Copot Kejatisu!! Tidak Kooperatif Dalam Penanganan Kasus

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toba, Sumut, CNN Indonesia.id__,
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU), yang beralamat di jl.AH. Nasotion No 1C kelurahan Pangkalan Mansyur, kecamatan Medan Johor kota Medan.

Kejaksaan tinggi Sumatera Utara
tidak koperaktif di dalam penanganan kasus, dugaan korupsi, atau penyalahgunaan keuangan negara.
Sesuai dengan pelaporan Lembaga Investasi Negara (LIN) 1.018/LP/DPC-LIN-Toba/1x/2024/
2.019/LP/DPC-LIN-Toba/1x/2024/
Pelaporan Dumas ini pertanggal 28-07-2025, sampai sekarang belum juga diproses secara hukum oleh lembaga kejaksaan tinggi Sumatera Utara, yang sudah tiga bulan lebih.

Kami sebagai lembaga investigasi atau Media kompas86tv.com dan Media CNN Indonesis.id dapat disebut sebagai kontrol sosial tentang keuangan negara dan yang berbaur segala bentuk jalur KKN (korupsi, kolusi, Nepotisme) Dengan pengajuan laporan beberapa bulan yang lalu di kantor Humas Kejatisu, disana terdapat kejanganggalan yang kami temukan di lapangan, satu contoh dinas pendidikan kabupaten Toba, tidak pasif di dalam pengawasan rehap sekolah, ruangan UKS, dan ruang Laboratorium yang berada di kecamatan Nassau, untuk hal ini kami para Media dan kontrol sosial lembaga LIN, mempercayakan proses penanganan hukum yang adil dan transparansi kepada kejaksaan tinggi Sumatera Utara, belum juga merespon surat pengaduan masyarakat (dumas) ketahui kebenaran nya sampai saat ini.

Baca Juga:  Tokoh Masyarakat Sesalkan Adanya Kampanye Hitam Untuk Menjatuhkan Pasangan Erman Safar-Eldo Aura

Hingga berita ini diturunkan untuk kedua kalinya petugas Humas kejaksaan tinggi Sumatera Utara melalui hp seluler nya Senin 01 september 2025, dan sampai hari ini juga belum memberikan keterangan proses hukum yang pasti kepada Media kompas86tv, CNN Indonesia.id dan lembaga kontrol sosial LIN kabupaten Toba, atau jangan jangan didalam nya menurut dugaan kami ada terdapat kerjasama antara pihak terlapor dengan pihak Kejatisu, kami sangat kecewa atas laporan ini, yang belum juga mendapatkan jawaban Hukum yang pasti dari pihak kejatisu. Kami minta kepada KAJARI RI melalui pemberitaan ini segera di copot atau ganti KEJATISU, agar dapat bertindak cepat dalam segala penanganan kasus kedepannya. Kami akan terus untuk memberitakan tentang laporan ini Sebelum mendapatkan proses hukum yang pasti dari pihak Kejatisu.

J/ Ndk.

Berita Terkait

Penghujung Ramadan 1447 H: Pemudik Diminta Waspada Melintasi Jalinsum Jembatan Merah – Simpang Gambir
Dituding Salah Gunakan Keuangan, Dirut PDAM Paparkan Kondisi Keuangan Perusahaan
Bupati Tapanuli Utara Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Integritas dan Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Panjang
Emak-emak di Takengon Lempari Kantor Leasing, JWI Aceh Timur Desak Teguran Pemerintah
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Tuha Peut dalam Dokumen Dana Desa di Banda Alam Dipersoalkan
Jalan Elak dan Gedung Kantor Bupati Aceh Timur Dilaporkan ke Kejari
Jangan Coba-coba Menekan Pers: Wartawan Bukan Boneka Kekuasaan
Tokoh Mandailing Desak DPRD Madina Jangan Lagi Abaikan Perda Tanah Ulayat: “Ini Hak Adat, Bukan Sekadar Wacana”
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 09:27

Penghujung Ramadan 1447 H: Pemudik Diminta Waspada Melintasi Jalinsum Jembatan Merah – Simpang Gambir

Senin, 16 Maret 2026 - 09:23

Dituding Salah Gunakan Keuangan, Dirut PDAM Paparkan Kondisi Keuangan Perusahaan

Senin, 16 Maret 2026 - 03:49

Bupati Tapanuli Utara Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Integritas dan Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Panjang

Senin, 16 Maret 2026 - 02:46

Emak-emak di Takengon Lempari Kantor Leasing, JWI Aceh Timur Desak Teguran Pemerintah

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:48

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Tuha Peut dalam Dokumen Dana Desa di Banda Alam Dipersoalkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:54

Jangan Coba-coba Menekan Pers: Wartawan Bukan Boneka Kekuasaan

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:52

Tokoh Mandailing Desak DPRD Madina Jangan Lagi Abaikan Perda Tanah Ulayat: “Ini Hak Adat, Bukan Sekadar Wacana”

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:51

DPRD Madina Diuji: Berani Bela Tanah Ulayat atau Diam di Balik Meja Kekuasaan

Berita Terbaru