Laporan KAM Sumut Millenial Diterima Kejagung RI, Kejati Sumut Diminta Lakukan Penyelidikan di Kejari Asahan

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, CNN Indonesia.id – Terkait penanganan berkas perkara oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan bernama Fajar Apriyanto dalam kasus dugaan judi sabung ayam yang disebut terjadi di alamat tempat tinggalnya, Gerakan Pemuda Sumut melalui Kolaborasi Anak Muda Sumut Millenial (KAM Sumut Millenial) resmi melaporkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Laporan tersebut dilayangkan karena berkas perkara Fajar Apriyanto disebut telah berjalan selama kurang lebih satu tahun namun belum juga dinyatakan lengkap (P21) oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan. Padahal, pihak Polres Asahan dikabarkan telah tiga kali mengirimkan berkas perkara untuk dilengkapi sesuai petunjuk jaksa (P19).

Situasi ini menimbulkan kecurigaan dari pihak KAM Sumut Millenial. Mereka menduga adanya kejanggalan dalam proses penanganan berkas perkara tersebut.

Pada 25 Februari 2026, KAM Sumut Millenial secara resmi menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan turut menembuskan laporan tersebut ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Respons cepat pun datang. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti.

Kejaksaan Agung RI kemudian meneruskan laporan tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan dalam penanganan perkara dimaksud.
Ketua Penggerak KAM Sumut Millenial, Aditya CIJ, CPW, saat dikonfirmasi awak media pada 26 Februari 2026 membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca Juga:  Pentingnya Peran Masyarakat Dalam Penanganan Stroke

“Iya benar, kami secara resmi telah melaporkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan. Alhamdulillah laporan kami direspons dengan cepat oleh Kejaksaan Agung,” ujar Aditya melalui sambungan seluler.

Aditya menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil tanpa tebang pilih.

Menurutnya, sejak November 2025 pihaknya telah mempertanyakan perkembangan perkara tersebut. Saat itu, pihak Polres Asahan menyampaikan bahwa berkas yang dikirim masih dinyatakan kurang lengkap oleh Kasi Pidum Kejari Asahan. Namun pada Februari 2026, Kasat Reskrim Polres Asahan disebut menyampaikan bahwa kekurangan berkas telah tiga kali dilengkapi dan dikirim kembali ke kejaksaan.

“Kami menduga ada unsur kesengajaan memperlambat proses P21 perkara ini. Karena itu kami mengadukan langsung ke Jamwas Kejagung RI. Kami berharap tidak ada permainan dalam penanganan perkara ini,” tegas Aditya.

KAM Sumut Millenial berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dapat menjalankan proses penyelidikan secara profesional dan transparan. Mereka juga meminta adanya evaluasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

(*)

Berita Terkait

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April
Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG
Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK
Kunker Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil
Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan
Idul Fitri1447 H Momentum Memperkuat Iman
Kami Sudah Minta Tolong”: Anak Meninggal, Keluarga Soroti Penanganan di Puskesmas Mesjid Raya Aceh Besar
Diduga Dana Desa Menguap ke Kantong Kades, Warga Kabyarat Swery Kantor Desa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Rabu, 15 April 2026 - 13:41

Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG

Rabu, 15 April 2026 - 03:46

Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK

Rabu, 15 April 2026 - 03:44

Kunker Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil

Selasa, 14 April 2026 - 07:29

Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan

Senin, 13 April 2026 - 07:22

Kami Sudah Minta Tolong”: Anak Meninggal, Keluarga Soroti Penanganan di Puskesmas Mesjid Raya Aceh Besar

Senin, 13 April 2026 - 07:19

Diduga Dana Desa Menguap ke Kantong Kades, Warga Kabyarat Swery Kantor Desa

Senin, 13 April 2026 - 06:24

Pidato Terakhir Ketua AMGPM Tanimbar Selatan, Soroti Perjuangan dan Masa Depan Daerah

Berita Terbaru