Gegara Penangkapan Pelaku Narkoba Tidak Sesuai Prosudur, Warga Monta Baru Murka Tutup Jalan, Arus Lalin Lumpuh

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 01:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Malam ini sekitar pukul 21.37 Wita, Minggu (10/10/25) jalan lintas Dompu-Sumbawa tepatnya di depan mesjid At’taubah Kelurahan Monta Baru Kecamatan Woja Dompu ada sekelompok warga melakukan pemblokiran jalan sambil membakar ban dan kayu.

Dari informasi warga setempat yang dihimpun awak media di tempat kejadian bahwa pemblokiran jalan ini di picu dengan penangkapan terduga pelaku tersebut tidak sesuai standar operasional prosudur.

Akibat pemblokiran jalan tersebut menyebabkan masyarakan pengguna jalan resah dan otomatis arus lalu lintas dari Dompu menuju Woja dan sebaliknya untuk sementara lumpuh total.

Beberapa saat terjadi pemblokiran jalan Kapolsek Woja dan anggota berada di tempat kejadian perkara namun kelompok masyarakat setempat menolaknya, sehingga ia tidak bisa berbuat banyak untuk melakukan negosiasi dan membubarkan warga yang menutup jalan.

“Kami tidak mau ketemu dengan Kapolsek Woja, yang kami inginkan sekarang bertemu dengan Kapolres dan Kasat Narkoba untuk memberikan penjelasan yang kongkrit terkait warga Montabaru yang di tangkap oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Dompu, pinta juru bicara perwakilan kelompok masyarakat yang memblokir jalan tersebut.

Baca Juga:  Lomba Tarian Tnabar Fanewa, Wabup Tanimbar Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Lokal

Kemudian massa lebih tegas lagi,bahwa Kami tidak akan membuka jalan ini sebelum Kasat Narkoba Iptu Rahmadun memberikan klarifikasi yang komprehensip terkait penangkapan warga Kelurahan Montabaru tersebut.

Dikala situasi memanas kemudian tak berapa lama lokasi pemblokiran jalan berpindah di depan SMP I Woja, mengingat di sekitar lokasi pertama tersebut ada warga setempat yang meninggal dunia, namun di lokasi kedua itu Kapolsek Woja bersama jajaran tetap melakukan negosiasi yang humainis agar jalan tersebut di buka kembali guna mengedepan kepentingan umum dari pada kepentingan sebagian kecil masyarakat, pinta Kapolsek Woja kepada masyarakat setempat.

Ketika berita ini di rilis aksi blokir jalan masih berlangsung sampai Kapolres dan Kasat Narkoba turun di tempat kejadian, dan Kapolsek Woja anggota tetap stand bay dan berjaga jaga di lokasi kejadian, guna menghindari keamanan masyarakat tetap kondusif, pungkas Jurnalis Rdw/Ddo.

Berita Terkait

Hari ke 3 Berakhirnya Pelatihan Peningkatan Pengurus Koperasi Merah Putih Angkatan Tiga Kabupaten Toba
Bupati Dan Wakil Bupati Tinjau Langsung Pelayanan Dasar di Desa Tumbur
Sambut Hari Pahlawan IKKTB Rayakan HUT ke – 3 Dihadiri Bupati Buru Ikram Umasugi S.E
Wakil Bupati Sudarmo S.P.,M.Si Membuka Musrembang RPMJD Kab Buru Tahun 2025-2029
Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dompu Faqihna Fiddin SH.MH Berlangsung Tertutup
Lima Korban Sambaran Petir di Evakuasi Polsek Kempo,Dua Orang Dinyatakan MD
Pemkab Tanimbar Dan Bapenas Bahas Pre-Masterplan Ibukota Tanimbar
Terkait Pemblokiran Meteran Listrik Kantor Nagari Koto Rantang, PLN Tidak Boleh Semena-mena, Ada Undang-undang yang Mengatur
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 13:05

Hari ke 3 Berakhirnya Pelatihan Peningkatan Pengurus Koperasi Merah Putih Angkatan Tiga Kabupaten Toba

Rabu, 12 November 2025 - 11:12

Bupati Dan Wakil Bupati Tinjau Langsung Pelayanan Dasar di Desa Tumbur

Rabu, 12 November 2025 - 07:19

Sambut Hari Pahlawan IKKTB Rayakan HUT ke – 3 Dihadiri Bupati Buru Ikram Umasugi S.E

Rabu, 12 November 2025 - 07:16

Wakil Bupati Sudarmo S.P.,M.Si Membuka Musrembang RPMJD Kab Buru Tahun 2025-2029

Rabu, 12 November 2025 - 03:17

Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dompu Faqihna Fiddin SH.MH Berlangsung Tertutup

Selasa, 11 November 2025 - 09:36

Pemkab Tanimbar Dan Bapenas Bahas Pre-Masterplan Ibukota Tanimbar

Selasa, 11 November 2025 - 06:52

Terkait Pemblokiran Meteran Listrik Kantor Nagari Koto Rantang, PLN Tidak Boleh Semena-mena, Ada Undang-undang yang Mengatur

Senin, 10 November 2025 - 22:32

Upacara Hari Pahlawan 10 Nopember di Laksanakan di Halaman Pemda OKI

Berita Terbaru