Laporan KAM Sumut Millenial Diterima Kejagung RI, Kejati Sumut Diminta Lakukan Penyelidikan di Kejari Asahan

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, CNN Indonesia.id – Terkait penanganan berkas perkara oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan bernama Fajar Apriyanto dalam kasus dugaan judi sabung ayam yang disebut terjadi di alamat tempat tinggalnya, Gerakan Pemuda Sumut melalui Kolaborasi Anak Muda Sumut Millenial (KAM Sumut Millenial) resmi melaporkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Laporan tersebut dilayangkan karena berkas perkara Fajar Apriyanto disebut telah berjalan selama kurang lebih satu tahun namun belum juga dinyatakan lengkap (P21) oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan. Padahal, pihak Polres Asahan dikabarkan telah tiga kali mengirimkan berkas perkara untuk dilengkapi sesuai petunjuk jaksa (P19).

Situasi ini menimbulkan kecurigaan dari pihak KAM Sumut Millenial. Mereka menduga adanya kejanggalan dalam proses penanganan berkas perkara tersebut.

Pada 25 Februari 2026, KAM Sumut Millenial secara resmi menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan turut menembuskan laporan tersebut ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Respons cepat pun datang. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti.

Kejaksaan Agung RI kemudian meneruskan laporan tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan dalam penanganan perkara dimaksud.
Ketua Penggerak KAM Sumut Millenial, Aditya CIJ, CPW, saat dikonfirmasi awak media pada 26 Februari 2026 membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca Juga:  Kato Nan Ampek dan Pragmatik Inggris: Saat Anak Nagari Belajar Seni Berkomunikasi

“Iya benar, kami secara resmi telah melaporkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan. Alhamdulillah laporan kami direspons dengan cepat oleh Kejaksaan Agung,” ujar Aditya melalui sambungan seluler.

Aditya menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil tanpa tebang pilih.

Menurutnya, sejak November 2025 pihaknya telah mempertanyakan perkembangan perkara tersebut. Saat itu, pihak Polres Asahan menyampaikan bahwa berkas yang dikirim masih dinyatakan kurang lengkap oleh Kasi Pidum Kejari Asahan. Namun pada Februari 2026, Kasat Reskrim Polres Asahan disebut menyampaikan bahwa kekurangan berkas telah tiga kali dilengkapi dan dikirim kembali ke kejaksaan.

“Kami menduga ada unsur kesengajaan memperlambat proses P21 perkara ini. Karena itu kami mengadukan langsung ke Jamwas Kejagung RI. Kami berharap tidak ada permainan dalam penanganan perkara ini,” tegas Aditya.

KAM Sumut Millenial berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dapat menjalankan proses penyelidikan secara profesional dan transparan. Mereka juga meminta adanya evaluasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

(*)

Berita Terkait

Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line
Hujan Deras Guyur Kawasan Pasar Tugumulyo, Warga Sambut Baik Setelah Dua Pekan dilanda Ekstrem
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan
Dikebut Habis! Pengecoran Kaki Tiang Jembatan Gantung Sipisang–Sipinang Hampir Selesai
Forkopimcam Lingga Bayu Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji 2026 di Simpang Gambir
Pokir Bunda Endarmy Hidupkan Jiwa Wirausaha Anak Muda Kayutanam, Bimtek Enterpreneur Angkatan II di Fave Hotel Padang
Bunda Endarmy Usulkan Pelaksanaan di Stadion Sikabu Untuk Kenalkan Padang Pariaman
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:10

Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:06

Hujan Deras Guyur Kawasan Pasar Tugumulyo, Warga Sambut Baik Setelah Dua Pekan dilanda Ekstrem

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:34

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:40

Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:45

Dikebut Habis! Pengecoran Kaki Tiang Jembatan Gantung Sipisang–Sipinang Hampir Selesai

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:45

Pokir Bunda Endarmy Hidupkan Jiwa Wirausaha Anak Muda Kayutanam, Bimtek Enterpreneur Angkatan II di Fave Hotel Padang

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:09

Bunda Endarmy Usulkan Pelaksanaan di Stadion Sikabu Untuk Kenalkan Padang Pariaman

Senin, 8 Juni 2026 - 11:18

Antisipasi Aksi 3C, Polsek Tanimbar Selatan Intensifkan Patroli Malam Hari

Berita Terbaru