Daniel Saragi lakukan upaya Damai melalui Restorative Justice (RJ) di Polresta Bukittinggi, antara tersangka B dengan pelapor D

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, CNN Indonesia.id – Upaya perdamaian terus dilakukan oleh Daniel Saragi pengacara tersangka B, terhadap pelapor D di ruang Restorative Justice Mapolresta Bukittinggi, Rabu 14 Agustus 2025 yang lalu.

Dalam keterangan persnya (26/8) Daniel menjelaskan bahwa, antara B dengan D merupakan sama sama pedagang UMKM di salah satu tempat wisata di kota Bukittinggi, namun karena ada sesuatu hal, sehingga kedua orang ini terlibat percekcokan, yang mengakibatkan pelapor D mengalami cedera,dan D melaporkan tersangka B ke Polresta Bukittinggi,sehingga B saat ini ditahan di ruang tahanan Mapolresta Bukittinggi,ujarnya.

Menimbang B masih mempunyai anak yang masih bayi (1,8 bln), tentu hal ini membuat kita kasihan,karena menyulitkan buat si bayi untuk menyusu kepada ibunya,imbuhnya.

Kemudian, kalau kita kaji lebih dalam, “tidak mungkin ada asap, kalau tidak ada api”, namun semua kita abaikan itu dulu, sebab kalau itu kita ungkit ungkit, tentu akan terus menambah runcing permasalahan, jelasnya.

Kita berharap, kedua belah pihak untuk bisa berlapang hati, dan saling memaafkan,karena menurut pepatah ” Menang jadi arang, kalah jadi abu”,dan agar mereka bisa fokus berdagang untuk meningkatkan ekonomi keluarga mereka masing masing, harapnya.

Baca Juga:  BRUTUS Sudah Banyak Mengkhianati Orang - Orang Yang Di Puja Pujinya

Daniel saragi juga sudah berupaya melakukan komunikasi terhadap Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk bisa ikut serta dalam kasus ini, karena Anak Tersangka B juga menjadi korban disini, karena Pelapor D menyampaikan bahwa Anak B lahir diluar pernikahan dan menyebut anak haram, terangnya.

Sementara itu,fakta dan bukti yang sudah diberikan kepada pihak Polresta Bukittinggi ,cukup membuktikan kalau Anak B adalah anak yang lahir dari pernikahan yang sah secara hukum dan Agama, terangnya.

Kemudian yang membuat saya heran,terkait Mediasi tersebut,PPA sebagai perlindungan Anak dan Perempuan,tidak hadir di Polresta Bukittinggi, dan PPA tidak bisa memberikan alasan yang jelas terkait kehadiran. Kemana lagi B harus mengadu terkait hak Anak? Apakah PPA tidak bisa menjembatani? Dimana keadilan seorang ibu dan anak yang masih berusia 1 tahun 8 bulan?, ucapnya heran.

Alangkah indahnya sebuah perdamaian, silaturahmi bisa terjalin, otomatis rejeki akan datang dengan sendirinya, daripada mempertahankan perselisihan, yang hanya akan mengakibatkan dendam berkepanjangan, dan itu tidak baik kedepannya, tutupnya.(**)

Berita Terkait

Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line
Hujan Deras Guyur Kawasan Pasar Tugumulyo, Warga Sambut Baik Setelah Dua Pekan dilanda Ekstrem
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan
Dikebut Habis! Pengecoran Kaki Tiang Jembatan Gantung Sipisang–Sipinang Hampir Selesai
Forkopimcam Lingga Bayu Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji 2026 di Simpang Gambir
Pokir Bunda Endarmy Hidupkan Jiwa Wirausaha Anak Muda Kayutanam, Bimtek Enterpreneur Angkatan II di Fave Hotel Padang
Bunda Endarmy Usulkan Pelaksanaan di Stadion Sikabu Untuk Kenalkan Padang Pariaman
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:10

Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:06

Hujan Deras Guyur Kawasan Pasar Tugumulyo, Warga Sambut Baik Setelah Dua Pekan dilanda Ekstrem

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:34

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:40

Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:45

Dikebut Habis! Pengecoran Kaki Tiang Jembatan Gantung Sipisang–Sipinang Hampir Selesai

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:45

Pokir Bunda Endarmy Hidupkan Jiwa Wirausaha Anak Muda Kayutanam, Bimtek Enterpreneur Angkatan II di Fave Hotel Padang

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:09

Bunda Endarmy Usulkan Pelaksanaan di Stadion Sikabu Untuk Kenalkan Padang Pariaman

Senin, 8 Juni 2026 - 11:18

Antisipasi Aksi 3C, Polsek Tanimbar Selatan Intensifkan Patroli Malam Hari

Berita Terbaru