AM).