Proyek Rehab Sawah Rp.157 Juta di Anduriang Amburadul, Petani Desak Dinas Pertanian Padang Pariaman Turun Tangan

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG PARIAMAN, CNN Indonesia id— Pengerjaan Rehabilitasi Lahan Sawah APBN T.A 2026 oleh Kelompok Tani Sinar Matahari di korong sipinang Nagari Anduriang dikeluhkan anggota petani. Lemahnya pengawasan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Padang Pariaman diduga jadi penyebab pekerjaan tidak sesuai SOP dan harapan.

Proyek Rehabilitasi Lahan Sawah bantuan Kementerian Pertanian senilai Rp157.275.000 diduga dikerjakan asal jadi. Hasil pekerjaan amburadul dan tidak sesuai dengan kebutuhan riil petani di lapangan.

Pelaksana kegiatan Kelompok Tani Sinar Matahari sebagai penerima Tugas Pembantuan Satker 13.
Yang dirugikan,: Anggota Kelompok Tani Sinar Matahari sendiri. Salah seorang anggota saat ditemui awak media menyatakan kecewa berat.
Penanggung jawab pengawasan: Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Padang Pariaman.

Berdasarkan papan informasi proyek: Lokasi: Nagari Anduriang, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam.
Waktu: 13 Maret – 26 Mei 2026, 75 hari kalender.
Pagu Dana: Rp157.275.000,- APBN T.A 2026.

petani kecewa? Temuan awak media di lapangan:
Tidak Sesuai Teknis: “Yang dikerjakan cuma penanggulangan antara sungai dan sawah. Padahal yang rusak itu di dalam sawah. Pembatas antar petak sawah malah disatukan. Kolom dan parak sawah tidak dibuat,” ujar salah seorang anggota kelompok.

Baca Juga:  Menteri Nusron Ikuti Puncak Acara Peringatan HUT ke-53 KORPRI

Dugaan Pungutan Liar: Anggota kelompok mengaku diminta ketua, untuk melansir kalau tidak membayar iuran minyak Rp15.000 per jeriken. “Dia minta langsung 4 jeriken, Rp60.000, ditambah rokok dan uang makan untuk operator,” cuma alat excavator kerja 1 jam lebih katanya.

Waktu & Anggaran Tak Efektif*: Pantauan media, alokasi 150 jam kerja alat berat sudah habis. Biaya sewa alat + operator + BBM Rp440.000/jam dibayar kelompok, namun hasil kerja minim.

Minim Pengawasan: Dinas Pertanian Padang Pariaman dinilai kurang melakukan supervisi sehingga pelaksana leluasa bekerja di luar SOP.

Petani meminta Bupati Padang Pariaman melalui Dinas Pertanian dan Inspektorat untuk:
Audit Total pekerjaan fisik dan keuangan proyek Kelompok Tani Sinar Matahari., Evaluasi Pelaksana, dan berikan sanksi jika terbukti menyimpang.,Usut Dugaan Pungli, yang dilakukan ketua kelompok terhadap anggota., Perbaiki Hasil Kerja , sesuai SOP sebelum kontrak berakhir 26 Mei 2026.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Padang Pariaman belum memberikan tanggapan resmi.(Jhrmn)

Berita Terkait

Kapolsek Palupuh Ajak Masyarakat Kedepankan Musyawarah dan Jaga Kamtibmas
Sebanyak 36 Anggota BPD Antar Waktu Resmi Dilantik Bupati Ricky Jauwerissa
Zilfa Efrizon : Kehadiran KCP Bank Nagari Baso Diharapkan Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
SMA Negeri 1 Lingga Bayu Gelar Perpisahan dan Pelepasan 135 Siswa Kelas XII Tahun 2026
Darurat Anduriang: 30.000 Jiwa Terisolir, Fraksi Nasdem DPRD Sumbar Mengtuk Nurani Pemprov: Bangun Jembatan Sekarang
MW KAHMI Sumut : Presidium Pilihan Solusi Kolektif Dalam Kebutuhan Kepemimpinan Transisi
Rapimwil MW KAHMI Sumut: Visi & Misi Tanpa Dialog, Konspirasi Terbongkar Terang-terangan!
Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:50

Proyek Rehab Sawah Rp.157 Juta di Anduriang Amburadul, Petani Desak Dinas Pertanian Padang Pariaman Turun Tangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:25

Kapolsek Palupuh Ajak Masyarakat Kedepankan Musyawarah dan Jaga Kamtibmas

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:34

Sebanyak 36 Anggota BPD Antar Waktu Resmi Dilantik Bupati Ricky Jauwerissa

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:12

Zilfa Efrizon : Kehadiran KCP Bank Nagari Baso Diharapkan Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:40

SMA Negeri 1 Lingga Bayu Gelar Perpisahan dan Pelepasan 135 Siswa Kelas XII Tahun 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 05:20

MW KAHMI Sumut : Presidium Pilihan Solusi Kolektif Dalam Kebutuhan Kepemimpinan Transisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:23

Rapimwil MW KAHMI Sumut: Visi & Misi Tanpa Dialog, Konspirasi Terbongkar Terang-terangan!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:30

Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan

Berita Terbaru