Agam, CNN Indonesia.id – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, dr. Hendri Rusdian, menegaskan akan memberikan tindakan tertulis terhadap dapur MBG. Langkah ini diambil setelah adanya laporan banyaknya siswa yang mengalami gejala mual, muntah, dan pusing usai mengonsumsi makanan dari dapur tersebut.
Menurut dr. Hendri, kasus keracunan ini tidak bisa dianggap sepele, karena menyangkut keselamatan dan kesehatan anak-anak sekolah yang menjadi konsumen utama. “Kami sangat prihatin, dan tentu ini menjadi perhatian serius. Dinas Kesehatan akan bertindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Hingga saat ini, dari total sembilan dapur MBG yang beroperasi di Kabupaten Agam, hanya dua dapur yang baru mengurus sertifikat SLHS (Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi) dan SPPL Padahal, sertifikat ini merupakan syarat penting untuk memastikan dapur pengolahan makanan memenuhi standar kesehatan.
“Seharusnya, seluruh dapur pengolahan makanan yang melayani siswa wajib memiliki sertifikat SLHS. Ini adalah jaminan bahwa makanan yang disajikan aman dan higienis. Jika masih ada yang belum mengurus, maka tentu akan kami evaluasi,” tegas dr. Hendri.
Kasus keracunan yang menimpa para siswa tersebut langsung menjadi perhatian masyarakat dan orang tua. Banyak yang mempertanyakan mengapa dapur MBG masih bisa beroperasi tanpa memiliki kelengkapan izin kesehatan yang seharusnya sudah dipenuhi sejak awal.
Dinas Kesehatan bersama tim terkait sudah melakukan investigasi awal di lokasi dapur MBG. Dari hasil pengecekan, ditemukan beberapa indikasi pelanggaran standar kebersihan yang berpotensi memicu terjadinya keracunan makanan.
dr. Hendri menambahkan, pihaknya tidak hanya akan memberikan peringatan, tetapi juga siap menutup sementara dapur yang terbukti lalai dalam memenuhi standar kesehatan. “Langkah ini demi kebaikan bersama, terutama untuk melindungi anak-anak dari bahaya makanan yang tidak aman,” katanya.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga akan memperketat pengawasan ke seluruh dapur MBG yang ada di Kabupaten Agam. Setiap dapur diwajibkan segera melengkapi sertifikat SLHS, serta melakukan pembenahan sistem sanitasi, mulai dari kebersihan alat masak, penyimpanan bahan makanan, hingga proses distribusi.
Langkah tegas yang akan dilakukan pemerintah daerah berharap kejadian serupa tidak terulang lagi, karena menyangkut masa depan dan kesehatan anak-anak.
Dinas Kesehatan Kabupaten Agam menargetkan dalam waktu dekat seluruh dapur MBG harus sudah mengurus dan mengantongi sertifikat SLHS. Jika tidak, sanksi tegas berupa penutupan operasional akan diberlakukan. “Kami tidak ingin main-main dengan urusan kesehatan anak-anak. Keselamatan mereka adalah prioritas utama,” tutup dr. Hendri Rusdian.
(*)















