Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029

- Redaksi

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toba, Sumut, CNN Indonesia.id – Bupati Toba, Effendi Sintong P Napitupulu menyampaikan nota pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Toba tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 di
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba yang digelar di Gedung DPRD Toba, Senin (4/8/2025).

Dalam pengantarnya , Bupati Toba menyampaikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Toba Nomor 7 tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Toba tahun 2025- 2045 yang telah ditetapkan pada tanggal 30 Desember 2024 ,dalam visi misi dan prioritas pembangunan daerah, RPJMD Kabupaten Toba tahun 2025 2029 merupakan tahap pertama RPJPD Kabupaten Toba tahun 2025-2045.

“Untuk mendukung visi dan misi Indonesia emas 2045 dan dengan memperhatikan visi Provinsi Sumatera Utara 2045 yaitu Sumatera Utara Unggul Maju dan Berkelanjutan dan visi Kabupaten Toba 2045 adalah Toba Unggul Maju dan Berkelanjutan untuk menjadikan Kabupaten Toba sebagai daerah yang unggul dengan ekonomi berdaya saing dan berkelanjutan dengan pengembangan ekonomi yang berbasis pada sektor pertanian dan pariwisata,” katanya.

Selanjutnya dikatakan, setelah Bupati Toba , Effendi Sintong P Napitupulu dan Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O Sitorus masa jabatan 2025-2030 yang disahkan Mendagri maka disusunlah Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Kabupaten Toba Tahun 2025-2030.

Baca Juga:  Pengukuhan PP KAPTI-Agraria 2025-2028, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Kontribusi dalam Transformasi Pelayanan Kementerian ATR/BPN

Bupati Effendi juga menyampaikan sejumlah tahapan penyusunannya yang sudah dilakukan mulai dari penyusunan hingga harmonisasi rancangan peraturan daerah RPJMD Kabupaten Toba Tahun 2025-2029.

Dalam isi rancangan peraturan daerah tersebut dijelaskan visi Kabupaten Toba 2025-2029 adalah Toba Mantap 2029 Maju Daerahnya, Sejahtera Rakyatnya dan Berkelanjutan Pembagunannya.

” Pemerintah Kabupaten Toba berharap gar rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah Daerah tahun 2025-2029 yang akan dibahas bersama ini dapat disetujui oleh dewan yang terhormat,” katanya.

” Dan akan segera ditindaklanjuti dengan menyiapkan berbagai regulasi mendukung pelaksanaan peraturan daerah ini dan dapat dibahas bersama dengan badan pembentukan peraturan daerah (BAPEMPERDA) untuk ditetapkan. pada tahun 2025 ini,” sambungnya lalu mengakhiri nota pengantarnya.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Toba Tomson Manurung didampingi Ketua Franshendrik Tambunan dan Wakil Ketua Henry Tambunan akan dilanjutkan pada hari Selasa ,5 Agustus2025 dengan agenda pandangan fraksi DPRD.

Hadir dalam paripurna ini, Wabup Toba, Audi Murphy O Sitorus, Kapolres Toba,AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, Kasdim 0210/TU Mayor Arh AS Butarbutar, Sekdakab Toba, Augus Sitorus ,para pimpinan perangkat daerah, camat dan undangan lainnya. J/Ndk.

Berita Terkait

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April
Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG
Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK
Kunker Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil
Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan
Idul Fitri1447 H Momentum Memperkuat Iman
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Rabu, 15 April 2026 - 13:41

Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG

Rabu, 15 April 2026 - 03:46

Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK

Selasa, 14 April 2026 - 07:29

Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan

Senin, 13 April 2026 - 08:34

Idul Fitri1447 H Momentum Memperkuat Iman

Senin, 13 April 2026 - 07:22

Kami Sudah Minta Tolong”: Anak Meninggal, Keluarga Soroti Penanganan di Puskesmas Mesjid Raya Aceh Besar

Berita Terbaru