PT IPI Diduga Buang Limbah Berbahaya Tanpa Izin, DLH dan Pemko Medan Dinilai Tutup Mata

- Redaksi

Rabu, 10 Desember 2025 - 01:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, CNN Indonesia.id  — Sudah berulang kali upaya konfirmasi dilakukan, namun PT Industri Pembungkus Internasional (IPI) yang berlokasi di Kawasan Industri Medan (KIM) 1 kembali menghindar dari kehadiran sejumlah wartawan. Padahal, perusahaan tersebut telah dinyatakan tidak memiliki Izin Lingkungan dan Izin Pengolahan Air Limbah (IPAL) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan.

Tim wartawan yang tergabung dalam Media Organisasi Siber Indonesia (MOSI) turun langsung ke lokasi operasional PT IPI. Kehadiran tim media itu menunjukkan bahwa pihak perusahaan terkesan mengabaikan peringatan resmi dari DLH Kota Medan.

Sebelumnya, berdasarkan surat balasan resmi DLH Kota Medan atas permohonan klarifikasi MOSI, DLH memastikan bahwa PT IPI belum mengantongi Izin Lingkungan maupun Izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), yang seharusnya menjadi syarat utama operasional industri yang menghasilkan limbah.

Namun ironisnya, setelah surat resmi itu diterima, tim wartawan MOSI masih menemukan aktivitas dugaan pembuangan limbah ke drainase warga. Bahkan kali ini yang keluar dari saluran tersebut bukan hanya cairan, melainkan asap putih tebal berbau menyengat yang diduga berasal dari proses produksi PT IPI.

Akibat paparan asap tersebut, salah seorang wartawan yang berada di lokasi mengalami pusing dan mual, diduga karena menghirup gas atau uap kimia dari limbah yang diduga dibuang langsung ke lingkungan masyarakat.

Anehnya, hingga kini tidak ada tindakan tegas dari DLH Kota Medan maupun Pemko Medan. Walikota Medan Riko Putra Bayu Waas dinilai tidak mengambil langkah konkret meski PT IPI terbukti belum memiliki izin. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa PT IPI memiliki “beking kuat” sehingga terkesan kebal dari penindakan.

Baca Juga:  Halal Bi Halal Ranah & Rantau Masyarakat Minang Suku Jambak

Ketua DPD MOSI, Rudi Huta Gaol, menegaskan bahwa bebasnya aktivitas ilegal PT IPI telah menimbulkan tanda tanya besar.

> “Bebasnya kegiatan pabrik PT IPI ini menguatkan dugaan bahwa ada beking hebat yang melindungi mereka. Pelanggaran yang seharusnya berakibat sanksi malah tidak dijalankan,” ujarnya.

Rudi memastikan MOSI akan mengambil langkah lebih luas. Ia akan kembali menyurati PT IPI, PT KIM, DLH Kota Medan, Walikota Medan, Gubernur Sumut, Kejati Sumut hingga Polda Sumut untuk meminta klarifikasi resmi dari pihak perusahaan yang hingga kini enggan membuka informasi.

Sementara itu, Ketua Divisi Investigasi MOSI, Marolop Sihotang, menegaskan bahwa bila PT IPI terus menghindar, pihaknya akan menggandeng berbagai elemen masyarakat.

> “Jika PT IPI tetap tidak mau klarifikasi, kami akan berkoordinasi dengan masyarakat, aliansi pemerhati lingkungan, hingga mahasiswa untuk mendesak perusahaan tersebut buka suara dan menyelesaikan persoalan izin ini,” tegasnya.

 

Kasus PT IPI kini menjadi sorotan tajam, bukan hanya soal pembuangan limbah, tetapi juga dugaan adanya pembiaran dari pihak pemerintah. MOSI berkomitmen akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas.(R)

Berita Terkait

Forkopimda Maluku Tiba di Lermatang: Kawal Proyek Strategis Blok Masela
Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Angkatan III TPQ Al Hidayah Malalak Selatan Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru
LMAT Ancam Hentikan Groundbreaking Blok Masela Jika Hak Masyarakat Tak Dipenuhi
SPBU 15.229.022 Lingga Bayu Resmi Beroperasi Kembali, Hadirkan Pelayanan Energi dan Santunan Anak Yatim
Camat Lingga Bayu Bersama Forkopimcam dan Danramil 16/Batang Natal Gotong Royong Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Simpang Gambir
Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Komitmen Perbaikan Menyeluruh
Blok Masela: Ibarat Raksasa yang Dibangunkan, Apakah Rakyat Sudah Siap?
Pelepasan dan Perpisahan TK/PAUD Se-Nagari Malalak Selatan Berlangsung Meriah, Dukung Generasi Emas Masa Depan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:29

Forkopimda Maluku Tiba di Lermatang: Kawal Proyek Strategis Blok Masela

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:22

Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Angkatan III TPQ Al Hidayah Malalak Selatan Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:35

LMAT Ancam Hentikan Groundbreaking Blok Masela Jika Hak Masyarakat Tak Dipenuhi

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:34

SPBU 15.229.022 Lingga Bayu Resmi Beroperasi Kembali, Hadirkan Pelayanan Energi dan Santunan Anak Yatim

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:57

Camat Lingga Bayu Bersama Forkopimcam dan Danramil 16/Batang Natal Gotong Royong Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Simpang Gambir

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:33

Blok Masela: Ibarat Raksasa yang Dibangunkan, Apakah Rakyat Sudah Siap?

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:27

Pelepasan dan Perpisahan TK/PAUD Se-Nagari Malalak Selatan Berlangsung Meriah, Dukung Generasi Emas Masa Depan

Senin, 22 Juni 2026 - 14:07

Digenjot Kejar Target! Proyek Rp950 Juta Irigasi D.I Sicaung Sicincin Jadi Harapan Baru Warga Bebas Banjir Langganan

Berita Terbaru