Saumlaki (Maluku) CNN Indonesia.id – Alasan terjadinya sweri (sanksi) adat yang telah dilakukan tetua adat Desa Tutukembong di Kantor Camat Nirunmas Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku (20/10/2024) lalu berhasil dikonfirmasi.
Kepada Media ini di Saumlaki, Bernadus Batlolona Kepala Desa (Kades) Tutukembong pada Selasa, (22/10/2024)
dengan tegas mengaku kalau kisruh yang terjadi di ibukota Nirunmas yang dilakukan oleh tua-tua Adat desa tutukembong adalah mengndung unsur ketidak puasan masyarakat atas kebijakan Pemerintah Daerah dalam hal ini Pj. Bupati DR. Alwiyah Fadlun Alaidrus.
Menurut Batlolona, aksi sweri (sanksi adat) atau aksi palang Kantor Camat dengan daun kelapa yang dilakukan tua – tua adat Desa Tutukembong tersebut terjadi karena ketidakpuasan mereka atas kehadiran Camat Gerardus Sarwuna, S.Sos (asal desa Waturu) setelah dilantik menggantikan Plt. Camat Zadrak A. Batlolona, S.IP oleh Pj. Bupati Kepulauan Tanimbar Dr. Alwiyah Fadlun Alaydrus pada 17/10/2024 lalu.
“Jadi, terkait sweri di kantor camat itu, karena tua – tua adat Desa Tutukembong merasa tidak puas dengan kehadiran pak mantan camat, juga ada beberapa alasan mendasar sehingga dorang melakukan sweri,” jelas Kades.
Dirinya juga menambahkan, pemerintah desa dan sekretaris camat (sekcam) tidak paksa masyarakat. Itu cara spontan mereka, sehingga lewat sweri itu kemarin asisten I bersama kepala dinas PMD hubungi saya untuk turun ke desa dan buat pertemuan dengan tua adat tadi malam. Ada beberapa alasan yang disampaikan tua-tua adat. Setelah itu, Ibu Pj. Bupati mengagendakan hari ini jam tiga sore (15:00 WIT) kami akan bertemu langsung dengan beliau.
Saat ditanyai tanggapan pemerintah desa soal sweri itu, Kades Bernadus Batlolona menyatakan, asisten I dan Kadis PMD juga tidak bisa mengambil langkah setelah sejumlah alasan disampaikan kepada mereka. Keputusan tertinggi ada pada Pejabat Bupati dan karena itu hari ini barulah kita bisa dengar langsung tanggapan beliau, terang Kades.
Sementara itu, keterangan lain pun sempat ditambahkan oleh Hein Batlolona, salah satu tua adat yang juga hadir pada waktu bersamaan mengatakan, kita 100 persen menolak Camat yang sudah dilantik itu. Dia kan sudah nonjob lalu dilantik kembali,” tandasnya.
Saat ditanyai lebih lanjut soal sejumlah alasan praktis ketidaksukaan mereka (tua – tua adat Tutukembong) kepada camat terlantik, Hein juga menambahkan, “Oh ada banyak sekali, Camat itu setiap kali hari – hari nasional seperti 17 Agustus, dia tidak buat upacara bendera di kota kecamatan kenapa dia harus ke desa – desa. Itu yang tidak setujui,” beber Hein.
Dari keterangan Hein itu akhirnya tak berlanjut sesaat setelah dibisiki sesuatu oleh Sekcam yang diketahui masih termasuk anggota keluarga dekat Kades dan dirinya.
Terhadap persoalan sweri kantor Camat Nirunmas tersebut, Pejabat Bupati Kepulauan Tanimbar Dr. Alwiyah Fadlun Alaydrus diminta sikap tegasnya untuk menuntaskan persoalan ini berdasar ketentuan perundangan – undangan yang berlaku tanpa tendensi politik tertentu. (herry)















