Bupati Taput Resmikan Pusat Adat Simardangiang, Perkuat Identitas dan Hilirisasi Kemenyan

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taput, CNN Indonesia.id_,
‎‎Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S. Si., M. Si didampingi Ketua MHA (Masyarakat Hukum Adat) Simardangiang Tampan Sitompul, Direktur Green Justice Indonesia (GJI), Panut Hadisiswoyo bersama tokoh adat, tokoh agama dan sejumlah pemangku kepentingan meresmikan Pusat Adat dan Sentra Kerajinan MHA Simardangiang, peluncuran Buku Kemenyan di Tapanuli, serta syukuran atas terlewatinya bencana alam yang digelar di Desa Simardangiang, Kecamatan Pahae Julu, Kamis (12/2/2026).

‎Dalam arahannya, Bupati JTP Hutabarat menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Ini adalah acara yang luar biasa. Saya sangat tertarik melihat bangunan ini, alami dan artistik. Keberadaan pusat adat ini memperkuat identitas dan jati diri kita sebagai orang Batak,” ujarnya.

‎Bupati juga menyoroti potensi besar kemenyan sebagai komoditas unggulan daerah. Ia menegaskan bahwa Tapanuli Utara merupakan penghasil kemenyan terbesar dan harus mampu meningkatkan nilai tambah melalui hilirisasi produk. “Kalau kemenyan dilestarikan dengan baik, pemerintah akan membantu menaikkan nilai ekonomisnya. Melalui MHA, kemenyan harus berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

‎Usai peresmian, Bupati meninjau alat penyulingan kemenyan menjadi bahan baku parfum dan meminta agar peralatan tersebut dirawat serta dimanfaatkan secara maksimal. Ia juga mendorong pembentukan kelompok usaha dan memastikan dukungan pemasaran melalui Dekranasda agar produk turunan kemenyan dapat menjadi andalan baru Tapanuli Utara selain ulos dan produk unggulan lainnya.

‎Pada kesempatan itu, Bupati menerima cinderamata berupa ulos dan bibit kemenyan, sekaligus mengajak masyarakat untuk menanam minimal satu pohon kemenyan per orang sebagai gerakan penghijauan dan pelestarian. Diharapkan, Simardangiang dapat menjadi contoh penguatan masyarakat hukum adat berbasis pelestarian hutan dan pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan di Tapanuli Utara.

‎Ketua MHA Simardangiang, Tampan Sitompul, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati dan seluruh masyarakat. Ia berharap pusat adat yang telah dibangun dapat menjadi ruang pelestarian nilai-nilai adat bagi generasi penerus. Ia juga mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen lahan persawahan masyarakat rusak akibat bencana, sehingga saat ini kemenyan menjadi penopang utama perekonomian warga.

‎Mewakili Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tapanuli Utara, Edward Siregar, mengajak seluruh pihak untuk memanfaatkan alam secara berkelanjutan tanpa eksploitasi berlebihan. Senada dengan itu, Direktur Green Justice Indonesia (GJI), Panut Hadisiswoyo, menegaskan bahwa pusat adat bukan sekadar bangunan fisik, melainkan representasi perjalanan panjang leluhur dalam menjaga ruang hidup yang sehat dan sejahtera. Ia berharap pengelolaan wilayah dan hutan adat Simardangiang semakin lestari, karena adat dan hutan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat.

Baca Juga:  Kasat Polres Langkat gerak Cepat Tangkap Pengedar Narkoba di wilayah Hukum Polres Langkat

(Saut H Pasaribu)#

Berita Terkait

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April
Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG
Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK
Kunker Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil
Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan
Idul Fitri1447 H Momentum Memperkuat Iman
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Rabu, 15 April 2026 - 13:41

Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG

Rabu, 15 April 2026 - 03:46

Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK

Selasa, 14 April 2026 - 07:29

Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan

Senin, 13 April 2026 - 08:34

Idul Fitri1447 H Momentum Memperkuat Iman

Senin, 13 April 2026 - 07:22

Kami Sudah Minta Tolong”: Anak Meninggal, Keluarga Soroti Penanganan di Puskesmas Mesjid Raya Aceh Besar

Berita Terbaru