Pembobol Toko Kosmetik Berhasil di Ciduk Timsus Polsek Kempo

- Redaksi

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Kempo Polres Dompu Polda NTB kembali menunjukkan respons cepat dan profesionalisme dalam menangani laporan masyarakat. Dalam waktu kurang dari satu hari, Tim Khusus Polsek Kempo berhasil mengamankan seorang pria berinisial SHL (41), warga Dusun Wodi, Desa Soro, Kecamatan Kempo, yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian di sebuah toko kosmetik milik warga dusun wodi Desa Soro Barat Kecamatan Kempo,

Peristiwa pencurian ini pertama kali diketahui pada hari Sabtu pagi (20/9/2025) sekitar pukul 06.10 Wita.
ketika pemilik toko, Wulan Apriliati (22), hendak membuka tokonya. Ia mendapati pintu depan dalam keadaan rusak, gembok hilang, serta sejumlah barang dagangan seperti kosmetik dan perhiasan imitasi raib. Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dekitar Rp1.975.000.

Mengetahui tokonya dibobol, korban segera melapor ke Polsek Kempo dan menyerahkan sejumlah barang bukti serta keterangan awal kepada petugas. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin langsung memerintahkan Tim Khusus (Timsus) yang dipimpin Kanit Reskrim AIPTU Supriyadin, S.H. untuk melakukan penyelidikan mendalam di lokasi kejadian.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan warga sekitar, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku. Tim kemudian bergerak cepat menuju rumah mertua pelaku di Dusun Wodi pada Sabtu (11/10/2025) sore sekitar pukul 16.30 Wita, dan berhasil mengamankan SHL tanpa perlawanan.

“Penangkapan berlangsung cepat, aman, dan terkendali. Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi solid antara anggota Polsek Kempo dan dukungan masyarakat,” ujar Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU Nyoman Suardika.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku SHL mengaku telah melakukan aksi pencurian bersama rekannya berinisial AG, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Aksi dilakukan sekitar pukul 04.00 Wita dengan cara memukul gembok menggunakan batu, lalu mengambil berbagai barang dagangan dari toko korban.

Baca Juga:  Dorong Agroforestri di KKT, Yayasan Sor Silai dan INPEX Beri Bantuan Pohon Buah di Bomaki

Sebagian hasil curian disembunyikan di rumah pelaku, sebelum dijual kepada warga seharga Rp500.000. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan pribadi. Saat ini, pelaku SHL telah diamankan di Mapolsek Kempo guna proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih menelusuri keberadaan AG dan pihak-pihak lain yang diduga turut membeli barang hasil curian tersebut.

“Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Kami akan memprosesnya secara profesional dan transparan serta terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang terlibat,” tegas Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin melalui Kasi Humas IPTU Nyoman Suardika.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar. “Segera laporkan bila melihat aktivitas mencurigakan. Kami siap memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambah IPTU Nyoman Suardika.

Keberhasilan Polsek Kempo ini merupakan implementasi dari arahan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., yang menekankan pentingnya kehadiran cepat aparat kepolisian di tengah masyarakat serta penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional. Polres Dompu berkomitmen menciptakan wilayah hukum yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga,” tandas Kapolsek Kempo melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU Nyoman Suardika.

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sudah di amankan ke Mapolsek Kempo untuk di proses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku, pungkas Kapolsek Kempo Iptu Jubaidin via kasi humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika. Jurnalis, Rdw/ddo.

Berita Terkait

Penghujung Ramadan 1447 H: Pemudik Diminta Waspada Melintasi Jalinsum Jembatan Merah – Simpang Gambir
Dituding Salah Gunakan Keuangan, Dirut PDAM Paparkan Kondisi Keuangan Perusahaan
Bupati Tapanuli Utara Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Integritas dan Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Panjang
Emak-emak di Takengon Lempari Kantor Leasing, JWI Aceh Timur Desak Teguran Pemerintah
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Tuha Peut dalam Dokumen Dana Desa di Banda Alam Dipersoalkan
Jalan Elak dan Gedung Kantor Bupati Aceh Timur Dilaporkan ke Kejari
Jangan Coba-coba Menekan Pers: Wartawan Bukan Boneka Kekuasaan
Tokoh Mandailing Desak DPRD Madina Jangan Lagi Abaikan Perda Tanah Ulayat: “Ini Hak Adat, Bukan Sekadar Wacana”
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 09:27

Penghujung Ramadan 1447 H: Pemudik Diminta Waspada Melintasi Jalinsum Jembatan Merah – Simpang Gambir

Senin, 16 Maret 2026 - 09:23

Dituding Salah Gunakan Keuangan, Dirut PDAM Paparkan Kondisi Keuangan Perusahaan

Senin, 16 Maret 2026 - 03:49

Bupati Tapanuli Utara Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Integritas dan Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Panjang

Senin, 16 Maret 2026 - 02:46

Emak-emak di Takengon Lempari Kantor Leasing, JWI Aceh Timur Desak Teguran Pemerintah

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:48

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Tuha Peut dalam Dokumen Dana Desa di Banda Alam Dipersoalkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:54

Jangan Coba-coba Menekan Pers: Wartawan Bukan Boneka Kekuasaan

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:52

Tokoh Mandailing Desak DPRD Madina Jangan Lagi Abaikan Perda Tanah Ulayat: “Ini Hak Adat, Bukan Sekadar Wacana”

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:51

DPRD Madina Diuji: Berani Bela Tanah Ulayat atau Diam di Balik Meja Kekuasaan

Berita Terbaru