Daniel Saragi lakukan upaya Damai melalui Restorative Justice (RJ) di Polresta Bukittinggi, antara tersangka B dengan pelapor D

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, CNN Indonesia.id – Upaya perdamaian terus dilakukan oleh Daniel Saragi pengacara tersangka B, terhadap pelapor D di ruang Restorative Justice Mapolresta Bukittinggi, Rabu 14 Agustus 2025 yang lalu.

Dalam keterangan persnya (26/8) Daniel menjelaskan bahwa, antara B dengan D merupakan sama sama pedagang UMKM di salah satu tempat wisata di kota Bukittinggi, namun karena ada sesuatu hal, sehingga kedua orang ini terlibat percekcokan, yang mengakibatkan pelapor D mengalami cedera,dan D melaporkan tersangka B ke Polresta Bukittinggi,sehingga B saat ini ditahan di ruang tahanan Mapolresta Bukittinggi,ujarnya.

Menimbang B masih mempunyai anak yang masih bayi (1,8 bln), tentu hal ini membuat kita kasihan,karena menyulitkan buat si bayi untuk menyusu kepada ibunya,imbuhnya.

Kemudian, kalau kita kaji lebih dalam, “tidak mungkin ada asap, kalau tidak ada api”, namun semua kita abaikan itu dulu, sebab kalau itu kita ungkit ungkit, tentu akan terus menambah runcing permasalahan, jelasnya.

Kita berharap, kedua belah pihak untuk bisa berlapang hati, dan saling memaafkan,karena menurut pepatah ” Menang jadi arang, kalah jadi abu”,dan agar mereka bisa fokus berdagang untuk meningkatkan ekonomi keluarga mereka masing masing, harapnya.

Baca Juga:  Ny. Uke Retno Pj Ketua PKK : Langkat Siap Jalankan Program Pusat

Daniel saragi juga sudah berupaya melakukan komunikasi terhadap Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk bisa ikut serta dalam kasus ini, karena Anak Tersangka B juga menjadi korban disini, karena Pelapor D menyampaikan bahwa Anak B lahir diluar pernikahan dan menyebut anak haram, terangnya.

Sementara itu,fakta dan bukti yang sudah diberikan kepada pihak Polresta Bukittinggi ,cukup membuktikan kalau Anak B adalah anak yang lahir dari pernikahan yang sah secara hukum dan Agama, terangnya.

Kemudian yang membuat saya heran,terkait Mediasi tersebut,PPA sebagai perlindungan Anak dan Perempuan,tidak hadir di Polresta Bukittinggi, dan PPA tidak bisa memberikan alasan yang jelas terkait kehadiran. Kemana lagi B harus mengadu terkait hak Anak? Apakah PPA tidak bisa menjembatani? Dimana keadilan seorang ibu dan anak yang masih berusia 1 tahun 8 bulan?, ucapnya heran.

Alangkah indahnya sebuah perdamaian, silaturahmi bisa terjalin, otomatis rejeki akan datang dengan sendirinya, daripada mempertahankan perselisihan, yang hanya akan mengakibatkan dendam berkepanjangan, dan itu tidak baik kedepannya, tutupnya.(**)

Berita Terkait

Bunda Endarmy DPRD Sumbar Tegaskan Kewenangan Ada di PUPR Padang Pariaman
Ketua Repro DPD Pariaman Indonesia Kuat Desak Bupati : Perintahkan Kadis PUPR Aspal Jalan Simsur, Kayu Tanam Jangan Tunggu Korban
13 Calon Jemaah Haji Asal Lingga Bayu Diberangkatkan, Diiringi Do’a dan Haru dari Masjid Raya Al-Ikhlas
Babinsa Koramil 16/BTN Aktif Dampingi Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Kecamatan Lingga Bayu
Pantai Barat Madina Menuntut Keadilan: Wacana Pemekaran Kabupaten Mandailing Pesisir Kian Menguat
Cegah Lakalantas, Polsek Lingga Bayu Bersama TNI dan Warga Timbun Jalan Rusak di Simpang Gambir
Ketika Jalan Provinsi Rusak Diperbaiki Secara Swadaya
Putri Sion Tak Lagi Suci Telah Bersundal Dengan Bangsa-Bangsa: Dulu Bersenggama Dengan China, Kini Dengan AS, Dimana Nasib Rakyatnya
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 23:46

Bunda Endarmy DPRD Sumbar Tegaskan Kewenangan Ada di PUPR Padang Pariaman

Sabtu, 25 April 2026 - 14:28

Ketua Repro DPD Pariaman Indonesia Kuat Desak Bupati : Perintahkan Kadis PUPR Aspal Jalan Simsur, Kayu Tanam Jangan Tunggu Korban

Sabtu, 25 April 2026 - 12:49

13 Calon Jemaah Haji Asal Lingga Bayu Diberangkatkan, Diiringi Do’a dan Haru dari Masjid Raya Al-Ikhlas

Sabtu, 25 April 2026 - 08:27

Babinsa Koramil 16/BTN Aktif Dampingi Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Kecamatan Lingga Bayu

Jumat, 24 April 2026 - 13:12

Pantai Barat Madina Menuntut Keadilan: Wacana Pemekaran Kabupaten Mandailing Pesisir Kian Menguat

Kamis, 23 April 2026 - 15:08

Ketika Jalan Provinsi Rusak Diperbaiki Secara Swadaya

Kamis, 23 April 2026 - 10:49

Putri Sion Tak Lagi Suci Telah Bersundal Dengan Bangsa-Bangsa: Dulu Bersenggama Dengan China, Kini Dengan AS, Dimana Nasib Rakyatnya

Senin, 20 April 2026 - 13:48

RSUD Magretty Lauran Resmi Beroperasi, Era Baru Layanan Kesehatan Tanimbar

Berita Terbaru