Pembentukan KMP di Kepulauan Tanimbar Rampung 100 Persen

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 01:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanimbar, Maluku, CNN Indonesia.id –
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Transmigrasi Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Utha Kabalmay S.Pt.MSi mengatakan, pendirian Koperasi Merah Putih (KMP) desa merupakan hal wajib bagi semua desa di Indonesia termasuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar karena ini adalah program prioritas Prediden Prabowo Subianto yang harus dilaksanakan bahkan sudah rampung 100%. Kamis (19/6/2025).

Diakui bahwa, berdasarkan Inpres nomor 9 tentang pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia termasuk kabupaten kepulauan Tanimbar sedikitnya mengalami kendala terutama masalah rentang kendali dan telekomunikasi yang merupakan faktor utama dalam pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat desa yang berada di pulau-pulau, namun semua itu berjalan baik sehingga perhari ini pembentukan KMP di Tanimbar sudah 100%. Mengantongi akta pendirian koperasi.

“Awalnya kami mengalami alami kendala namun berkat dukungan dari bapak Bupati dan ibu Wakil Bupati juga pak Sekda serta antusias yang luar biasa dari para kades sehingga proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dapat terbentuk di 80 desa dan 2 kelurahan yang dibuktikan dengan legalitas akta pendirian yang diurus sendiri oleh para kades dan lurah di kepulauan tanimbar, ungkap Kabalmay bangga.

Lebih lanjut, ia menjelaskan per hari ini, puji Tuhan sudah 100% desa/kelurahan di Tanimbar sudah sudah sepakat untuk membentuk Koperasi Merah Putih melalui Musdesus yang diselenggarakan di desa masing-masing bahkan pembentukan KMP di kepulauan tanimbar sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki ekonomi secara langsung bahkan dapat menciptakan lapangan kerja serta menurunkan angka kemiskinan di daerah berjuluk Duan Lolat ini.

Terkait apresiasi masyarakat terhadap program pembentukan KMP Kadis Koperasi ini mengatakan, program ini adalah program baru jadi banyak yang tidak paham namun setelah disosialisasi, masing-masing desa langsung datang di ibukota untuk berproses dan pertanggal 18/6/2025 semua proses selesai dan untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar masuk sebagai peringkat 4 pembentukan KMP di Maluku

“Dengan demikian kita telah menyelesaikan seluruh proses pembentukan KMP di Tanimbar sehingga masing-masing desa sudah harus mempersiapkan operasional koperasi berdasarkan regulasi yang telah diatur oleh pemerintah pusat dalam hal pengoperasian Koperasi tersebut dan menghidupkan perekonomian desa,”pungkasnya.
(AM).

Berita Terkait

Modus “Komandan Gadungan”, Ibu Asal Ritabel Tertipu Rp100 Juta Demi Loloskan Anak Masuk TNI
Ketua KONI Bukittinggi, Lepas 28 Atlit PB PASI kota Bukittinggi, ikuti kejurprov Atletik di kabupaten 50 Kota
Pemda Tanimbar Melalui Dinas Bina Marga Turunkan Swery di TPA Lorulun
Rare Rafflesia Arnoldii Tetanum Expected to Bloom Soon in Nagari Koto Rantang
Bupati Toba Sampaikan Nota Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi
Laporan Pertanggung jawaban TA 2024 dan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba
Di usia hampir 20 tahun “Fort De Kock”, Kuda Pejantan Milik Pemko Bukittinggi ditemukan Mati
Bersama Anak Nagari Kurai, M.Taufik Dt Nan Laweh Perjuangkan Zonasi Sekolah Anak Kemenakan Tahun Ajaran 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:14

Modus “Komandan Gadungan”, Ibu Asal Ritabel Tertipu Rp100 Juta Demi Loloskan Anak Masuk TNI

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:38

Ketua KONI Bukittinggi, Lepas 28 Atlit PB PASI kota Bukittinggi, ikuti kejurprov Atletik di kabupaten 50 Kota

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:44

Pemda Tanimbar Melalui Dinas Bina Marga Turunkan Swery di TPA Lorulun

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:43

Rare Rafflesia Arnoldii Tetanum Expected to Bloom Soon in Nagari Koto Rantang

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:18

Bupati Toba Sampaikan Nota Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:12

Di usia hampir 20 tahun “Fort De Kock”, Kuda Pejantan Milik Pemko Bukittinggi ditemukan Mati

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:58

Bersama Anak Nagari Kurai, M.Taufik Dt Nan Laweh Perjuangkan Zonasi Sekolah Anak Kemenakan Tahun Ajaran 2025

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:10

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara

Berita Terbaru