Dilema PETI di Mandailing Natal: Antara Penegakan Hukum dan Tuntutan Kemanusiaan

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 08:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, CNN Indonesia.Id– Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terus menjadi persoalan serius yang tak kunjung menemukan titik temu.

Di satu sisi, aktivitas tersebut jelas melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Namun di sisi lain, PETI juga menjadi tumpuan hidup bagi sebagian masyarakat yang berada dalam tekanan ekonomi.

Secara regulasi, PETI bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Aktivitas ini tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan dampak lingkungan yang serius, seperti pencemaran sungai, kerusakan hutan, serta ancaman bencana ekologis jangka panjang.

Namun realitas di lapangan menunjukkan persoalan ini tidak sesederhana hitam dan putih. Banyak warga yang terlibat dalam PETI mengaku terpaksa menekuni pekerjaan tersebut karena minimnya lapangan kerja dan terbatasnya pilihan ekonomi.

Bagi mereka, PETI bukan sekadar aktivitas ilegal, melainkan jalan terakhir untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

Kondisi inilah yang menempatkan pemerintah pada posisi dilematis: menegakkan hukum secara tegas atau mengedepankan pendekatan kemanusiaan.

Pengamat kebijakan publik menilai, penanganan PETI di Madina tidak cukup hanya dengan penindakan dan razia semata.

Baca Juga:  Sangat Disayangkan, 9 Dapur MBG Kabupaten Agam Tidak Melibatkan Ahli Gizi dan Koordinasi dari Dinas Kesehatan

Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat dinilai perlu menghadirkan solusi komprehensif dan berkelanjutan.

Beberapa langkah yang bisa ditempuh antara lain membuka akses legal melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), pembinaan koperasi tambang rakyat, serta pemberdayaan ekonomi alternatif bagi masyarakat terdampak.

Selain itu, penguatan sektor pertanian, perkebunan, UMKM, hingga program padat karya dinilai dapat menjadi jalan keluar agar masyarakat tidak lagi bergantung pada aktivitas PETI. Edukasi mengenai dampak lingkungan dan kesehatan juga perlu digencarkan agar kesadaran publik tumbuh secara bertahap.

Pendekatan persuasif dan dialogis antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, serta pelaku PETI menjadi kunci utama dalam meredam konflik sosial.

Penegakan hukum tetap harus berjalan, namun dengan kebijakan yang berpihak pada solusi, bukan semata-mata represif.

Persoalan PETI di Mandailing Natal sejatinya adalah cermin dari problem struktural yang lebih luas: kemiskinan, keterbatasan lapangan kerja, dan ketimpangan pembangunan.

Tanpa langkah nyata dan terukur dari pemerintah, polemik ini dikhawatirkan akan terus berulang dan semakin kompleks di masa mendatang.

(Redaksi)

Berita Terkait

Penghujung Ramadan 1447 H: Pemudik Diminta Waspada Melintasi Jalinsum Jembatan Merah – Simpang Gambir
Dituding Salah Gunakan Keuangan, Dirut PDAM Paparkan Kondisi Keuangan Perusahaan
Bupati Tapanuli Utara Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Integritas dan Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Panjang
Emak-emak di Takengon Lempari Kantor Leasing, JWI Aceh Timur Desak Teguran Pemerintah
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Tuha Peut dalam Dokumen Dana Desa di Banda Alam Dipersoalkan
Jalan Elak dan Gedung Kantor Bupati Aceh Timur Dilaporkan ke Kejari
Jangan Coba-coba Menekan Pers: Wartawan Bukan Boneka Kekuasaan
Tokoh Mandailing Desak DPRD Madina Jangan Lagi Abaikan Perda Tanah Ulayat: “Ini Hak Adat, Bukan Sekadar Wacana”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 09:27

Penghujung Ramadan 1447 H: Pemudik Diminta Waspada Melintasi Jalinsum Jembatan Merah – Simpang Gambir

Senin, 16 Maret 2026 - 09:23

Dituding Salah Gunakan Keuangan, Dirut PDAM Paparkan Kondisi Keuangan Perusahaan

Senin, 16 Maret 2026 - 03:49

Bupati Tapanuli Utara Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Integritas dan Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Panjang

Senin, 16 Maret 2026 - 02:46

Emak-emak di Takengon Lempari Kantor Leasing, JWI Aceh Timur Desak Teguran Pemerintah

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:48

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Tuha Peut dalam Dokumen Dana Desa di Banda Alam Dipersoalkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:54

Jangan Coba-coba Menekan Pers: Wartawan Bukan Boneka Kekuasaan

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:52

Tokoh Mandailing Desak DPRD Madina Jangan Lagi Abaikan Perda Tanah Ulayat: “Ini Hak Adat, Bukan Sekadar Wacana”

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:51

DPRD Madina Diuji: Berani Bela Tanah Ulayat atau Diam di Balik Meja Kekuasaan

Berita Terbaru