Diduga Kebal Hukum! ….Lokasi Judi Tembak Ikan di Tandem Hilir Bebas Beroperasi Dekat Rumah Ibadah

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025 - 07:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deliserdang, CNN Indonesia.id – Komitmen Kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian kembali dipertanyakan. Di tengah gencarnya operasi penindakan terhadap praktik judi tembak ikan di berbagai daerah, justru di wilayah Tandem Hilir, Kabupaten Deliserdang, kegiatan haram tersebut diduga tetap bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum.

Pantauan tim wartawan di lokasi menemukan arena judi tembak ikan yang beroperasi terang-terangan di jalan lintasan utama masyarakat, bahkan berdekatan langsung dengan rumah ibadah Gereja HKBP Tandem Hilir dan Komplek Perumahan Boldam Indah. Aktivitas para pemain berlangsung tanpa rasa takut, seolah lokasi tersebut “kebal hukum”.

Ironisnya, meski perjudian ini sudah menjadi keluhan warga sekitar, hingga kini belum ada tindakan nyata dari aparat Kepolisian Resor Binjai, khususnya Polsek Tandem. Muncul dugaan kuat adanya “kerjasama” antara pengelola lokasi dengan oknum aparat, sehingga aktivitas ilegal ini dibiarkan beroperasi leluasa.

Ketika tim mencoba meminta konfirmasi di lapangan, seorang penjaga lokasi justru menginstruksikan agar berkoordinasi dengan seseorang berinisial PTR, yang menurut pengakuan penjaga merupakan kepercayaan pemilik lokasi dan juga berprofesi sebagai wartawan. Hal ini semakin menimbulkan tanda tanya besar soal siapa sebenarnya pihak yang melindungi aktivitas judi tersebut.

Baca Juga:  Polres Madina Limpahkan Berkas Perkara Polisi Aniaya Warga ke Kejaksaan

Padahal, berdasarkan Pasal 303 ayat (1) KUHP, setiap bentuk perjudian dapat dikenakan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda, dan aparat penegak hukum telah berulang kali menegaskan komitmennya untuk memerangi praktik penyakit masyarakat tersebut.

Namun fakta di Tandem Hilir menunjukkan sebaliknya — penegakan hukum seolah tumpul ke atas namun tajam ke bawah. Lokasi judi yang beroperasi di ruang publik, dekat rumah ibadah, dan mencolok di tengah pemukiman warga menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan.

Masyarakat berharap Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto serta Kapolres Binjai segera turun tangan melakukan penertiban dan penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Binjai.

Jika dibiarkan, praktik seperti ini bukan hanya mencederai wibawa institusi Polri, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan perjudian di Sumatera Utara, tutupnya. (R)

Berita Terkait

Hari ke 3 Berakhirnya Pelatihan Peningkatan Pengurus Koperasi Merah Putih Angkatan Tiga Kabupaten Toba
Bupati Dan Wakil Bupati Tinjau Langsung Pelayanan Dasar di Desa Tumbur
Sambut Hari Pahlawan IKKTB Rayakan HUT ke – 3 Dihadiri Bupati Buru Ikram Umasugi S.E
Wakil Bupati Sudarmo S.P.,M.Si Membuka Musrembang RPMJD Kab Buru Tahun 2025-2029
Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dompu Faqihna Fiddin SH.MH Berlangsung Tertutup
Lima Korban Sambaran Petir di Evakuasi Polsek Kempo,Dua Orang Dinyatakan MD
Pemkab Tanimbar Dan Bapenas Bahas Pre-Masterplan Ibukota Tanimbar
Terkait Pemblokiran Meteran Listrik Kantor Nagari Koto Rantang, PLN Tidak Boleh Semena-mena, Ada Undang-undang yang Mengatur
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 13:05

Hari ke 3 Berakhirnya Pelatihan Peningkatan Pengurus Koperasi Merah Putih Angkatan Tiga Kabupaten Toba

Rabu, 12 November 2025 - 11:12

Bupati Dan Wakil Bupati Tinjau Langsung Pelayanan Dasar di Desa Tumbur

Rabu, 12 November 2025 - 07:19

Sambut Hari Pahlawan IKKTB Rayakan HUT ke – 3 Dihadiri Bupati Buru Ikram Umasugi S.E

Rabu, 12 November 2025 - 07:16

Wakil Bupati Sudarmo S.P.,M.Si Membuka Musrembang RPMJD Kab Buru Tahun 2025-2029

Rabu, 12 November 2025 - 03:17

Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dompu Faqihna Fiddin SH.MH Berlangsung Tertutup

Selasa, 11 November 2025 - 09:36

Pemkab Tanimbar Dan Bapenas Bahas Pre-Masterplan Ibukota Tanimbar

Selasa, 11 November 2025 - 06:52

Terkait Pemblokiran Meteran Listrik Kantor Nagari Koto Rantang, PLN Tidak Boleh Semena-mena, Ada Undang-undang yang Mengatur

Senin, 10 November 2025 - 22:32

Upacara Hari Pahlawan 10 Nopember di Laksanakan di Halaman Pemda OKI

Berita Terbaru