Aceh Timur, CNN Indonesia.id-
11 Maret 2026, Pemerintah Desa Meunasah Keutapang, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai seorang warga miskin yang disebut belum menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sembako.
Sekretaris Desa Meunasah Keutapang menjelaskan bahwa pemerintah desa telah mengusulkan data warga tersebut melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang terhubung dengan sistem Kementerian Sosial.
“Untuk bansos PKH dan sembako, tugas pemerintah gampong hanya mengusulkan melalui aplikasi SIKS-NG. Itu sudah kami lakukan,” kata Sekdes saat memberikan klarifikasi kepada media.
Menurutnya, penetapan penerima bantuan sosial dari program pemerintah pusat mengikuti data dan kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Ia juga menyebut warga yang dimaksud tetap menerima bantuan lain yang menjadi kewenangan pemerintah desa, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“BLT memang diberikan karena warga tersebut belum mendapatkan PKH atau bantuan sembako,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah desa menyatakan bahwa program Rumah Layak Huni (RLH) untuk keluarga tersebut telah dimasukkan dalam rencana anggaran desa tahun ini.
Berdasarkan data yang diperlihatkan pemerintah desa melalui sistem SIKS-NG, keluarga tersebut tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan status Desil Nasional 1, yang menunjukkan kategori rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Data tersebut juga mencatat riwayat bantuan yang pernah diterima, yakni BLTS Kesra periode Oktober hingga Desember 2025 sebesar Rp900 ribu yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Meski demikian, muncul pertanyaan di masyarakat terkait alasan keluarga yang masuk kategori Desil 1 tersebut belum tercatat sebagai penerima program bantuan utama seperti PKH maupun bantuan sembako.
Untuk memastikan kejelasan mekanisme penyaluran bantuan sosial tersebut, media juga membuka ruang klarifikasi kepada Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur serta pihak terkait lainnya.
Kasus ini kembali memunculkan perhatian publik terhadap akurasi pendataan serta efektivitas penyaluran bantuan sosial agar benar-benar menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.
Rasyidin
















