Aksi Pemblokiran Jalan Keluarga Korban Pelecehan, Mampu Ditangani Humainis Polres Dompu

- Redaksi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Situasi mencekam mewarnai mansyarakat empat Desa di Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu malam (25/10/2025), ketika dua kelompok keluarga korban dan pelaku terlibat aksi protes dengan menutup akses jalan utama di jalur lintas Sumbawa–Bima. Aksi itu dipicu oleh kemarahan keluarga korban dugaan pelecehan seksual terhadap pria berinisial W.S. warga Kelurahan Montabaru, yang dilaporkan telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap perempuan isteri teman sendiri berinisial R.M. warga Desa Bara.

Sekitar pukul 20.00 Wita, massa dari keluarga korban menutup jalan di tiga titik berbeda — Dusun Rasanggaro Desa Matua, Desa Bakajaya (depan Masjid Pancasila Alhidayah), dan Desa Bara — menggunakan kayu, batu, dan ban bekas yang dibakar. Sontak pengguna jalan dan masyarakat setempat kaget.Aksi spontan itu dipicu oleh kabar bahwa terduga pelaku telah berada di luar setelah sempat diamankan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan selama 1×24 jam, paparnya.

Situasi semakin memanas setelah beredar video siaran langsung di media sosial yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku, yang dinilai keluarga korban sebagai bentuk ejekan dan provokasi.
“Emosi keluarga korban memuncak karena merasa keadilan belum ditegakkan. Mereka kecewa terduga pelaku belum ditahan kembali dan justru terlihat bebas di luar,” jelas AKP Zaenal Arifin, S.IP., selaku KBO Sat Reskrim Polres Dompu, saat memberikan keterangan resmi melalui Humas Polres Dompu.

Aksi protes kemudian diikuti oleh keluarga terduga pelaku di wilayah Kelurahan Montabaru, Kecamatan Woja, yang juga menutup jalan sebagai bentuk penolakan atas desakan penahanan sebelum proses hukum berjalan. Kedua kelompok keluarga nyaris terlibat bentrok, namun situasi berhasil dikendalikan setelah aparat kepolisian dari Polres Dompu dan Polsek Woja turun langsung ke lokasi.

Sekitar pukul 20.50 Wita, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., Kasat Intelkam IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., dan KBO Sat Reskrim AKP Zaenal Arifin, S.IP. melakukan dialog intensif dengan kedua pihak keluarga. Dalam pertemuan yang berlangsung penuh ketegangan itu, pihak kepolisian menjelaskan tahapan penanganan kasus dan alasan mengapa terduga pelaku belum diamankan kembali.

Baca Juga:  Curi Kotak amal, AF Nginap di Polsek Lubeg

“Penyidik masih dalam tahap mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi. Hasil visum dari RSUD Dompu sudah diterima, dan laporan pengaduan dari korban telah dinaikkan ke laporan polisi. Gelar perkara akan segera dilaksanakan untuk menentukan status hukum terduga pelaku,” tegas AKP Zaenal.

Petugas juga mengimbau agar keluarga korban tidak lagi menutup jalan dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian. Pendekatan persuasif yang dilakukan di tengah malam itu akhirnya berhasil menenangkan massa. Sekitar pukul 22.30 Wita, akses jalan dibuka kembali, dan situasi berangsur kondusif tanpa adanya korban jiwa maupun kerusakan fasilitas umum.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang bertugas di lapangan atas langkah cepat dan humanis dalam meredam situasi.
“Polres Dompu berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Kami memahami emosi masyarakat, tetapi penegakan hukum harus berdasarkan bukti dan prosedur. Kami imbau seluruh pihak agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar IPTU Nyoman.

Berakhirnya aksi blokade jalan ini menandai keberhasilan aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah isu yang sensitif. Saat ini, penyidik Polres Dompu akan terus melanjutkan proses penyidikan terhadap kasus dugaan pelecehan seksual sesuai prosedur hukum yang berlaku, pungkas kasi humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika.

(rdw)

Berita Terkait

Pantai Barat Madina Menuntut Keadilan: Wacana Pemekaran Kabupaten Mandailing Pesisir Kian Menguat
Cegah Lakalantas, Polsek Lingga Bayu Bersama TNI dan Warga Timbun Jalan Rusak di Simpang Gambir
Ketika Jalan Provinsi Rusak Diperbaiki Secara Swadaya
Putri Sion Tak Lagi Suci Telah Bersundal Dengan Bangsa-Bangsa: Dulu Bersenggama Dengan China, Kini Dengan AS, Dimana Nasib Rakyatnya
RSUD Magretty Lauran Resmi Beroperasi, Era Baru Layanan Kesehatan Tanimbar
Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:12

Pantai Barat Madina Menuntut Keadilan: Wacana Pemekaran Kabupaten Mandailing Pesisir Kian Menguat

Jumat, 24 April 2026 - 11:23

Cegah Lakalantas, Polsek Lingga Bayu Bersama TNI dan Warga Timbun Jalan Rusak di Simpang Gambir

Kamis, 23 April 2026 - 15:08

Ketika Jalan Provinsi Rusak Diperbaiki Secara Swadaya

Kamis, 23 April 2026 - 10:49

Putri Sion Tak Lagi Suci Telah Bersundal Dengan Bangsa-Bangsa: Dulu Bersenggama Dengan China, Kini Dengan AS, Dimana Nasib Rakyatnya

Senin, 20 April 2026 - 13:48

RSUD Magretty Lauran Resmi Beroperasi, Era Baru Layanan Kesehatan Tanimbar

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Berita Terbaru

Nasional

Ketika Jalan Provinsi Rusak Diperbaiki Secara Swadaya

Kamis, 23 Apr 2026 - 15:08