dr. Hendri Rusdian, Kadis Kesehatan Kabupaten Agam Akan Berikan Tindakan Tegas Terhadap Dapur MBG

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, CNN Indonesia.id – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, dr. Hendri Rusdian, menegaskan akan memberikan tindakan tertulis terhadap dapur MBG. Langkah ini diambil setelah adanya laporan banyaknya siswa yang mengalami gejala mual, muntah, dan pusing usai mengonsumsi makanan dari dapur tersebut.

Menurut dr. Hendri, kasus keracunan ini tidak bisa dianggap sepele, karena menyangkut keselamatan dan kesehatan anak-anak sekolah yang menjadi konsumen utama. “Kami sangat prihatin, dan tentu ini menjadi perhatian serius. Dinas Kesehatan akan bertindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Hingga saat ini, dari total sembilan dapur MBG yang beroperasi di Kabupaten Agam, hanya dua dapur yang baru mengurus sertifikat SLHS (Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi) dan SPPL Padahal, sertifikat ini merupakan syarat penting untuk memastikan dapur pengolahan makanan memenuhi standar kesehatan.

“Seharusnya, seluruh dapur pengolahan makanan yang melayani siswa wajib memiliki sertifikat SLHS. Ini adalah jaminan bahwa makanan yang disajikan aman dan higienis. Jika masih ada yang belum mengurus, maka tentu akan kami evaluasi,” tegas dr. Hendri.

Kasus keracunan yang menimpa para siswa tersebut langsung menjadi perhatian masyarakat dan orang tua. Banyak yang mempertanyakan mengapa dapur MBG masih bisa beroperasi tanpa memiliki kelengkapan izin kesehatan yang seharusnya sudah dipenuhi sejak awal.

Baca Juga:  Presentasi Uji Publik, Wamen Ossy Berkomitmen Dukung Keterbukaan Informasi Publik di Kementerian ATR/BPN

Dinas Kesehatan bersama tim terkait sudah melakukan investigasi awal di lokasi dapur MBG. Dari hasil pengecekan, ditemukan beberapa indikasi pelanggaran standar kebersihan yang berpotensi memicu terjadinya keracunan makanan.

dr. Hendri menambahkan, pihaknya tidak hanya akan memberikan peringatan, tetapi juga siap menutup sementara dapur yang terbukti lalai dalam memenuhi standar kesehatan. “Langkah ini demi kebaikan bersama, terutama untuk melindungi anak-anak dari bahaya makanan yang tidak aman,” katanya.

Selain itu, Dinas Kesehatan juga akan memperketat pengawasan ke seluruh dapur MBG yang ada di Kabupaten Agam. Setiap dapur diwajibkan segera melengkapi sertifikat SLHS, serta melakukan pembenahan sistem sanitasi, mulai dari kebersihan alat masak, penyimpanan bahan makanan, hingga proses distribusi.

Langkah tegas yang akan dilakukan pemerintah daerah  berharap kejadian serupa tidak terulang lagi, karena menyangkut masa depan dan kesehatan anak-anak.

Dinas Kesehatan Kabupaten Agam menargetkan dalam waktu dekat seluruh dapur MBG harus sudah mengurus dan mengantongi sertifikat SLHS. Jika tidak, sanksi tegas berupa penutupan operasional akan diberlakukan. “Kami tidak ingin main-main dengan urusan kesehatan anak-anak. Keselamatan mereka adalah prioritas utama,” tutup dr. Hendri Rusdian.

(*)

Berita Terkait

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Berita Terbaru