Tidak Ada Halangan Polisi Menindak Pelanggaran di Jalan Raya Termasuk Fly Over

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukittinggi, CNN Indonesia.id – Polisi lalu lintas menegaskan bahwa tidak ada halangan bagi aparat kepolisian untuk menindak setiap bentuk pelanggaran lalu lintas, baik di jalan raya maupun di jalur khusus seperti fly over. Hal ini disampaikan menyusul adanya anggapan sebagian masyarakat bahwa penegakan hukum di fly over sulit dilakukan karena keterbatasan ruang dan akses.

Salah satu anggota Lantas Polres Bukittinggi  yang fotonya viral beberapa waktu lalu menjelaskan, aturan lalu lintas berlaku sama di semua ruas jalan, termasuk fly over, jalan tol, maupun jalan perkotaan. Artinya, jika ditemukan pengendara yang melanggar, polisi tetap memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku dan pada waktu itu personel lantas hanya memberikan arahan kepada pengguna motor agar memasang plat nomornya dan mengganti knalpot brong.

Menurutnya, beberapa pelanggaran yang kerap terjadi di fly over antara lain melawan arus, berhenti mendadak, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga melebihi batas kecepatan, memakai knalpot brong, Semua bentuk pelanggaran tersebut bisa membahayakan pengguna jalan lain, sehingga penindakan tidak bisa ditoleransi.

Baca Juga:  Barisan Relawan Nusantara Raya (BRNR) Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di Tanimbar

“Tidak ada pengecualian. Polisi tetap bisa menindak di manapun pelanggaran terjadi. Termasuk di fly over. Itu semua demi keselamatan bersama,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (26/8).

Selain dengan patroli langsung, pihak kepolisian juga mengandalkan teknologi seperti kamera tilang elektronik (ETLE) yang dipasang di sejumlah titik strategis. Dengan sistem ini, pengawasan dapat berlangsung lebih efektif tanpa harus menghentikan kendaraan di lokasi yang berisiko.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak berasumsi bahwa di fly over pelanggaran akan luput dari pantauan aparat. Justru, menurut polisi, fly over merupakan salah satu jalur vital yang harus bebas dari gangguan demi kelancaran arus lalu lintas di kawasan perkotaan.

Pihak kepolisian berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam mematuhi aturan berlalu lintas. Kepatuhan pengendara tidak hanya mencegah kecelakaan, tetapi juga membantu menjaga ketertiban umum.

Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa tidak ada alasan untuk menganggap fly over sebagai “zona bebas pelanggaran”. Polisi berkomitmen menegakkan aturan di setiap ruas jalan, agar keselamatan dan ketertiban lalu lintas tetap terjaga.

(*)

Berita Terkait

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April
Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG
Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK
Kunker Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil
Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan
Idul Fitri1447 H Momentum Memperkuat Iman
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Rabu, 15 April 2026 - 13:41

Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG

Rabu, 15 April 2026 - 03:46

Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK

Selasa, 14 April 2026 - 07:29

Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan

Senin, 13 April 2026 - 08:34

Idul Fitri1447 H Momentum Memperkuat Iman

Senin, 13 April 2026 - 07:22

Kami Sudah Minta Tolong”: Anak Meninggal, Keluarga Soroti Penanganan di Puskesmas Mesjid Raya Aceh Besar

Berita Terbaru